Kajari Jambi Terbitkan Surat Perintah Penahanan, Ko Apex Dititipkan ke Lapas Kelas IIA Jambi

Avatar

- Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Istimewa

Dok: Istimewa

RADIXNEWS, JAMBI – Kepala Kejaksaan Negeri Jambi M.H Ingratubun menerbitkan Surat Perintah Penahanan tersangka Arfandi Susilo Als Apex Bin Budi Susilo untuk dititipkan ke Lapas Kelas IIA Jambi, Rabu (28/8/24).

 

Ko Apex masuk ke Lapas dengan pengawalan tim pengawal tahanan Kejaksaan Negeri Jambi dan tim JPU yang mana penitipan tersangka 1 (satu) orang Tahanan Baru Perkara 263 Ayat 1 KUHP mengenai Pemalsuan Surat dan Dokumen Kapal atas nama Arfandi Susilo Als Apex Bin Budi Susilo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“ Perkara ini memang menarik perhatian, untuk itu setiap tahap penangan perkaranya agar JPU yang menangani melaporkan kepada Pimpinan sebagai bahan laporan dan pengendalian,” ujar Kajari.

 

Dilanjutkan Kajari M.H Ingratubun, untuk tersangka Ko Apex ini sudah kita titipkan di Lapas Kelas IIA Jambi bertujuan agar pemeriksaan perkaranya berjalan lancar sampai bergulir nantinya di persidangan.

 

Pantauan media ini, Setiba di Lapas, Ko apex langsung dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang serta dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas penahanan oleh Tim Registrasi dan pengecekkan kesehatan oleh Dokter Lapas.

 

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Yunus Maraden Simangunsong saat dikonfirmasi membenarkan penitipan dari pihak kejari diterima pada hari ini.

 

“Hari ini kita menerima titipan Tahanan dari pihak Kejari Jambi dengan tersangka atas nama Arfandi Susilo Als Ko Apex, ”

 

Lanjut kalapas “Ya, ini juga merupakan kegiatan rutin yang kita laksanakan terkait penitipan tahanan oleh rekan APH. Dan sesuai prosedur sudah kita terima dengan berkas dan kondisi tahanan yang sehat, proses lanjutnya sesuai dengan permintaan pihak penahan untuk tindak lanjut proses tahapan sistem peradilan pidana,”

Baca Juga :  Polres Bungo Gelar Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Bungo

 

Ko Apex sendiri dijerat pasal 263 Ayat 1 KUHP mengenai Pemalsuan Surat dan Dokumen Kapal dengan kerugian korban sebesar Rp. 31.900.000.000 (Tiga Puluh Satu Miliar Sembilan Ratus Juta Rupiah).

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Editor :Admin

Berita Terkait

Diperkirakan Rampung Pertengahan 2025, Proyek Jalan Tol Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Lanjut Dibagun
Pastikan Stok dan Stabilitas Bahan Pokok Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Sidak Pasar Angso Duo
Lonjakan Penumpang di Terminal Alam Barajo Alami Peningkatan saat Nataru, BPTD Jambi Berikan Kenyamanan
Ditlantas Polda Jambi Lakukan Rekayasa Arus Lalu Lintas pastikan Kelancaran saat Natal dan Tahun Baru
Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Danrem 042 Gapu: Ini Wujud Sinergitas
Pastikan Perayaan Natal dan Tahun Baru Berjalan Lancar dan Aman, Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sektoral
Gagalkan Penyelundupan BBM Olahan Ilegal di Jalan Sumatera, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Satu Sopir dan 3 Ton BBM
Harumkan Nama Polda Jambi, Bripda Yudhistira Salwanegara Personel Polda Jambi Raih Medali Emas dan Perunggu di Vietnam
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 22:13 WIB

Diperkirakan Rampung Pertengahan 2025, Proyek Jalan Tol Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Lanjut Dibagun

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:30 WIB

Pastikan Stok dan Stabilitas Bahan Pokok Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Sidak Pasar Angso Duo

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:28 WIB

Lonjakan Penumpang di Terminal Alam Barajo Alami Peningkatan saat Nataru, BPTD Jambi Berikan Kenyamanan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:26 WIB

Ditlantas Polda Jambi Lakukan Rekayasa Arus Lalu Lintas pastikan Kelancaran saat Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:24 WIB

Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Danrem 042 Gapu: Ini Wujud Sinergitas

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:20 WIB

Gagalkan Penyelundupan BBM Olahan Ilegal di Jalan Sumatera, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Satu Sopir dan 3 Ton BBM

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:18 WIB

Harumkan Nama Polda Jambi, Bripda Yudhistira Salwanegara Personel Polda Jambi Raih Medali Emas dan Perunggu di Vietnam

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:16 WIB

Sektor Jasa Keuangan Di Provinsi Jambi Tumbuh Positif Dan Terjaga

Berita Terbaru