Polda Jambi Terbitkan DPO Terhadap Dua Orang Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Jambi

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 01:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Istimewa

Dok: Istimewa

RADIXNEWS, JAMBI – Polda Jambi akan terbitkan DPO terhadap dua orang pelaku pembunuhan terhadap sopir travel Jambi, yang jasadnya ditemukan di di daerah Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, pada Rabu 11 September 2024 lalu .

 

Korban yakni , Matnur warga Jalan Panglima H Saman, RT 09, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Diketahui, Keluarga Matnur sebelumnya membuat laporan pengaduan orang hilang pada Senin 09 September 2024. Kemudian, selang beberapa hari, Matnur ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan mata ditutup lakban dan kaki tangan terikat didaerah Bayung Lincir, Kabupaten Muba, Sumatra Selatan.

 

Ia diduga menjadi korban perampokan oleh orang yang menyewa jasanya dari Pelabuhan Kuala Tungkal tujuan Palembang.

 

Dari hasil  penyelidikan yang sudah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan Polda Sumsel. Pihak kepolisian berhasil  mengantongi tiga nama terduga pelaku dan satu diantaranya sudah diringkus.

 

Maka dari itu, pihak Kepolisian menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua orang pelaku lainnya.

 

 

Wadir Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi AKBP Imam Rachman mengatakan, pihaknya menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua pelaku lain yang sudah dikantongi identitasnya.

 

“Dengan ditetapkan sebagai DPO, diharapkan untuk memperkecil ruang gerak dari dua orang tersangka tersebut,” katanya, Jumat (11/10/2024).

 

Imam berharap agar dua orang tersangka pembunuhan terhadap sopir travel asal Jambi tersebut segera diamankan.

 

“Kami mohon doanya, terhadap dua tersangka segera kami amankan untuk diminta pertanggungjawaban,” sebutnya.

 

Ditambahkan Iman , kemarin, Kamis 10 Oktober 2024, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi telah menerima pelimpahan satu orang tersangka pembunuhan terhadap sopir travel asal Jambi dari Polsek Bayung Lencir.

Baca Juga :  Sidak ke Pasar Angso Duo, Satgas Pangan Polda Jambi Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok

 

“Iya, terhadap satu orang tersangka sudah dilimpahkan ke Polda Jambi,” terangnya.

 

Dikarenakan, setelah melihat lokasi kejadian (locus) dan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan terhadap sopir travel asal Jambi ini berada di jalan Prof Dr Sri Sudewi Maschun Sopyan, Kota Jambi atau tepatnya di depan Rumah Dinas Walikota Jambi.

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Editor :Admin

Berita Terkait

PT LAJ Kembali Kriminalisasi Petani Forum Tani Sungai Salak di dampingi IHCS Datangi Kementerian Kehutanan
Gekrafs Provinsi Jambi : Selamat & Sukses Pelantikan Gubernur & Wakil Gubernur Jambi
PD Tidar Prov Jambi : Membuat Kebaikan Ditengah Masyarakat, Cek Kesehatan Gratis dan Bantuan Sembako pada Panti Asuhan.
Wakapolsek Jelutung Angkat Bicara! “Barang Bukti Harus Di Police Line, Apa Susah Nya Masang Police Line, Nggak Sampe 5 menit!”
M. Hafiz, Ketua Dprd Prov. Jambi Pimpin Rapat bersama Asosiasi Honorer Se-Prov. Jambi
RUMAH KITO RESORT HOTEL MENGHADIRKAN ALL YOU CAN EAT MENU CHINESE PADA IMLEK 2025
Peringatan Hari Jalan, BPJN Jambi Gelar Fun Walk Diikuti Gubernur Jambi dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi
Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata Sebut Kepala BPJN Sosok yang Berkoordinasi, Berkolaborasi, dan Bersinergi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:19 WIB

PT LAJ Kembali Kriminalisasi Petani Forum Tani Sungai Salak di dampingi IHCS Datangi Kementerian Kehutanan

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:12 WIB

Gekrafs Provinsi Jambi : Selamat & Sukses Pelantikan Gubernur & Wakil Gubernur Jambi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:13 WIB

PD Tidar Prov Jambi : Membuat Kebaikan Ditengah Masyarakat, Cek Kesehatan Gratis dan Bantuan Sembako pada Panti Asuhan.

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:32 WIB

M. Hafiz, Ketua Dprd Prov. Jambi Pimpin Rapat bersama Asosiasi Honorer Se-Prov. Jambi

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:29 WIB

RUMAH KITO RESORT HOTEL MENGHADIRKAN ALL YOU CAN EAT MENU CHINESE PADA IMLEK 2025

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:29 WIB

Peringatan Hari Jalan, BPJN Jambi Gelar Fun Walk Diikuti Gubernur Jambi dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:28 WIB

Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata Sebut Kepala BPJN Sosok yang Berkoordinasi, Berkolaborasi, dan Bersinergi

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:25 WIB

Terapkan Car Free Night Setiap Akhir Pekan Di Kawasan Jalan Soemantri, Ini Penjelasan Pemkot Jambi

Berita Terbaru