FGD Tentang Fenomena Calon Tunggal pada Pilkada Serentak 2024

Avatar

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Focus Group Discussion (FGD) di Komplek Mall Kapuk, Sanabari Hotel, Kebun Jahe, Kota Jambi. Dok: Istimewa

Focus Group Discussion (FGD) di Komplek Mall Kapuk, Sanabari Hotel, Kebun Jahe, Kota Jambi. Dok: Istimewa

RADIXNEWS, JAMBI – Focus Group Discussion (FGD) digelar di Komplek Mall Kapuk, Sanabari Hotel, Kebun Jahe, Kota Jambi, Kamis 15 Agustus 2024. Tema yang diangkat membahas “How Democracies Die ? Fenomena Calon Tunggal Pilkada Serentak 2024”.

 

Hadir dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman, S.H., M.H., Founder Kopipede Jambi Desy Arianto, Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia Kabupaten Batanghari Muhammad Aris, Pengurus Partai Politik, Relawan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dan dihadiri peserta FGD sebanyak 25 orang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hadir juga Dir Intelkam Polda Jambi yang diwakili Plt Wadir Intelkam Polda Jambi AKBP S Bagus Santoso S.I.K., M.H., Mewakili Ketua KPU Provinsi Jambi hadir Fahrul Rozi, Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman SH MH.

 

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman SH MH menyampaikan beberapa hal penting yang disampaikan dalam FGD ini diantaranya soal potensi dan Prosedur Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024, Tugas Bawaslu, Permasalahan Dalam Pemilihan, Jenis Pelanggaran Pemilih, Sumber Penanganan Pelanggaran.

 

Sementara itu, Founder Kopipede Jambi, Desi Arianto, S.Pt membahas soal calon tunggal lawan kotak kosong. Artinya hanya ada satu paslon melawan kotak kosong.

 

Kata Desi Arianto, Pemilihan 1 (satu) pasangan calon terjadi bila setelah dilakukan penundaan dan sampai dengan berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran, hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon yang mendaftar dan berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi Pasangan Calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat.

 

Kemudian, terdapat lebih dari 1 (satu) Pasangan Calon yang mendaftar dan berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon yang dinyatakan memenuhi syarat dan setelah dilakukan penundaan sampai dengan berakhirnya masa pembukaan kembali pendaftaran tidak terdapat Pasangan Calon yang mendaftar atau pasangan calon yang mendaftar berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi dinyatakan tidak memenuhi syarat yang mengakibatkan hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon.

Baca Juga :  Kebakaran Lahan di Tanjung Johor Kota Jambi, Tiupan Angin Membuat Api Menjalar ke Desa Niaso Muaro Jambi

 

Ditambahkan dia, sejak penetapan Pasangan Calon sampai dengan saat dimulainya masa kampanye terdapat Pasangan Calon yang berhalangan tetap, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tidak mengusulkan calon atau Pasangan Calon pengganti atau calon atau Pasangan Calon pengganti yang diusulkan dinyatakan tidak memenuhi syarat yang mengakibatkan hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon.

 

Selanjutnya, sejak penetapan Pasangan Calon sampai dengan saat dimulainya masa kampanye terdapat Pasangan Calon yang berhalangan tetap, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tidak mengusulkan calon atau Pasangan Calon pengganti atau calon atau Pasangan Calon pengganti yang diusulkan dinyatakan tidak memenuhi syarat yang mengakibatkan hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon.

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Editor :Admin

Berita Terkait

PD Tidar Prov Jambi : Membuat Kebaikan Ditengah Masyarakat, Cek Kesehatan Gratis dan Bantuan Sembako pada Panti Asuhan.
PD Tidar (Tunas Indonesia Raya) Provinsi Jambi Menggelar Diskusi : Apresiasi dan Harapan atas 100 Hari Kerja Bapak Presiden Prabowo Subianto.
Proyek Jalan 12 M di Muaro Jambi Diduga Tak Berkualitas, Mahasiswa Desak Pertanggungjawaban PUPR
Wakapolsek Jelutung Angkat Bicara! “Barang Bukti Harus Di Police Line, Apa Susah Nya Masang Police Line, Nggak Sampe 5 menit!”
M. Hafiz, Ketua Dprd Prov. Jambi Pimpin Rapat bersama Asosiasi Honorer Se-Prov. Jambi
RUMAH KITO RESORT HOTEL MENGHADIRKAN ALL YOU CAN EAT MENU CHINESE PADA IMLEK 2025
Peringatan Hari Jalan, BPJN Jambi Gelar Fun Walk Diikuti Gubernur Jambi dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi
Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata Sebut Kepala BPJN Sosok yang Berkoordinasi, Berkolaborasi, dan Bersinergi
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:13 WIB

PD Tidar Prov Jambi : Membuat Kebaikan Ditengah Masyarakat, Cek Kesehatan Gratis dan Bantuan Sembako pada Panti Asuhan.

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:36 WIB

Wakapolsek Jelutung Angkat Bicara! “Barang Bukti Harus Di Police Line, Apa Susah Nya Masang Police Line, Nggak Sampe 5 menit!”

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:32 WIB

M. Hafiz, Ketua Dprd Prov. Jambi Pimpin Rapat bersama Asosiasi Honorer Se-Prov. Jambi

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:29 WIB

Peringatan Hari Jalan, BPJN Jambi Gelar Fun Walk Diikuti Gubernur Jambi dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:28 WIB

Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata Sebut Kepala BPJN Sosok yang Berkoordinasi, Berkolaborasi, dan Bersinergi

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:25 WIB

Terapkan Car Free Night Setiap Akhir Pekan Di Kawasan Jalan Soemantri, Ini Penjelasan Pemkot Jambi

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:21 WIB

Turunkan Alat Berat, Pihak HK Respon Cepat Perbaiki Jalan Ness yang Dikeluhkan Warga

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:18 WIB

Wakapolda Jambi Tinjau Pospam Operasi Lilin 2024 di Kabupaten Sarolangun

Berita Terbaru