Buat Biaya Hidup, Wanita Cantik di Jambi Promosikan Judi Online Ditangkap Tim Cyber Polda Jambi

Avatar

- Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Istimewa

Dok: Istimewa

RADIXNEWS, JAMBI – Diretorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit Cyber berhasil mengamankan satu orang wanita berinisial CS (21) warga Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

 

Diamankannya CS yang merupakan selegram tersebut karena mempromosikan judi online di Instagram melalui 20 akun dengan keuntungan mencapai puluhan juta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Polisi juga berhasil menyita smartphone, dan link promosi Judi online.

 

Disampaikan Wadirreskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi bahwa untuk Modus tersangka yakni menjual jasa endorsement terhadap link judi online dengan cara menyebarkan di media sosial Instagram pribadinya dengan memiliki akun 70 ribu follower.

 

“ Kasus ini terungkap setelah anggota cyber mendapatkan informasi dan langsung menyelidiki kasus tersebut. Sehingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Wadir saat didampingi Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeni, Jum’at (30/8/24).

 

Berdasarkan pengakuan pelaku, CS sudah melakukan promosi akun judi online sejak tahun 2022 hingga sekarang. Dalam satu postingan, tersangka mendapatkan keuntungan mencapai Rp2 juta rupiah.

 

“ Pelaku mendapatkan keuntungan mencapai Rp50 juta, untuk jumlah 20 link judi online yang disebarkan melalui akun medsos miliknya,”lanjutnya.

 

Wadirreskrimsus menambahkan hasil dari keuntungan tersebut, CD gunakan untuk kebutuhan sehari-harinya.

 

“ Saat ini Kita juga lagi mendalami kasus tersebut, sedangkan untuk situs link yang dipromosikan oleh tersangka merupakan milik Luar Negeri,” pungkasnya.

 

Atas perbuatan pelaku dikenakan undang undang ITE pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) dengan ancaman hukum penjara paling lama 10 tahun, denda Rp10 miliar.

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Baca Juga :  Tegas, Satreskrim Polresta Jambi Tangkap Dua Pelaku Judi Togel dan Online

Editor :Admin

Berita Terkait

Ketua LAM Bungo Sampaikan Terima Kasih ke Polda Jambi dan Jajaran Atas Pengamanan Pilkada Serentak Berjalan Lancar dan Kondusif
Ditresnarkoba Polda Jambi Sulap Pulau Pandan, Danau Sipin Menjadi Kampung Tangguh Peternak Itik
Menuju Kampung Tangguh Ketahanan Pangan, Ditresnarkoba Polda Jambi Lakukan Transformasi Kampung Eks Narkoba, Bebas Narkoba Pulau Pandan dan Danau Sipin
Dandim 0417/Kerinci Dampingi Danrem 042/Gapu Tinjau Situasi Pasca Pilkada Serentak
Juara U11 Liga Anak Indonesia Region Jambi 2024 Diraih SSB Gamas Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Situasi Kondusif Pasca Insiden Kotak Suara Dirusak, Kapolda Jambi : Pelaku Menyerahkan Diri ke Polres Kerinci
Kapolda Jambi Turun Langsung Ke Kota Sungai Penuh Pastikan Situasi Kamtibmas di Sungai PenuhDdalam Keadaan Aman
Tahapan Pemungutan Suara Pilkada Serentak Selesai, Kapolresta Jambi Himbau Tetap Jaga Kedamaian agar Situasi Kondusif Di Kota Jambi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 20:45 WIB

Ketua LAM Bungo Sampaikan Terima Kasih ke Polda Jambi dan Jajaran Atas Pengamanan Pilkada Serentak Berjalan Lancar dan Kondusif

Jumat, 29 November 2024 - 20:43 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Sulap Pulau Pandan, Danau Sipin Menjadi Kampung Tangguh Peternak Itik

Jumat, 29 November 2024 - 20:40 WIB

Menuju Kampung Tangguh Ketahanan Pangan, Ditresnarkoba Polda Jambi Lakukan Transformasi Kampung Eks Narkoba, Bebas Narkoba Pulau Pandan dan Danau Sipin

Jumat, 29 November 2024 - 20:38 WIB

Dandim 0417/Kerinci Dampingi Danrem 042/Gapu Tinjau Situasi Pasca Pilkada Serentak

Jumat, 29 November 2024 - 20:34 WIB

Juara U11 Liga Anak Indonesia Region Jambi 2024 Diraih SSB Gamas Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Jumat, 29 November 2024 - 20:29 WIB

Kapolda Jambi Turun Langsung Ke Kota Sungai Penuh Pastikan Situasi Kamtibmas di Sungai PenuhDdalam Keadaan Aman

Jumat, 29 November 2024 - 20:26 WIB

Tahapan Pemungutan Suara Pilkada Serentak Selesai, Kapolresta Jambi Himbau Tetap Jaga Kedamaian agar Situasi Kondusif Di Kota Jambi

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Tahap Pemungutan Suara Pilkada Kondusif, Polda Jambi Himbau Jaga Kedamaian

Berita Terbaru