Jakarta – Perseteruan Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengemuka seiring dibentuknya Panitia Khusus atau Pansus Haji DPR. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menuding Pansus Haji yang dibentuk elite PKB di DPR digunakan untuk menyerang PBNU maupun Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pria yang akrab disapa Gus Yahya itu merupakan kakak kandung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan kepada kami, Pansus Haji kemudian menyerang NU. Jangan-jangan ini masalah pribadi gara-gara menterinya adik saya, misalkan. Jangan-jangan karena dia sebetulnya yang diincar PBNU, ketua umumnya kebetulan saya, menterinya adik saya, lalu diincar karena masalah-masalah pribadi begini,” kata Yahya kepada wartawan seusai rapat pleno PBNU di Jakarta pada Ahad, 28 Juli 2024.
Belakangan beredar surat tentang pemanggilan mantan Sekjen PKB Lukman Edy oleh PBNU pada Selasa, 30 Juli 2024. Dalam surat berkop PBNU yang ditandatangani Wakil Ketua Umum KH Amin Said Husni dan Wakil Sekjen Faisal Saimima tertulis pemanggilan dilakukan untuk memberikan keterangan mengenai masalah hubungan Nahdlatul Ulama dan PKB.
Lukman Edy dipanggil pada hari ini Rabu 31 Juli 2024, pukul 12.30 WIB di kantor PBNU. Informasi di kalangan PBNU, Tim yang bertugas mendalami hubungan PBNU dengan PKB atau Pansus PKB itu, juga akan memanggil beberapa tokoh lain di PKB. Selain itu, tokoh-tokoh yang sudah tidak di PKB namun masih punya hubungan dengan PKB juga akan dipanggil.
Dia mengatakan bahwa PKB sedianya menghormati apa yang menjadi hak PBNU untuk menjaga jarak dari seluruh partai politik.
“Tapi faktanya, misalnya Gus Yahya, Gus Ipul, PBNU itu selalu menggembosi, mengganggu apa yang dilakukan PKB,” ujar dia.
Jazilul meminta PBNU sebagai ormas keagamaan fokus saja mengurusi umat, masjid, hingga madrasah, ketimbang mengintervensi kedaultan partainya.
“PKB hari ini sedang solid-solidnya. Seluruh jajaran akan menolak siapa pun yang mencoba mengintervensi, mengambil alih, atau melanggar konstitusi, melawan hukum, yang berdampak pada pengambilalihan, menghilangkan kedaulatan partai,” ujarnya.
Radix News
Editor :Admin