Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Narkoba Senilai 7,8M

Avatar

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Istimewa

Dok: Istimewa

RADIXNEWS, JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi musnahkan narkoba senilai Rp 8,7 miliar, Kamis (26/9/2024).

 

Narkoba yang dimusnahkan itu terdiri dari 6,3 kilogram sabu dan 1.981 butir pil ekstasi dengan cara diblender menggunakan deterjen.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam pemusnahan yang dilaksanakan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi, dihadirkan juga para tersangka berjumlah enam orang.

 

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser mengatakan, narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari empat laporan polisi yang melibatkan enam tersangka.

 

“Pemusnahan ini mencakup barang bukti yang disita sejak Juli dan Agustus 2024,” ujarnya.

 

Dia menyampaikan, bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini sebagian berasal dari Aceh dengan pelaku utama seorang mahasiswa berinisial MI.

 

Menurutnya, nilai komersial barang bukti ini sangat signifikan dengan 1 gram sabu dipatok seharga Rp 1,3 juta dan setiap butir ekstasi seharga Rp 250 ribu.

 

Dia menyebutkan, bahwa pemusnahan ini berpotensi menyelamatkan 33.555 jiwa mengingat 1 gram sabu dapat digunakan oleh 5 orang dan 1 butir ekstasi untuk 1 orang.

 

“Pengungkapan ini mencegah dampak negatif dari peredaran narkoba yang bisa menyebabkan kecanduan di masyarakat,” sebutnya.

 

Dalam konteks rehabilitasi, kata dia, pemusnahan ini juga berdampak positif bagi anggaran negara yang dapat menghemat dana rehabilitasi mencapai Rp 150 miliar.

 

“Berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 yang menetapkan biaya rehabilitasi sebesar Rp 4,5 juta perbulan,” ungkapnya.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009, yang dapat mengakibatkan hukuman mati atau penjara seumur hidup serta denda lebih dari Rp 10 miliar.

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Baca Juga :  Polda Jambi Bersama SMSI Provinsi Jambi Menggelar Focus Group Discussion (FGD) Bertema "Peran Media Siber Dalam Pengawasan dan Tangkal Informasi/Konten Negatif Pada Pilkada Serentak Tahun 2024"

Editor :Admin

Berita Terkait

HUT Humas Polri, Khataman Hingga Jumat Berkah di 73 Titik
Sidak ke Pasar Angso Duo, Satgas Pangan Polda Jambi Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Polres Bungo Gelar Apel Pengamanan Kegiatan Memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2024
Visi “Merakyat 2029” Calon Gubernur Jambi Romi Sudirman
Penegakan Hukum dan Permohonan Pengamanan Barang Bukti di Polsek Jelutung Belum Menemukan Titik Terang
Dialog Publik Bidhumas Polda Jambi, Pesan Hendry Nursal Selaku Publicity Ambassador Of HWPL “Persatuan Dalam Perbedaan”
Gelar FGD, PWI Kota Jambi Ajak Insan Pers Wujudkan Pilkada 2024 yang Sejuk, Aman, Damai, dan Bermartabat
Badan koordinasi (BADKO) HMI JAMBI melakukan koordinasi bersama Ketua DPRD provinsi Jambi M. hafiz Fattah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:17 WIB

HUT Humas Polri, Khataman Hingga Jumat Berkah di 73 Titik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:14 WIB

Sidak ke Pasar Angso Duo, Satgas Pangan Polda Jambi Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:04 WIB

Visi “Merakyat 2029” Calon Gubernur Jambi Romi Sudirman

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:48 WIB

Penegakan Hukum dan Permohonan Pengamanan Barang Bukti di Polsek Jelutung Belum Menemukan Titik Terang

Selasa, 22 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Gelar FGD, PWI Kota Jambi Ajak Insan Pers Wujudkan Pilkada 2024 yang Sejuk, Aman, Damai, dan Bermartabat

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:08 WIB

Badan koordinasi (BADKO) HMI JAMBI melakukan koordinasi bersama Ketua DPRD provinsi Jambi M. hafiz Fattah

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:05 WIB

Bidhumas Polda Jambi Melaksanakan Kegiatan Dialog Publik Dengan Tema Menjaga Persatuan Dalam Perbedaan Wujudkan Pemilu Aman dan Bermartabat

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:03 WIB

Polda Jambi menggelar apel konsolidasi Operasi Mantap Brata 2023-2024

Berita Terbaru