Alfian.T Korda BEM PTNU Jambi Tanggapi Surat Azan Via Running Text Kemenag

Avatar

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Instagram @alfian0599

Dok: Instagram @alfian0599

RADIXNEWS, JAMBI – Koordinator Daerah Jambi Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Tanggapi dan dukung Kementerian Agama (Kemenag) yang memberikan imbauan kepada stasiun TV untuk mengganti pemberitahuan azan dengan running text saat siaran misa akbar Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik Sedunia sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus.

 

“Mendukung anjuran Kemenag kepada stasiun televisi (TV) agar menyiarkan azan Magrib melalui running text saat misa Paus Fransiskus di Jakarta tengah berlangsung,” kata Presidium Nasional BEM PTNU, Achmad Baha’ur Rifqi, dalam keterangan tertulis, Rabu (4/9/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Alfian Topian menyambut niat baik kebijakan Kemenag. Menurutnya, imbauan ini merupakan wujud toleransi antarumat beragama, khususnya umat Kristen Katolik.

 

Dalam hal ini, Saya sangat mendukung pendapat Peresnas BEM PTNU Se-Nusantara yang juga Mendukung kebijakan Kemenag, yang Moderat dan toleran dengan menghargai umat Katolik di negara ini, terkhusus di Provinsi Jambi” ucap Alfian Topian.

 

Alfian mengajak umat Islam tak salah memahami maksud Kemenag. Beliau pun menekankan azan Magrib tetap berkumandang sebagaimana biasanya, sehingga semestinya imbauan soal running text azan tak perlu dijadikan masalah.

 

Umat Islam terkhususnya Di Provinsi Jambi tidak perlu salah paham, kita saling menghormati saja. Karena bukan azan suara di masjid yang dilarang, azan yang sebenarnya di masjid dan Musholah bisa tetap berkumandang sebagaimana mestinya, jadi tidak perlu dipermasalahkan,” pungkas Alfian Topian, Putra Daerah Kumpeh Muaro Jambi Kelahiran Kab.Tanjab Timur Tersebut Yang juga Sebagai Korda BEM PTNU Se-Provinsi Jambi

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Baca Juga :  Honorer RSUD Raden Mattaher Demo, Mereka Ancam Mogok Kerja

Editor :Admin

Berita Terkait

Pagar Restoran Gudhas di Kota Jambi Diduga Melanggar Regulasi Tata Ruang
Perkuat Hubungan Antar Lembaga, Dirpolairud Polda Jambi Samabangi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah
Siap Bersinergi Ciptakan Situasi Kondusif, Dirpolairud Polda Jambi Sambangi Kantor PWNU
Kapolda Jambi Meresmikan Bedah Rumah Milik Seorang Lansia Bernama Nenek Minah Yang Merupakan Warga Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat
Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Dengan Modus Jual Beli Mobil Seken, Kerugian Mencapai Rp 50 Juta Dan Uang Digunakan Untuk Judi Online
PWI Kota Jambi Berikan Dua Penghargaan kepada Ditpolairud Polda Jambi
Wujud Apresiasi Kepada Personel Dirpolairud Polda Jambi Berikan Reward
Bareskrim Polri Menangkap HD Yang Merupakan Kepala Jaringan Gembong Narkoba Jenis Sabu di Jambi
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 00:19 WIB

Pagar Restoran Gudhas di Kota Jambi Diduga Melanggar Regulasi Tata Ruang

Jumat, 18 Oktober 2024 - 00:10 WIB

Perkuat Hubungan Antar Lembaga, Dirpolairud Polda Jambi Samabangi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah

Jumat, 18 Oktober 2024 - 00:08 WIB

Siap Bersinergi Ciptakan Situasi Kondusif, Dirpolairud Polda Jambi Sambangi Kantor PWNU

Jumat, 18 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Kapolda Jambi Meresmikan Bedah Rumah Milik Seorang Lansia Bernama Nenek Minah Yang Merupakan Warga Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat

Jumat, 18 Oktober 2024 - 00:02 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Dengan Modus Jual Beli Mobil Seken, Kerugian Mencapai Rp 50 Juta Dan Uang Digunakan Untuk Judi Online

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:58 WIB

Wujud Apresiasi Kepada Personel Dirpolairud Polda Jambi Berikan Reward

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:55 WIB

Bareskrim Polri Menangkap HD Yang Merupakan Kepala Jaringan Gembong Narkoba Jenis Sabu di Jambi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:51 WIB

Terpilih Dalam Rapat Umum Anggota Luar Biasa, Untung Wijaya Ajak Semua Elemen Bersatu Sembari Menunggu LPJ

Berita Terbaru