Ditresnarkoba Polda Jambi Menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Kenis Sabu Seberat 5kg

Avatar

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Istimewa

Dok: Istimewa

RADIXNEWS, JAMBI –Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menggelar konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu seberat 5kg pada Selasa, (19/11/2024)

 

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Dir Resnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser dengan didampingi oleh Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Nurbani, Kabag Binopsnal Ditresnarkoba AKBP Nukmansyah, dan Ps. Paur Penum Bidhumas Polda Jambi Ipda M. Maulana Kesuma.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam release nya Dir Resnarkoba Polda Jambi mengatakan, bahwa tim berhasil menangkap kurir narkoba di Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi pada Sabtu (9/11) malam.

 

“Pelaku yang berhasil diamankan tersebut adalah DP (19) warga Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan. Pelaku bertindak menjadi kurir dengan membawa sabu sebanyak 4.988,55 gram dan ekstasi 4.582 butir, ” Jelas Dir Resnarkoba

 

Kronologi penangkapan pelaku tersebut berawal dari tim yang melakukan pengintaian terhadap pelaku pada saat itu dicurigai membawa narkotika menggunakan sepeda motor, setelah dibuntuti dari kawasan H. Kamil akhirnya pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Batanghari.

 

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawa oleh kurir tersebut didapati tiga bungkus plastik bertuliskan 99 durien warna orange dan dua bungkus plastik besar bertuliskan guanyinwang warna hijau yang berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dan satu bungkus plastik bening besar berisi 4582 butir pil warna kuning merk chanel yang diduga narkotika jenis pil ekstasi serta satu handphone. ” Ungkap Ernesto

 

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bahwa dirinya diperintahkan oleh seseorang DPO yang berinisial I dari Palembang untuk mengambil barang tersebut di Jambi dengan upah sebagai kurir narkoba tersebut sebesar Rp. 7 juta.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly Menyatakan Keprihatinannya Terkait Maraknya Aksi Geng Motor Yang Semakin Mengganggu Ketertiban Masyarakat di Kota Jambi

 

” Nilai ekonomis dari barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang diamankan tersebut sebanyak Rp 7.723.115.000 miliar. Atas perbuatannya, kurir narkoba tersebut dijerat dengan UU 35 Tahun 2009 Pasal 112 ayat (2) Pasal 114 ayat (2) dengan ancaman penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun atau hukuman mati. ” Tutupnya

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Editor :Admin

Berita Terkait

PD Tidar Prov Jambi : Membuat Kebaikan Ditengah Masyarakat, Cek Kesehatan Gratis dan Bantuan Sembako pada Panti Asuhan.
Wakapolsek Jelutung Angkat Bicara! “Barang Bukti Harus Di Police Line, Apa Susah Nya Masang Police Line, Nggak Sampe 5 menit!”
M. Hafiz, Ketua Dprd Prov. Jambi Pimpin Rapat bersama Asosiasi Honorer Se-Prov. Jambi
RUMAH KITO RESORT HOTEL MENGHADIRKAN ALL YOU CAN EAT MENU CHINESE PADA IMLEK 2025
Peringatan Hari Jalan, BPJN Jambi Gelar Fun Walk Diikuti Gubernur Jambi dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi
Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata Sebut Kepala BPJN Sosok yang Berkoordinasi, Berkolaborasi, dan Bersinergi
Terapkan Car Free Night Setiap Akhir Pekan Di Kawasan Jalan Soemantri, Ini Penjelasan Pemkot Jambi
Turunkan Alat Berat, Pihak HK Respon Cepat Perbaiki Jalan Ness yang Dikeluhkan Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:13 WIB

PD Tidar Prov Jambi : Membuat Kebaikan Ditengah Masyarakat, Cek Kesehatan Gratis dan Bantuan Sembako pada Panti Asuhan.

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:36 WIB

Wakapolsek Jelutung Angkat Bicara! “Barang Bukti Harus Di Police Line, Apa Susah Nya Masang Police Line, Nggak Sampe 5 menit!”

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:32 WIB

M. Hafiz, Ketua Dprd Prov. Jambi Pimpin Rapat bersama Asosiasi Honorer Se-Prov. Jambi

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:29 WIB

Peringatan Hari Jalan, BPJN Jambi Gelar Fun Walk Diikuti Gubernur Jambi dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:28 WIB

Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata Sebut Kepala BPJN Sosok yang Berkoordinasi, Berkolaborasi, dan Bersinergi

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:25 WIB

Terapkan Car Free Night Setiap Akhir Pekan Di Kawasan Jalan Soemantri, Ini Penjelasan Pemkot Jambi

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:21 WIB

Turunkan Alat Berat, Pihak HK Respon Cepat Perbaiki Jalan Ness yang Dikeluhkan Warga

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:18 WIB

Wakapolda Jambi Tinjau Pospam Operasi Lilin 2024 di Kabupaten Sarolangun

Berita Terbaru