Ini Jadwal Pendaftaran dan Syarat Pilkada 2024

Avatar

- Redaksi

Senin, 19 Agustus 2024 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: kpu.go.id

Dok: kpu.go.id

RADIXNEWS – Setelah pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak di Indonesia. Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pilkada sendiri dilaksanakan untuk memilih kepala daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

 

Pilkada diatur berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU. Pelaksanaan Pilkada diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dibantu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kemudian, untuk Tahapan Pilkada 2024 sendiri tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Dengan Modus Jual Beli Mobil Seken, Kerugian Mencapai Rp 50 Juta Dan Uang Digunakan Untuk Judi Online

Editor :Admin

Berita Terkait

Dukung 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Tim Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Gerebek Gudang Penyuntikan Gas Subsidi
Ditresnarkoba Polda Jambi Sita Aset Senilai Rp 12,7 Miliar Hasil Penjualan Narkoba
Founder Muda Harapan : Ribuan Anak Muda Jambi Antusias Dalam Acara Bongkar Aspirasi Haris – Sani dan Siap Memenangkan Haris – Sani Pada Pilkada Serentak 2024
Dirpolairud Polda Jambi Beri Reward Umroh Kepada OB Dikantor Polairud Jambi
Gencar Melakukan Razia, Ditresnarkoba Polda Jambi Turut Buat Terobosan Inovasi Pulau Pandan dan Danau Sipin Bertransformer
Gencar Razia Siang Malam di Kampung Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Komitmen Pulau Pandan Bersih dari Narkoba
Sandang Gelar Putri Remaja Indonesia 2024, Arin Azraghevira Indarta Asal Jambi Miliki Segudang Prestasi dan Multitalen
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Influencer dan Admin Medsos Promosikan Judol, Ini Ancamannya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 02:56 WIB

Dukung 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Tim Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Gerebek Gudang Penyuntikan Gas Subsidi

Kamis, 14 November 2024 - 02:54 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Sita Aset Senilai Rp 12,7 Miliar Hasil Penjualan Narkoba

Rabu, 13 November 2024 - 22:55 WIB

Founder Muda Harapan : Ribuan Anak Muda Jambi Antusias Dalam Acara Bongkar Aspirasi Haris – Sani dan Siap Memenangkan Haris – Sani Pada Pilkada Serentak 2024

Selasa, 12 November 2024 - 20:38 WIB

Dirpolairud Polda Jambi Beri Reward Umroh Kepada OB Dikantor Polairud Jambi

Selasa, 12 November 2024 - 20:34 WIB

Gencar Melakukan Razia, Ditresnarkoba Polda Jambi Turut Buat Terobosan Inovasi Pulau Pandan dan Danau Sipin Bertransformer

Selasa, 12 November 2024 - 20:29 WIB

Sandang Gelar Putri Remaja Indonesia 2024, Arin Azraghevira Indarta Asal Jambi Miliki Segudang Prestasi dan Multitalen

Selasa, 12 November 2024 - 20:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Influencer dan Admin Medsos Promosikan Judol, Ini Ancamannya

Selasa, 12 November 2024 - 20:24 WIB

Ditreskrimum Polda Jambi Berhasil Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Perjudian Tog*l

Berita Terbaru