RADIXNEWS Kota Jambi – Mengingat kembali satu tahun yang lalu, wacana pengadaan kendaraan dinas bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi sempat menjadi perhatian publik. Saat itu, isu efisiensi anggaran dan prioritas belanja daerah menjadi pembahasan hangat di tengah kondisi fiskal yang menuntut kehati-hatian.
Kini, persoalan tersebut kembali mencuat setelah adanya informasi mengenai pembelian mobil dinas baru untuk Wakil Wali Kota Jambi berupa Hyundai Palisade dengan nilai sekitar Rp 950 juta. Kendaraan jenis SUV premium tersebut Seharga rumah mewah. Pengadaan kendaraan dinas untuk Wali Kota juga disebut berlangsung dalam periode yang berdekatan.
Sorotan publik muncul karena pengadaan tersebut dinilai kurang sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang digencarkan pemerintah. Sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025, seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diinstruksikan untuk melakukan penghematan belanja.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam instruksi tersebut ditegaskan pembatasan kegiatan seremonial, studi banding, perjalanan dinas, serta pengeluaran yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik. Fokus anggaran diarahkan pada peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi dikabarkan melakukan penyesuaian program dan efisiensi anggaran. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari sebagian kalangan mengenai urgensi pengadaan kendaraan dinas baru di tengah upaya penghematan tersebut.
Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan secara terbuka terkait dasar perencanaan, urgensi kebutuhan, serta mekanisme penganggaran pengadaan kendaraan dinas tersebut. Transparansi dinilai penting agar kebijakan tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Publik pun kembali mengingat momentum satu tahun lalu, ketika komitmen efisiensi dan keberpihakan pada pelayanan publik menjadi sorotan utama, dan berharap kebijakan pemerintah daerah tetap selaras dengan semangat penghematan anggaran yang telah diinstruksikan pemerintah pusat.












