FGD Tentang Fenomena Calon Tunggal pada Pilkada Serentak 2024

Avatar

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Focus Group Discussion (FGD) di Komplek Mall Kapuk, Sanabari Hotel, Kebun Jahe, Kota Jambi. Dok: Istimewa

Focus Group Discussion (FGD) di Komplek Mall Kapuk, Sanabari Hotel, Kebun Jahe, Kota Jambi. Dok: Istimewa

RADIXNEWS, JAMBI – Focus Group Discussion (FGD) digelar di Komplek Mall Kapuk, Sanabari Hotel, Kebun Jahe, Kota Jambi, Kamis 15 Agustus 2024. Tema yang diangkat membahas “How Democracies Die ? Fenomena Calon Tunggal Pilkada Serentak 2024”.

 

Hadir dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman, S.H., M.H., Founder Kopipede Jambi Desy Arianto, Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia Kabupaten Batanghari Muhammad Aris, Pengurus Partai Politik, Relawan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dan dihadiri peserta FGD sebanyak 25 orang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hadir juga Dir Intelkam Polda Jambi yang diwakili Plt Wadir Intelkam Polda Jambi AKBP S Bagus Santoso S.I.K., M.H., Mewakili Ketua KPU Provinsi Jambi hadir Fahrul Rozi, Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman SH MH.

 

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman SH MH menyampaikan beberapa hal penting yang disampaikan dalam FGD ini diantaranya soal potensi dan Prosedur Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024, Tugas Bawaslu, Permasalahan Dalam Pemilihan, Jenis Pelanggaran Pemilih, Sumber Penanganan Pelanggaran.

 

Sementara itu, Founder Kopipede Jambi, Desi Arianto, S.Pt membahas soal calon tunggal lawan kotak kosong. Artinya hanya ada satu paslon melawan kotak kosong.

 

Kata Desi Arianto, Pemilihan 1 (satu) pasangan calon terjadi bila setelah dilakukan penundaan dan sampai dengan berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran, hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon yang mendaftar dan berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi Pasangan Calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat.

 

Kemudian, terdapat lebih dari 1 (satu) Pasangan Calon yang mendaftar dan berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon yang dinyatakan memenuhi syarat dan setelah dilakukan penundaan sampai dengan berakhirnya masa pembukaan kembali pendaftaran tidak terdapat Pasangan Calon yang mendaftar atau pasangan calon yang mendaftar berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi dinyatakan tidak memenuhi syarat yang mengakibatkan hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon.

Baca Juga :  Alfian.T Korda BEM PTNU Jambi Tanggapi Surat Azan Via Running Text Kemenag

 

Ditambahkan dia, sejak penetapan Pasangan Calon sampai dengan saat dimulainya masa kampanye terdapat Pasangan Calon yang berhalangan tetap, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tidak mengusulkan calon atau Pasangan Calon pengganti atau calon atau Pasangan Calon pengganti yang diusulkan dinyatakan tidak memenuhi syarat yang mengakibatkan hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon.

 

Selanjutnya, sejak penetapan Pasangan Calon sampai dengan saat dimulainya masa kampanye terdapat Pasangan Calon yang berhalangan tetap, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tidak mengusulkan calon atau Pasangan Calon pengganti atau calon atau Pasangan Calon pengganti yang diusulkan dinyatakan tidak memenuhi syarat yang mengakibatkan hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon.

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Editor :Admin

Berita Terkait

Pastikan Pembangunan Jalan Tol Sesuai SOP, Pihak HK Jambi Berikan Bahan-bahan Yang Bermutu dan Berkualitas
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Tanjab Timur Terendah Se Provinsi Jambi Tahun 2024
Silaturahmi bersama Awak Media, Ketua Dprd : “Perlu Sinergisitas Lembaga Legislatif dan Pers dalam membangun Demokrasi di Jambi”
Tak Hanya Fokus Jaga Wilayah Perairan, Ditpolairud Polda Jambi Turut Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu 2024
Senat Mahasiswa FTK UIN STS Jambi Menggelar Diskusi Bertema Sudut Pandang “Mengenal Demokrasi Menyelamatkan Provinsi Jambi”
Diikuti Humas Jajaran Kemenkum HAM Jambi Ketua PWI Kota Jambi Sampaikan Materi Apa Itu Medsos dan Media Mainstream
Ketua Komisi III Terpilih Desak Pimpinan DPRD Segera Sahkan Hasil Pemilihan Komisi III DPRD Muaro Jambi
Perbaikan Fender Jembatan Aur Duri 1, Ternyata Sudah Hampir Selesai
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 22:08 WIB

Pastikan Pembangunan Jalan Tol Sesuai SOP, Pihak HK Jambi Berikan Bahan-bahan Yang Bermutu dan Berkualitas

Selasa, 5 November 2024 - 16:10 WIB

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Tanjab Timur Terendah Se Provinsi Jambi Tahun 2024

Selasa, 5 November 2024 - 11:49 WIB

Silaturahmi bersama Awak Media, Ketua Dprd : “Perlu Sinergisitas Lembaga Legislatif dan Pers dalam membangun Demokrasi di Jambi”

Senin, 4 November 2024 - 23:22 WIB

Tak Hanya Fokus Jaga Wilayah Perairan, Ditpolairud Polda Jambi Turut Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Senin, 4 November 2024 - 20:03 WIB

Senat Mahasiswa FTK UIN STS Jambi Menggelar Diskusi Bertema Sudut Pandang “Mengenal Demokrasi Menyelamatkan Provinsi Jambi”

Senin, 4 November 2024 - 19:37 WIB

Ketua Komisi III Terpilih Desak Pimpinan DPRD Segera Sahkan Hasil Pemilihan Komisi III DPRD Muaro Jambi

Senin, 4 November 2024 - 02:09 WIB

Perbaikan Fender Jembatan Aur Duri 1, Ternyata Sudah Hampir Selesai

Senin, 4 November 2024 - 02:07 WIB

Kebakaran di Polresta Jambi Yang Bermula Ketika Ada Suara Ledakan

Berita Terbaru