Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Berton-ton Narkoba

Avatar

- Redaksi

Senin, 4 November 2024 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Humas Polri

Dok: Humas Polri

RADIXNEWS, JAKARTA – Berbagai macam jenis narkotika dan obat-obatan terlarang yang jumlahnya fantastis dirilis oleh Bareskrim Polri, Jumat (1/11/2024). Pengungkapan ini merupakan operasi bersama dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

 

Pasalnya, Asta Cita ke-7 yakni memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyeludupan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ditekankan Kembali pada sasaran prioritas ke-4 program Pemerintah Republik Indonesia (Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba) bahwa pemerintah harus semaksimal mungkin untuk menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya penyeludupan narkoba,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lobi Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim, Jakarta.

 

Selain itu kata Wahyu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk terus berperan an tuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini dari hulu sampai hilir. “Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply dan demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komperhensif.

 

Menindaklanjuti arahan dari Presiden RI dan Kapolri, Wahyu mengatakan, Bareskrim Polri Bersama Polda jajaran dan instansi terkait yaitu Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), PPATK dan Ditjen Beacukai melaksanakan operasi Bersama atau join operation selama dua bulan terakhir (September-Oktober).

 

 

Wahyu melanjutkan dari operasi tersebut, pihaknya telah mengungkap 80 perkara yang diantaranya 3 jaringan narkoba internasional. “Jaringan FP yang beroperasi 14 provinsi, jaringan HS beroperasi di 5 provinsi dan H yang dikendalikan oleh tiga bersaudara di Provinsi Jambi,” bebernya.

 

Dari 80 perkara tersebut, Polri telah menetapkan 136 tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu sabu seberat 1,7 ton, ganja 1,12 ton, ekstasi 357.731 butir, ketamin 932,3 gram, double L 127.000 butir, kokain 2,5 kilogram, tembakau sintetis 9 kilogram, hasish seberat 25,5 kilogram, MDMA 4.110 gram, mepherdrone 8.157 butir dan happy water 2.974,9 gram.

Baca Juga :  Penegakan Hukum dan Permohonan Pengamanan Barang Bukti di Polsek Jelutung Belum Menemukan Titik Terang

 

“Dari total barang bukti narkoba yang diamankan, apabila beredar dalam masyarakat, maka jiwa yang berhasil diselamatkan 6.261.329 jiwa,” tandas Komjen Wahyu Widada.

 

Selain itu sambung Wahyu dari analisis keuangan yang dilakukan oleh PPATK, perputaran uang dan transaksi dari ketiga jaringan itu mencapai Rp59,2 triliun.

 

 

Jenderal bintang tiga ini Kembali menegaskan akan memiskinkan para bandar narkoba dengan menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dikatakannya, dari ketiga jaringan itu, pihaknya sudah menyita asset senilai 869,7 miliar.

 

“Agar memberikan efek jera, kepada pelaku jaringan narkoba kami menerapkan Pasal TPPU untuk memiskinkan dan merampas aset dari hasil kejahatannya,” pungkasnya.

 

Ia menambahkan, pelbagai ungkapan yang dilakukan ini merupakan bagian dari perlindungan Polri kepada masyarakat Indonesia dari bahaya perederan gelap narkoba, khususnya generasi muda dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Bahkan kata Wahyu, bahwa Kapolri juga menekankan untuk melakukan tindakan tegas kepada para bandar narkoba, tak terkecuali bila ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat. “Jika ditemukan oknum yang terlibat dalam mendukung kegiatan ilegal ini, maka akan diproses secara hukum (peradilan pidana dan kode etik kedinasan tanpa terkecuali,” tegasnya.

 

 

Selain melakukan penegakan hukum narkoba, Ia mengungkapkan harus dibarengi dengan pencegahan. Seluruh jajaran kepolisian harus berkolaborasi aktif dengan mmasyarakat untuk mengubah kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba. “Sehingga terbentuknya daya tangkal dan daya cegah terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” kata Wahyu.

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Editor :Admin

Berita Terkait

Perbaikan Fender Jembatan Aur Duri 1, Ternyata Sudah Hampir Selesai
Kebakaran di Polresta Jambi Yang Bermula Ketika Ada Suara Ledakan
Golkar Mendominasi di pemilihan AKD DPRD Muaro Jambi
Peduli Keluhan Masyarakat Tentang Pembangunan Jalan Tol, Hutama Karya Siap Terima Kritik dan Saran
Kasnadi Terpilih Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Muaro Jambi
Gerak Cepat Polsek Sei Gelam Amankan Pelaku Pencuri Sawit Yang Meresahkan Masyarakat
Sambangi Mako Polairud, Kapolda Jambi Tindaklajuti Ascacita Program 100 hari Presiden Prabowo Tindak Pidana di Perairan
Pelanggan Tirta Mayang Nikmati Peningkatan Jam Pengaliran Air
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 02:09 WIB

Perbaikan Fender Jembatan Aur Duri 1, Ternyata Sudah Hampir Selesai

Senin, 4 November 2024 - 02:07 WIB

Kebakaran di Polresta Jambi Yang Bermula Ketika Ada Suara Ledakan

Senin, 4 November 2024 - 02:04 WIB

Golkar Mendominasi di pemilihan AKD DPRD Muaro Jambi

Senin, 4 November 2024 - 02:01 WIB

Peduli Keluhan Masyarakat Tentang Pembangunan Jalan Tol, Hutama Karya Siap Terima Kritik dan Saran

Senin, 4 November 2024 - 01:59 WIB

Kasnadi Terpilih Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Muaro Jambi

Jumat, 1 November 2024 - 15:35 WIB

Gerak Cepat Polsek Sei Gelam Amankan Pelaku Pencuri Sawit Yang Meresahkan Masyarakat

Jumat, 1 November 2024 - 15:33 WIB

Sambangi Mako Polairud, Kapolda Jambi Tindaklajuti Ascacita Program 100 hari Presiden Prabowo Tindak Pidana di Perairan

Jumat, 1 November 2024 - 15:30 WIB

Pelanggan Tirta Mayang Nikmati Peningkatan Jam Pengaliran Air

Berita Terbaru

Dok: Istimewa

Berita

Golkar Mendominasi di pemilihan AKD DPRD Muaro Jambi

Senin, 4 Nov 2024 - 02:04 WIB