Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Influencer dan Admin Medsos Promosikan Judol, Ini Ancamannya

Avatar

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Istimewa

Dok: Istimewa

RADIXNEWS, JAMBI – Seorang influencer dan admin media sosial (medsos) yang nekat mempromosikan situs judi online (judol) di akun Instagram miliknya diamankan polisi.

 

Seorang influencer tersebut yakni berinisial ZF (19) perempuan warga Jambi Selatan, Kota Jambi, dan admin media sosial berinisial TH (21) warga Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kedua tersangka ini diamankan berdasarkan hasil patroli siber di media sosial dari Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jambi.

 

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, tersangka ZF mempromosikan lewat akun pribadinya @zhfirahfsha. Sedangkan tersangka TH mempromosikan lewat akun @story_racing_jambi.

 

“Dua tersangka ini melakukan tindak pidana yang mempromosikan konten yang bermuatan judi online,” katanya, Jumat (8/11/2024).

 

Bambang menerangkan, kedua tersangsa tersebut memiliki pengikut puluhan ribu di akun Instagram yang digunakan untuk mempromosikan judi online.

 

Kedua tersangka mempromosikan lewat unggahan konten, menautkan link judi online di story Instagram, hingga tautan di bio.

 

“Tersangka TH mempromosikan website alexavegas, dan ZF website posolife,” ujar Bambang.

 

Dari hasil pemeriksaan, kata Bambang, kedua tersangka sudah menjalankan aktivitas promosi judi online ini selama satu tahun terakhir. Keduanya telah mendapat kentungan puluhan juta rupiah.

 

“Tersangka TH setiap minggunya mendapatkan keuntungan sebesar

Rp 150 ribu, sehingga total keuntungan yang diingat oleh tersangka saat ini ada

senilai kurang lebih Rp 18 juta. Sedangkan tersangka ZF, memperoleh keuntungan Rp 3,5 juta,” bebernya.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga :  Baleg DPR RI, Abaikan Putusan MK dan Menyelundupkan Amanat Kepentingan Keluarga

 

Kedua tersangka ini terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 10 Miliar.

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Editor :Admin

Berita Terkait

Dirpolairud Polda Jambi Beri Reward Umroh Kepada OB Dikantor Polairud Jambi
Gencar Melakukan Razia, Ditresnarkoba Polda Jambi Turut Buat Terobosan Inovasi Pulau Pandan dan Danau Sipin Bertransformer
Gencar Razia Siang Malam di Kampung Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Komitmen Pulau Pandan Bersih dari Narkoba
Sandang Gelar Putri Remaja Indonesia 2024, Arin Azraghevira Indarta Asal Jambi Miliki Segudang Prestasi dan Multitalen
Ditreskrimum Polda Jambi Berhasil Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Perjudian Tog*l
TNI Harga Mati saat Pilkada Serentak, Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto : Jika Terbukti Kita Sanksi Tegas
Pastikan Pembangunan Jalan Tol Sesuai SOP, Pihak HK Jambi Berikan Bahan-bahan Yang Bermutu dan Berkualitas
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Tanjab Timur Terendah Se Provinsi Jambi Tahun 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 20:38 WIB

Dirpolairud Polda Jambi Beri Reward Umroh Kepada OB Dikantor Polairud Jambi

Selasa, 12 November 2024 - 20:34 WIB

Gencar Melakukan Razia, Ditresnarkoba Polda Jambi Turut Buat Terobosan Inovasi Pulau Pandan dan Danau Sipin Bertransformer

Selasa, 12 November 2024 - 20:32 WIB

Gencar Razia Siang Malam di Kampung Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Komitmen Pulau Pandan Bersih dari Narkoba

Selasa, 12 November 2024 - 20:29 WIB

Sandang Gelar Putri Remaja Indonesia 2024, Arin Azraghevira Indarta Asal Jambi Miliki Segudang Prestasi dan Multitalen

Selasa, 12 November 2024 - 20:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Influencer dan Admin Medsos Promosikan Judol, Ini Ancamannya

Selasa, 12 November 2024 - 20:21 WIB

TNI Harga Mati saat Pilkada Serentak, Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto : Jika Terbukti Kita Sanksi Tegas

Selasa, 5 November 2024 - 22:08 WIB

Pastikan Pembangunan Jalan Tol Sesuai SOP, Pihak HK Jambi Berikan Bahan-bahan Yang Bermutu dan Berkualitas

Selasa, 5 November 2024 - 16:10 WIB

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Tanjab Timur Terendah Se Provinsi Jambi Tahun 2024

Berita Terbaru