Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun Mulai Disidang, Pejabat ESDM Yang Terlibat Diadili Duluan

Avatar

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mulai memeriksa dan mengadili perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Eks Kepala Bidang Pertambangan Mineral Logam pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Amir Syahbana dan dua eks Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rusbani alias Bani dan Sutanto Wibowo bakal diadili lebih dahulu.

 

“Rabu 31 Juli 2024, pukul 09.00 WIB, sidang pertama di ruang Prof Muhammad Hatta Ali,” demikian agenda sidang terdakwa Amir Syahbana, Rusbani dan Sutanto yang dimuat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Diketahui, dalam kasus timah ini total ada 22 tersangka ditetapkan Kejaksaan.

Jumlah kerugian negara terkait perkara ini diperkirakan mencapai Rp 300 triliun.

 

Beberapa tersangka kasus timah ini di antaranya ada suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT RBT; Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT); hingga crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) sekaligus Manager PT QSE Helena Lim. Para tersangka diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar atau ilegal di wilayah Bangka Belitung untuk mendapatkan keuntungan.

 

Radix News

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Baca Juga :  Satu Pelaku Ditangkap Kedapatan Simpan Sabu dan Ekstasi Siap Edar yang Dikubur di Dalam Tanah

Editor :Admin

Berita Terkait

Gekrafs Provinsi Jambi : Selamat & Sukses Pelantikan Gubernur & Wakil Gubernur Jambi
PD Tidar (Tunas Indonesia Raya) Provinsi Jambi Menggelar Diskusi : Apresiasi dan Harapan atas 100 Hari Kerja Bapak Presiden Prabowo Subianto.
Memanfaatkan Bonus Demografi 2045 Melalui Pendidikan: Suatu Tinjauan dari Perspektif Aktivis Pendidikan
Andika , M.Pd Politisi dan Magister Muda (pemuda Kampung Untuk Negeri)
Cabuli Ponakan 10 Kali Hingga Hamil, Pelaku Diringkus Polisi di Dalam Hutan Setelah Menempuh Perjalanan Selama 12 Jam
PPN Naik Jadi 12%, PP ISMEI meminta pemerintah untuk kembalikan kepercayaan masyarakat
Satu Pelaku Ditangkap Kedapatan Simpan Sabu dan Ekstasi Siap Edar yang Dikubur di Dalam Tanah
Ratusan Pemuda Jambi Deklarasi Rembuk Pemuda: Lokomotif Perubahan Untuk Bumi Melayu “Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:12 WIB

Gekrafs Provinsi Jambi : Selamat & Sukses Pelantikan Gubernur & Wakil Gubernur Jambi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:13 WIB

PD Tidar Prov Jambi : Membuat Kebaikan Ditengah Masyarakat, Cek Kesehatan Gratis dan Bantuan Sembako pada Panti Asuhan.

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:55 WIB

PD Tidar (Tunas Indonesia Raya) Provinsi Jambi Menggelar Diskusi : Apresiasi dan Harapan atas 100 Hari Kerja Bapak Presiden Prabowo Subianto.

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:38 WIB

Proyek Jalan 12 M di Muaro Jambi Diduga Tak Berkualitas, Mahasiswa Desak Pertanggungjawaban PUPR

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:36 WIB

Wakapolsek Jelutung Angkat Bicara! “Barang Bukti Harus Di Police Line, Apa Susah Nya Masang Police Line, Nggak Sampe 5 menit!”

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:29 WIB

RUMAH KITO RESORT HOTEL MENGHADIRKAN ALL YOU CAN EAT MENU CHINESE PADA IMLEK 2025

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:29 WIB

Peringatan Hari Jalan, BPJN Jambi Gelar Fun Walk Diikuti Gubernur Jambi dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:28 WIB

Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata Sebut Kepala BPJN Sosok yang Berkoordinasi, Berkolaborasi, dan Bersinergi

Berita Terbaru