Ditresnarkoba Polda Jambi Menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Kenis Sabu Seberat 5kg

Avatar

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Istimewa

Dok: Istimewa

RADIXNEWS, JAMBI –Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menggelar konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu seberat 5kg pada Selasa, (19/11/2024)

 

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Dir Resnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser dengan didampingi oleh Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Nurbani, Kabag Binopsnal Ditresnarkoba AKBP Nukmansyah, dan Ps. Paur Penum Bidhumas Polda Jambi Ipda M. Maulana Kesuma.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam release nya Dir Resnarkoba Polda Jambi mengatakan, bahwa tim berhasil menangkap kurir narkoba di Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi pada Sabtu (9/11) malam.

 

“Pelaku yang berhasil diamankan tersebut adalah DP (19) warga Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan. Pelaku bertindak menjadi kurir dengan membawa sabu sebanyak 4.988,55 gram dan ekstasi 4.582 butir, ” Jelas Dir Resnarkoba

 

Kronologi penangkapan pelaku tersebut berawal dari tim yang melakukan pengintaian terhadap pelaku pada saat itu dicurigai membawa narkotika menggunakan sepeda motor, setelah dibuntuti dari kawasan H. Kamil akhirnya pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Batanghari.

 

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawa oleh kurir tersebut didapati tiga bungkus plastik bertuliskan 99 durien warna orange dan dua bungkus plastik besar bertuliskan guanyinwang warna hijau yang berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dan satu bungkus plastik bening besar berisi 4582 butir pil warna kuning merk chanel yang diduga narkotika jenis pil ekstasi serta satu handphone. ” Ungkap Ernesto

 

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bahwa dirinya diperintahkan oleh seseorang DPO yang berinisial I dari Palembang untuk mengambil barang tersebut di Jambi dengan upah sebagai kurir narkoba tersebut sebesar Rp. 7 juta.

Baca Juga :  Lahan Seluas 50 Hektare Hangus Terbakar, Dirreskrimsus Polda Jambi Turun Langsung ke TKP Karhutla di Tanjabbar

 

” Nilai ekonomis dari barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang diamankan tersebut sebanyak Rp 7.723.115.000 miliar. Atas perbuatannya, kurir narkoba tersebut dijerat dengan UU 35 Tahun 2009 Pasal 112 ayat (2) Pasal 114 ayat (2) dengan ancaman penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun atau hukuman mati. ” Tutupnya

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Editor :Admin

Berita Terkait

Dirpolairud Polda Jambi Resmikan Bedah Rumah Pak Mahidin di Kelurahan Tanjung Johor
Dewan Juri Karya Jurnalistik dan Video Serahkan Hasil Penilaian dan Apresiasi Ditpolairud Polda Jambi serta PWI Kota
Menkomdigi: Bhinneka Tunggal Ika Harus Konsisten Dipromosikan ke Dunia Internasional
Akan Edarkan Sabu, Pelaku beserta 25 Paket barang bukti Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi
Lakukan Aksi di Tiga TKP, Unit Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor
Ribuan Bibit Jagung Ditanam Satbrimob Polda Jambi Dukung Ketahanan Pangan
Tinjau Pembukaan Lahan Ketahanan Pangan, Kapolsek Kota Baru : Bentuk Dukungan Program Asta Cita Presiden
Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono Terima Dengan Hangat Silaturahmi Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto di Mapolda Jambi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:53 WIB

Dirpolairud Polda Jambi Resmikan Bedah Rumah Pak Mahidin di Kelurahan Tanjung Johor

Jumat, 22 November 2024 - 18:50 WIB

Dewan Juri Karya Jurnalistik dan Video Serahkan Hasil Penilaian dan Apresiasi Ditpolairud Polda Jambi serta PWI Kota

Jumat, 22 November 2024 - 18:47 WIB

Menkomdigi: Bhinneka Tunggal Ika Harus Konsisten Dipromosikan ke Dunia Internasional

Jumat, 22 November 2024 - 18:43 WIB

Akan Edarkan Sabu, Pelaku beserta 25 Paket barang bukti Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi

Rabu, 20 November 2024 - 20:05 WIB

Ribuan Bibit Jagung Ditanam Satbrimob Polda Jambi Dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 19 November 2024 - 16:42 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Kenis Sabu Seberat 5kg

Selasa, 19 November 2024 - 16:38 WIB

Tinjau Pembukaan Lahan Ketahanan Pangan, Kapolsek Kota Baru : Bentuk Dukungan Program Asta Cita Presiden

Selasa, 19 November 2024 - 16:35 WIB

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono Terima Dengan Hangat Silaturahmi Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto di Mapolda Jambi

Berita Terbaru