Kemenhub Sambut Positif Angkutan Logistik Tetap Beroperasi pada Masa Lebaran 2025

Avatar

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Istimewa

Dok: Istimewa

RADIXNEWS, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyambut positif keputusan pengusaha yang tetap mengoperasikan angkutan logistik selama periode pembatasan angkutan Lebaran 2025, dengan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat memastikan kelancaran distribusi barang dan kebutuhan logistik yang penting selama musim mudik, sekaligus tetap menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya.

 

Plt. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani mengatakan, Kemenhub sangat mendukung langkah pengusaha logistik dan truck yang tetap berkomitmen untuk beroperasi, selama mereka mengikuti prosedur keselamatan yang telah diatur. Kemenhub berkomitmen untuk memberikan jaminan keamanan bagi para sopir truck yang beroperasi selama periode ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ahmad Yani menegaskan, sektor logistik dan transportasi memegang peranan vital dalam menjaga stabilitas pasokan barang kebutuhan pokok.

“Kami menghargai keputusan pengusaha logistik dan truk yang tetap beroperasi selama pembatasan Lebaran dengan mematuhi ketentuan yang ada.

Keamanan dan keselamatan para sopir truck sangat kami perhatikan,” kata Ahmad Yani di Jakarta, Rabu (19/3).

 

Ahmad Yani berharap dengan adanya kerja sama antara Pemerintah, pengusaha logistik, dan pengusaha truck, proses distribusi barang dan kelancaran arus mudik dapat berlangsung dengan aman dan terkendali. Pemerintah berkomitmen untuk mendukung sektor logistik dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat selama musim Lebaran ini.

Guna memastikan keselamatan, keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus mudik dan balik pada masa Lebaran 2025, Pemerintah telah mengatur pembatasan operasional angkutan barang.

Hal ini tertuang dalam SKB tiga lembaga yakni Kementerian Perhubungan, Polri, dan Kementerian PU.

Adanya pembatasan tersebut tidak serta-merta melarang pengoperasian angkutan barang sama sekali. Angkutan barang tetap dapat beroperasi dengan memperhatikan beberapa hal.

Baca Juga :  Rembuk Pemuda Gelar Pelatihan Jurnalistik di Bali Bersama Tirto.id Untuk Perangi Hoax

Pembatasan dilakukan melalui pembatasan waktu operasional pada mobil barang dengan truck sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, juga bahan bangunan.

Perusahaan angkutan barang bisa melakukan distribusi menggunakan kendaraan angkutan barang sumbu dua dengan jumlah berat yang diizinkan, kendaraan beroperasi saat terjadi diskresi dari kepolisian, serta distribusi tetap mengutamakan keselamatan. Kemudian terkait tata cara pemuatan, daya angkut dan isi muatan, dimensi kendaraan, serta dokumen angkutan barang juga harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk kendaraan pengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, serta barang pokok tetap bisa beroperasi dan dikecualikan dari pembatasan truck 3 sumbu, dengan dilengkapi surat muatan jenis barang.

Kebijakan tersebut diambil dengan melihat data kejadian khusus 2024 yang menyatakan bahwa pada tahun tersebut terjadi 186 kejadian yang didominasi keterlibatan truk sebesar 53%. Selain itu, angkutan barang dengan truck tiga sumbu ke atas berpotensi menyebabkan kemacetan karena kecepatannya yang di bawah standar.

Kemenhub telah melakukan berbagai langkah strategis untuk menjaga keselamatan dan kelancaran operasional truk selama periode Lebaran 2025. Pengawasan ketat terhadap kendaraan yang beroperasi, pemeriksaan rutin, serta penyediaan fasilitas kesehatan untuk sopir akan dilaksanakan guna memastikan bahwa perjalanan dapat dilakukan dengan aman dan lancar.

 

#TransportasiMaju

#MenghubungkanIndonesia

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Editor :Admin

Berita Terkait

Pastikan Stok Cukup dan Harga Stabil Jelang Idul Fitri, Ditreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pemantauan dan Pengawasan di Pasar Tradisional
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar menyampaikan Commander Wish nya kepada PJU dan personel Polda Jambi
Konsisten Terhadap Penindakan Kasus Narkoba, Ipda Hans Kapolsek Tebing Tinggi : Humanis tapi Tegas
Dinyatakan Lengkap, Tiga Pelaku Penambangan Minyak Ilegal dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejari Muara Bulian
Gelar Buka Puasa Bersama Anggota, Dirpolairud Polda Jambi : “Semoga Silahturahmi Keluarga Besar Dirpolairud Polda Jambi Tetap Terjaga”
2.300 Paket Sembako Disalurkan Polda Jambi saat Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Bhayangkari 2025
Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi Perbarui MoU Kerja Sama
Ketua PWI Kota Jambi dan Pengurus Bagikan Sembako berbagi Berkah Ramadhan ke Rumah Yatim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:12 WIB

Pastikan Stok Cukup dan Harga Stabil Jelang Idul Fitri, Ditreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pemantauan dan Pengawasan di Pasar Tradisional

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:35 WIB

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar menyampaikan Commander Wish nya kepada PJU dan personel Polda Jambi

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:21 WIB

Konsisten Terhadap Penindakan Kasus Narkoba, Ipda Hans Kapolsek Tebing Tinggi : Humanis tapi Tegas

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:17 WIB

Dinyatakan Lengkap, Tiga Pelaku Penambangan Minyak Ilegal dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejari Muara Bulian

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:51 WIB

Gelar Buka Puasa Bersama Anggota, Dirpolairud Polda Jambi : “Semoga Silahturahmi Keluarga Besar Dirpolairud Polda Jambi Tetap Terjaga”

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:17 WIB

Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi Perbarui MoU Kerja Sama

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:50 WIB

Ketua PWI Kota Jambi dan Pengurus Bagikan Sembako berbagi Berkah Ramadhan ke Rumah Yatim

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:21 WIB

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Perkuat Sinergi dengan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di BNNP Jambi

Berita Terbaru