Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Pelaku Penyebar Video Sang Pacar saat VCS di Mandailing Natal

Avatar

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wadirreskrimsus AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasubdit V Cyber AKBP Reza Khomeini saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi. Dok: Istimewa

Wadirreskrimsus AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasubdit V Cyber AKBP Reza Khomeini saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi. Dok: Istimewa

RADIXNEWS, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit V Cyber kembali berhasil mengungkap perkara penyebaran informasi dan transaksi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan yang terjadi pada 12 Juli 2023 lalu.

 

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jambi yang diwakili oleh Wadirreskrimsus AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasubdit V Cyber AKBP Reza Khomeini saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Rabu (21/8/24).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dijelaskan Wadirreskrimsus, pelaku dan pelapor ini telah menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih sejak tahun 2014 dan selama menjalin hubungan telah beberapa kali melakukan Video Call Sex (VCS).

 

Selanjutnya pada tanggal 12 Juli 2023 sekira Pukul 12.56 Wib Pelapor diberitahukan oleh saksi tentang adanya akun media sosial Facebook dengan nama dan foto Pelapor yang membuat postingan Screenshoot/tangkapan layar pada cerita/story Facebook yang menunjukan foto Pelapor tanpa busana namun ditutup oleh emoji/stiker pada bagian sensitif tubuh pelapor.

 

Selanjutnya pada pukul 15.35 Wib Tersangka memberitahukan kepada pelapor melalui Nomor akun Whatsapp 0821-**-** bahwa tersangka yang membuat dan melakukan postingan pada akun Facebook a.n. Pelapor tersebut dikarenakan cemburu karena pelapor diduga selingkuh dari tersangka.

 

“ Modusnya pelaku ini awalnya tak terima karena sang pacar selingkuh sehingga pelaku sakit hati, “ ujar AKBP Taufik Nurmandia.

 

Dilanjutkan mantan Kapolres Nunukan tersebut, korban (ES) yang tidak terima foto dan videonya terseber di media sosial melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi.

 

“ Berdasarkan laporan tersebut, dan setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Rabu 14 Agustus 2024 Personil Unit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi DPP IPDA M. RAZIQ, S.H., M.H. berangkat menuju kota Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara untuk malakukan Tracking (pencarian),” jelasnya.

Baca Juga :  Susno Duadji Bersuara Soal Kasus Dugaan Korupsi Tol MBZ

 

Saat berada di Madina, petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku saat sedang bertani di Sawah dan langsung di amankan untuk proses lebih lanjut.

 

“ Saat ini pelaku dan barang bukti berupa Handphone, Flasdisk, kartu SIM dan satu buah akun Facebook atas nama pelapor sudah diamankan di Mapolda Jambi,” sambungnya.

 

Atas perbuatan pelaku disangkakan dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1)  Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Editor :Admin

Berita Terkait

PD Tidar Prov Jambi : Membuat Kebaikan Ditengah Masyarakat, Cek Kesehatan Gratis dan Bantuan Sembako pada Panti Asuhan.
PD Tidar (Tunas Indonesia Raya) Provinsi Jambi Menggelar Diskusi : Apresiasi dan Harapan atas 100 Hari Kerja Bapak Presiden Prabowo Subianto.
Proyek Jalan 12 M di Muaro Jambi Diduga Tak Berkualitas, Mahasiswa Desak Pertanggungjawaban PUPR
Wakapolsek Jelutung Angkat Bicara! “Barang Bukti Harus Di Police Line, Apa Susah Nya Masang Police Line, Nggak Sampe 5 menit!”
M. Hafiz, Ketua Dprd Prov. Jambi Pimpin Rapat bersama Asosiasi Honorer Se-Prov. Jambi
RUMAH KITO RESORT HOTEL MENGHADIRKAN ALL YOU CAN EAT MENU CHINESE PADA IMLEK 2025
Peringatan Hari Jalan, BPJN Jambi Gelar Fun Walk Diikuti Gubernur Jambi dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi
Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata Sebut Kepala BPJN Sosok yang Berkoordinasi, Berkolaborasi, dan Bersinergi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:13 WIB

PD Tidar Prov Jambi : Membuat Kebaikan Ditengah Masyarakat, Cek Kesehatan Gratis dan Bantuan Sembako pada Panti Asuhan.

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:36 WIB

Wakapolsek Jelutung Angkat Bicara! “Barang Bukti Harus Di Police Line, Apa Susah Nya Masang Police Line, Nggak Sampe 5 menit!”

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:32 WIB

M. Hafiz, Ketua Dprd Prov. Jambi Pimpin Rapat bersama Asosiasi Honorer Se-Prov. Jambi

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:29 WIB

Peringatan Hari Jalan, BPJN Jambi Gelar Fun Walk Diikuti Gubernur Jambi dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:28 WIB

Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata Sebut Kepala BPJN Sosok yang Berkoordinasi, Berkolaborasi, dan Bersinergi

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:25 WIB

Terapkan Car Free Night Setiap Akhir Pekan Di Kawasan Jalan Soemantri, Ini Penjelasan Pemkot Jambi

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:21 WIB

Turunkan Alat Berat, Pihak HK Respon Cepat Perbaiki Jalan Ness yang Dikeluhkan Warga

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:18 WIB

Wakapolda Jambi Tinjau Pospam Operasi Lilin 2024 di Kabupaten Sarolangun

Berita Terbaru