Siswi SMP Menjadi Korban Rudapaksa Oleh Seorang Pria Bernama Nur Firmansyah

Avatar

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Istimewa

Dok: Istimewa

RADIXNEWS, JAMBI – Siswi SMP berinisial SF (13) menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria bernama Nur Firmansyah (18). Saat ini pelaku sudah menjadi tahanan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.

 

Pelaku rudapaksa terhadap siswi SMP tersebut merupakan warga Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Kasus tersebut terungkap berawal dari tersebarnya video asusila di media sosial (medsos) WhatsApp di grup ‘Warior Jambi’ dan diketahui oleh pihak sekolah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Setelah itu, salah satu guru sekolah tersebut menghubungi orang tua korban bahwasanya ada video asusila yang diduga di dalamnya ada korban. Setelah mendapatkan informasi tersebut, orang tua korban pun langsung melaporkan ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.

 

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, saat itu korban dimasukkan oleh temannya ke grup WhatsApp ‘Warior Jambi’ pada bulan Oktober 2024

 

“Di dalam grup itu ada pelaku. Lalu mereka berkenalan dan bertukar nomor handphone kemudian terjadilah komunikasi,” ujarnya, Sabtu (26/10/2024).

 

Setelah itu pada tanggal 18 November 2023, disampaikan dia, korban diajak oleh pelaku untuk pergi jalan- jalan. Ditengah perjalanan, korban diajak ke area perkebunan di daerah Kebun Bohok, Paal X, Kota Jambi.

 

Setibanya di lokasi, korban dipaksa oleh pelaku untuk melakukan hubungan selayaknya suami istri. Saat itu korban sempat menolak dan berteriak namun tetap dipaksa untuk melakukan hubungan tersebut.

 

“Modusnya itu pelaku membujuk korban dengan iming-iming akan mengajak korban untuk jajan makanan. Setelah pelaku memberikan korban jajan, pelaku mengajak korban jalan- jalan dan ditengah perjalanan korban diajak ke kebun dan melakukan hal tersebut,” jelasnya

Baca Juga :  Kepolisian Daerah Jambi Menggelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

 

Lebih lanjut, pada bulan Februari pelaku menjemput korban di sekolah dan pelaku mengajak korban untuk jalan- jalan. Setelah itu korban diajak jalan- jalan kearah rumah kosong di kawasan Kelurahan Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

 

“Setibanya di lokasi, pelaku kembali melancarkan aksi bejatnya dan merekamnya. Modusnya itu sama seperti yang di awal,” sebutnya.

 

Dia menambahkan, di dalam handphone milik korban ada video asusila tersebut, begitu juga handphone milik pelaku ada video asusila ketika melakukan hubungan selayaknya suami istri yang kedua.

 

“Di dalam handphone korban ini ada video kemudian handphone pelaku ini yang digunakan ketika perbuatan yang kedua pelaku sempat merekam aksi tersebut. Ada pengancaman juga, karena video ini sempat dia rekaman di handphone pelaku dan takut disebarkan,” ungkapnya.

 

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 81 dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak yang menyangkut persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Editor :Admin

Berita Terkait

PD Tidar Prov Jambi : Membuat Kebaikan Ditengah Masyarakat, Cek Kesehatan Gratis dan Bantuan Sembako pada Panti Asuhan.
Wakapolsek Jelutung Angkat Bicara! “Barang Bukti Harus Di Police Line, Apa Susah Nya Masang Police Line, Nggak Sampe 5 menit!”
M. Hafiz, Ketua Dprd Prov. Jambi Pimpin Rapat bersama Asosiasi Honorer Se-Prov. Jambi
RUMAH KITO RESORT HOTEL MENGHADIRKAN ALL YOU CAN EAT MENU CHINESE PADA IMLEK 2025
Peringatan Hari Jalan, BPJN Jambi Gelar Fun Walk Diikuti Gubernur Jambi dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi
Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata Sebut Kepala BPJN Sosok yang Berkoordinasi, Berkolaborasi, dan Bersinergi
Terapkan Car Free Night Setiap Akhir Pekan Di Kawasan Jalan Soemantri, Ini Penjelasan Pemkot Jambi
Turunkan Alat Berat, Pihak HK Respon Cepat Perbaiki Jalan Ness yang Dikeluhkan Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:13 WIB

PD Tidar Prov Jambi : Membuat Kebaikan Ditengah Masyarakat, Cek Kesehatan Gratis dan Bantuan Sembako pada Panti Asuhan.

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:36 WIB

Wakapolsek Jelutung Angkat Bicara! “Barang Bukti Harus Di Police Line, Apa Susah Nya Masang Police Line, Nggak Sampe 5 menit!”

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:32 WIB

M. Hafiz, Ketua Dprd Prov. Jambi Pimpin Rapat bersama Asosiasi Honorer Se-Prov. Jambi

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:29 WIB

Peringatan Hari Jalan, BPJN Jambi Gelar Fun Walk Diikuti Gubernur Jambi dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:28 WIB

Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata Sebut Kepala BPJN Sosok yang Berkoordinasi, Berkolaborasi, dan Bersinergi

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:25 WIB

Terapkan Car Free Night Setiap Akhir Pekan Di Kawasan Jalan Soemantri, Ini Penjelasan Pemkot Jambi

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:21 WIB

Turunkan Alat Berat, Pihak HK Respon Cepat Perbaiki Jalan Ness yang Dikeluhkan Warga

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:18 WIB

Wakapolda Jambi Tinjau Pospam Operasi Lilin 2024 di Kabupaten Sarolangun

Berita Terbaru