Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Polres Kerinci Temukan Belasan Drum, Mesin Pompa

Avatar

- Redaksi

Minggu, 15 September 2024 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Istimewa

Dok: Istimewa

RADIXNEWS, KERINCI – Kepolisian Resort (Polres) Kerinci berhasil mengamankan Dua Unit Mobil yang mengangkut BBM Ilegal berikut dua orang sopir dan dua orang kernet yang kini sudah diamankan di Polres Kerinci pada Kamis malam (12/9/24).

 

Berdasarkan hasil pengembangan dari tangkapan tersebut, Polres Kerinci melalui Tim satuan Reserse Kriminal Polres kerinci melakukan penggerebekan sebuah gudang diduga tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) illegal dan oplosan di wilayah Kubang Kecamatan Depati VII. Pada Jumat sore (13/09/24).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat dilakukan pengeledahan gudang, Petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa belasan drum tedmon alat mesin pompa puluhan jerigen diduga berisi bbm jenis pertalite selang dan sebuah sepeda motor dan menemukan satu unit mobil yang terparkir di halaman rumah yang berisi belasan jerigen kosong, diduga digunakan pelaku untuk melangsir minyak di SPBU karena terdapat tangki modifikasi yang terpasang di dalam mobil.

 

Saat diwawancarai Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib, Melalui Kabag Ops Polres Kerinci Kompol Sampe Nababan mengatakan pihaknya saat ini masih menghitung jumlah barang bukti yang berhasil ditemukan di lokasi tersebut, pihaknya juga akan memastikan apakah bbm yang ditemukan di lokasi gudang merupakan bbm subsidi atau sudah oplosan dengan memastikan diuji hasil uji lab.

 

“ saat ini jumlah bb masih kami hitung, untuk di keaslian minyak atau oplosan pihak kami akan cek lab terlebih dahulu, sementara bb kami amankan dan dengan pengawalan ketat anggota kepolisian untuk diproses lebih lanjut, berikut satu orang pria berinisial A-Y yang merupakan pemilik Gudang dibawa ke Mapolres Kerinci,” Ungkap Kompol Sampe Nababan.

 

Baca Juga :  Kepolisian Daerah Jambi Menggelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Sementara terduga pelaku disangkakan dengan pasal 54 Jo pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Atau Kedua pasal 480 ayat (1) K.U.H Pidana.

 

Kompol Sampe Menghimbau Kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian setempat apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan di wilayah mereka masing-masing.

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Editor :Admin

Berita Terkait

Ketua LAM Bungo Sampaikan Terima Kasih ke Polda Jambi dan Jajaran Atas Pengamanan Pilkada Serentak Berjalan Lancar dan Kondusif
Ditresnarkoba Polda Jambi Sulap Pulau Pandan, Danau Sipin Menjadi Kampung Tangguh Peternak Itik
Menuju Kampung Tangguh Ketahanan Pangan, Ditresnarkoba Polda Jambi Lakukan Transformasi Kampung Eks Narkoba, Bebas Narkoba Pulau Pandan dan Danau Sipin
Dandim 0417/Kerinci Dampingi Danrem 042/Gapu Tinjau Situasi Pasca Pilkada Serentak
Juara U11 Liga Anak Indonesia Region Jambi 2024 Diraih SSB Gamas Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Situasi Kondusif Pasca Insiden Kotak Suara Dirusak, Kapolda Jambi : Pelaku Menyerahkan Diri ke Polres Kerinci
Kapolda Jambi Turun Langsung Ke Kota Sungai Penuh Pastikan Situasi Kamtibmas di Sungai PenuhDdalam Keadaan Aman
Tahapan Pemungutan Suara Pilkada Serentak Selesai, Kapolresta Jambi Himbau Tetap Jaga Kedamaian agar Situasi Kondusif Di Kota Jambi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 20:45 WIB

Ketua LAM Bungo Sampaikan Terima Kasih ke Polda Jambi dan Jajaran Atas Pengamanan Pilkada Serentak Berjalan Lancar dan Kondusif

Jumat, 29 November 2024 - 20:43 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Sulap Pulau Pandan, Danau Sipin Menjadi Kampung Tangguh Peternak Itik

Jumat, 29 November 2024 - 20:40 WIB

Menuju Kampung Tangguh Ketahanan Pangan, Ditresnarkoba Polda Jambi Lakukan Transformasi Kampung Eks Narkoba, Bebas Narkoba Pulau Pandan dan Danau Sipin

Jumat, 29 November 2024 - 20:38 WIB

Dandim 0417/Kerinci Dampingi Danrem 042/Gapu Tinjau Situasi Pasca Pilkada Serentak

Jumat, 29 November 2024 - 20:32 WIB

Situasi Kondusif Pasca Insiden Kotak Suara Dirusak, Kapolda Jambi : Pelaku Menyerahkan Diri ke Polres Kerinci

Jumat, 29 November 2024 - 20:29 WIB

Kapolda Jambi Turun Langsung Ke Kota Sungai Penuh Pastikan Situasi Kamtibmas di Sungai PenuhDdalam Keadaan Aman

Jumat, 29 November 2024 - 20:26 WIB

Tahapan Pemungutan Suara Pilkada Serentak Selesai, Kapolresta Jambi Himbau Tetap Jaga Kedamaian agar Situasi Kondusif Di Kota Jambi

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Tahap Pemungutan Suara Pilkada Kondusif, Polda Jambi Himbau Jaga Kedamaian

Berita Terbaru

Opini

Pergerakan Nasional di Indochina

Rabu, 4 Des 2024 - 01:05 WIB