Dibuka Awal Agustus, Ini Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024 Terbaru

Avatar

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mulai mengumumkan mekanisme pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

 

Salah satunya, KemenPANRB menerbitkan Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS T.A 2024 dan KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menteri PANRB Azwar Anas mengatakan, pemerintah berencana membuka pendaftaran CPNS 2024 pada minggu pertama Agustus 2024.

 

“Kita menunggu, minggu pertama (Agustus akan mulai dibuka pendaftaran CPNS), Insyaallah, mudah-mudahan ini selesai ya, karena kementerian tinggal 3 (K/L yang belum serahkan formasi). Kita masih kejar terus,” ujar Anas di Kantor KemenpanRB, Jakarta, Selasa (30/7/2024), dikutip dari Tribunnews.

 

 

Dalam rekrutmen kali ini, pemerintah akan mengutamakan seleksi CPNS terlebih dahulu, dibandingkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Jadi ini CPNS dulu prioritasnya. Karena PPPK kemarin masih dirapi-rapiin lagi. Karena PPPK ini menyangkut keuangan daerah,” kata Azwar Anas.

Anas menyebut, seleksi PPPK nantinya tidak akan berbarengan dengan rekrutmen CPNS 2024.

SYARAT DAFTAR CPNS 2024

Berikut daftar lengkap syarat CPNS 2024 terbaru:

 

  1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
  7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
  10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Baca Juga :  Tak Hanya Gelar Reuni, Alumni 1999 Smanel Kota Jambi Turut diisi Kegiatan Sosial

 

CARA DAFTAR CPNS 2024

1. Daftar Akun

  • Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Daftar untuk buat akun SSCASN
  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu
  • Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
  • Pilih “Lanjutkan” dan pastikan data sudah lengkap dan benar
  • Klik “Proses Pendaftaran Akun”
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul.

2. Login Akun

  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
  • Jika sudah, klik “Selanjutnya”

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

  • Pilih jenis seleksi “CPNS”
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

  • Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan atau diperlukan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

  • Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

 

Radix News

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Editor :Admin

Sumber Berita :Kompas Tv

Berita Terkait

Dialog Publik Bidhumas Polda Jambi, Pesan Hendry Nursal Selaku Publicity Ambassador Of HWPL “Persatuan Dalam Perbedaan”
Gelar FGD, PWI Kota Jambi Ajak Insan Pers Wujudkan Pilkada 2024 yang Sejuk, Aman, Damai, dan Bermartabat
Badan koordinasi (BADKO) HMI JAMBI melakukan koordinasi bersama Ketua DPRD provinsi Jambi M. hafiz Fattah
Bidhumas Polda Jambi Melaksanakan Kegiatan Dialog Publik Dengan Tema Menjaga Persatuan Dalam Perbedaan Wujudkan Pemilu Aman dan Bermartabat
Polda Jambi menggelar apel konsolidasi Operasi Mantap Brata 2023-2024
Dipanen Dansat Brimob, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Berhasil Manfaatkan Lahan Kosong untuk Ketahanan Pangan
Detik-detik Pelantikan Presiden dan Wapres RI, Kapolda, Wakapolda dan PJU Saksikan dengan Khidmat melalui VideotronDetik-detik Pelantikan Presiden dan Wapres RI, Kapolda, Wakapolda dan PJU Saksikan dengan Khidmat melalui Videotron
M. Hafiz Fattah : “Tidak ada waktu untuk selebrasi, kita langsung Fokus ke Agenda – Agenda Dprd”
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 18:48 WIB

Dialog Publik Bidhumas Polda Jambi, Pesan Hendry Nursal Selaku Publicity Ambassador Of HWPL “Persatuan Dalam Perbedaan”

Selasa, 22 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Gelar FGD, PWI Kota Jambi Ajak Insan Pers Wujudkan Pilkada 2024 yang Sejuk, Aman, Damai, dan Bermartabat

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:08 WIB

Badan koordinasi (BADKO) HMI JAMBI melakukan koordinasi bersama Ketua DPRD provinsi Jambi M. hafiz Fattah

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:05 WIB

Bidhumas Polda Jambi Melaksanakan Kegiatan Dialog Publik Dengan Tema Menjaga Persatuan Dalam Perbedaan Wujudkan Pemilu Aman dan Bermartabat

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:03 WIB

Polda Jambi menggelar apel konsolidasi Operasi Mantap Brata 2023-2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:58 WIB

Detik-detik Pelantikan Presiden dan Wapres RI, Kapolda, Wakapolda dan PJU Saksikan dengan Khidmat melalui VideotronDetik-detik Pelantikan Presiden dan Wapres RI, Kapolda, Wakapolda dan PJU Saksikan dengan Khidmat melalui Videotron

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:56 WIB

M. Hafiz Fattah : “Tidak ada waktu untuk selebrasi, kita langsung Fokus ke Agenda – Agenda Dprd”

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:54 WIB

Ketua PWI Kota Jambi Berikan Penghargaan ke Kalapas Kelas IIA Jambi Bentuk Sinergitas

Berita Terbaru