Berantas Narkoba, Satu Pelaku Diduga Bandar Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi di Kamar Kos

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Istimewa

Dok: Istimewa

RADIXNEWS, JAMBI – Komitmen dalam pemberantasan narkoba kembali ditunjukkan Ditresnarkoba Polda Jambi dengan menangkap seorang pria RU (27) alias Riki Tabok warga Penyengat Rendah pada (01/11/24) di Jalan Parti Sardi Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi selatan Kota Jambi.

 

Ditangkapnya RU alias Riki Tabok karena diduga bandar narkoba dengan dibuktikan saat petugas Ditresnarkoba Polda Jambi menggeledah kamar kos miliknya dan ditemukan barang bukti narkoba beserta timbangan digital yang diduga digunakan untuk menjual narkoba.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser melalui Kabagbinops AKBP Nukmansyah menyebutkan bahwa pelaku ini kita amankan saat petugas melakukan penggerebekan di salah satu Kost an yang berada di Jalan Pratu Sardi Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi, dan berhasil mengamankan Riki.

 

“ Saat kita akan melakukan penggeledahan, kita memanggil Ketua RT untuk menyaksikan penggeledahan kamar kost dan kendaraan milik pelaku,” ujarnya, Jum’at (15/11/24).

 

Selanjutnya, kepada pelaku kita melakukan interogasi dan berdasarkan pengakuannya, Riki (pelaku) juga mengakui bahwa ia ada mengontrak rumah di Jalan Penerangan 5 Rt 36 Kelurahan Kenali besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.

 

“ Bersama pelaku, kami menuju alamat yang dimaksud dan melakukan penggeledahan rumah serta ditemukan barang narkotika jenis narkotika jenis shabu sebanyak 1 (satu) paket klip sedang, 10 (sepuluh) bungkus plastik klip bening kosong, 1 (satu) buah timbangan merk ACIS, 1 (satu) buah pemberat timbangan, 6 (enam) buah sendok buatan, ATK (Alat Hisap Shabu),” lanjutnya.

 

Berdasarkan keterangan dari Riki barang tersebut dia dapatkan dari Pirman (DPO) yang berada di dalam lapas Jambi dengan cara di petakan melalui via telepon dengan pirman (DPO).

Baca Juga :  Dowarnai Tangisan , PK Bapas Jambi dan Pemyidik PPA Polresta Jambi Berkolaborasi Capai Kesepakatan Diversi Perkara Bullying Yang Voral di Kota Jambi

 

“ Pelaku ini mengakui kalau dia sudah melakukan penjemputan sebanyak 2 (dua) kali di tempat yang sama di Telanai tepatnya di belakang kantor pos,” sambungnya.

 

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jambi menambahkan bahwa para pelaku tindak pidana narkoba sekarang polanya berubah ke tempat kos, bahkan ada yang satu tersangka baru keluar karena kasus narkoba ketangkap lagi dengan alasan ekonomi.

 

“ Kalau para pelaku melakukan hal seperti ini terus menerus akan habis umurnya di penjara, Bandar diatasnya kaya, dia yang akan menderita,” pungkasnya.

 

Untuk saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolda Jambi untuk dilakukan pengembangan serta pemeriksaan lebih lanjut.

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Editor :Admin

Berita Terkait

Program Pembebasan Bersyarat di Bapas Kelas I Jambi, 36 Orang Napi Bebas Bersyarat
Dari Madinah, Ketua PWI Provinsi Sampaikan Pelayanan Travel Ajwa Tour Amanah yang Istimewa
Pecahkan Rekor MURI, DPD Partai Golkar Provinsi Jambi Ikuti Senam Serentak Partai Golkar Dalam Rangka HUT ke 60
Jemput Narkoba dari Kota Jambi, DD Ditangkap Ditresnarkoba di Batanghari
Penuh Semangat Lewati Jalan Licin di Desa Terisolir, Polres Kerinci Maksimalkan Pengamanan Kampanye Paslon Bupati
Dansat Brimob Polda Jambi Sambut Kepulangan 95 Personel BKO Polda Papua Pengamanan Freeport Indonesia
Kepolisian Daerah Jambi Menggelar Acara Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024 Dengan Tema Brimob Presisi Menuju Indonesia Maju
Dukung 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Tim Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Gerebek Gudang Penyuntikan Gas Subsidi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 23:40 WIB

Program Pembebasan Bersyarat di Bapas Kelas I Jambi, 36 Orang Napi Bebas Bersyarat

Minggu, 17 November 2024 - 05:25 WIB

Dari Madinah, Ketua PWI Provinsi Sampaikan Pelayanan Travel Ajwa Tour Amanah yang Istimewa

Minggu, 17 November 2024 - 05:24 WIB

Pecahkan Rekor MURI, DPD Partai Golkar Provinsi Jambi Ikuti Senam Serentak Partai Golkar Dalam Rangka HUT ke 60

Sabtu, 16 November 2024 - 04:33 WIB

Jemput Narkoba dari Kota Jambi, DD Ditangkap Ditresnarkoba di Batanghari

Sabtu, 16 November 2024 - 04:31 WIB

Berantas Narkoba, Satu Pelaku Diduga Bandar Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi di Kamar Kos

Kamis, 14 November 2024 - 20:09 WIB

Dansat Brimob Polda Jambi Sambut Kepulangan 95 Personel BKO Polda Papua Pengamanan Freeport Indonesia

Kamis, 14 November 2024 - 20:07 WIB

Kepolisian Daerah Jambi Menggelar Acara Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024 Dengan Tema Brimob Presisi Menuju Indonesia Maju

Kamis, 14 November 2024 - 02:56 WIB

Dukung 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Tim Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Gerebek Gudang Penyuntikan Gas Subsidi

Berita Terbaru