Kasus Korupsi Manager dan Teller Bank di Kerinci,Korupsi Rp 8,7 M

Avatar

- Redaksi

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci – Kasus dugaan korupsi di BRI Unit Kayu Aro, Kerinci, Jambi.

Usai penahanan mantan manager, kini giliran teller BRI Unit Kayu Aro, Kerinci, Jambi berinisial YS (29) ditetapkan tersangka dan ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Selasa (30/4/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penahanan itu merupakan pengembangan dari korupsi BRI Unit Kayu Aro dengan kerugian negara Rp 8,7 miliar.

Korupsi itu dilakukan oleh mantan manager bank plat merah itu.

 

Kajari mengatakan, tersangka YS tersebut, ikut terlibat bekerja sama dalam mengambil uang kas Bank BRI Unit Kayu Aro secara bertahap hingga merugikan negara Rp 8.7 miliar.

 

Untuk diketahui bahwa mantan manager bank tersebut sudah lama ditahan.

 

“YS adalah teller Bank BRI unit Kayu Aro, memegang satu kunci brankas, mereka berdua mengambil secara bertahap,” ungkap Anton.

 

Pantauan di Kajari, teller BRI Unit Kayu pun dengan kondisi tangan diborgol dan digiring penyidik ke mobil tahanan Kejari untuk dibawa ke Rutan Sungai Penuh.

Tersangka YS ditahan selama 20 hari kedepan.

jambi

 

 

Home

Kerinci

 

Berita Kerinci

 

Update Kasus Korupsi Manager dan Teller Bank di Kerinci Jambi, 2 Orang Ditahan, Korupsi Rp 8,7 M

Tayang: Rabu, 1 Mei 2024 12:10 WIB

Tribun XBaca tanpa iklan

Penulis: Herupitra

Editor: Suci Rahayu PK

 

AA

Ilustrasi korupsi

Ilustrasi korupsi

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI – Update kasus dugaan korupsi di BRI Unit Kayu Aro, Kerinci, Jambi.

 

Usai penahanan mantan manager, kini giliran teller BRI Unit Kayu Aro, Kerinci, Jambi berinisial YS (29) ditetapkan tersangka dan ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga :  Terbakar Api Cemburu, Mantan Suami Sebar Video Syur Bersama Sang Mantan Istri, Pelaku Diamankan di Medan

 

Penahanan itu merupakan pengembangan dari korupsi BRI Unit Kayu Aro dengan kerugian negara Rp 8,7 miliar.

 

Korupsi itu dilakukan oleh mantan manager bank plat merah itu.

 

 

”Dalam penanganan pengembangan Kasus Bank BRI Unit Kayu Aro yang merugikan negara mencapai 8,7 miliar menetapkan tersangka YS (29),” ujar Anton Despinola Kajari Sungai Penuh didampingi Alex Kasi Pidsus dan Andi Kasi Intel Kejari Sungai Penuh.

 

Baca juga: Ketika Orang Rimba di Jambi Minta Dukungan Pengembangan Ekonomi Hijau

 

Baca juga: Nikita Mirzani Akui Dipukul Rizky Irmansyah di Tempat Umum, Pilih Tak Lapor Polisi

 

BERITA TERKAIT

Teller BRI Unit Kayu Aro Ditahan Kejari Gegara Ikut Korupsi, BRI Sungai Penuh Dukung APH Usut TuntasTribunnews.com

Teller BRI Unit Kayu Aro Ditahan Kejari Gegara Ikut Korupsi, BRI Sungai Penuh Dukung APH Usut Tuntas

 

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 11 Kurikulum Merdeka, Teka-teki Silang Kata Sifat – Tribunpadang.comTribunnews.com

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 11 Kurikulum Merdeka, Teka-teki Silang Kata Sifat – Tribunpadang.com

 

UPDATE Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah di PMI Riau Rp 5 Miliar Lebih, Bakal Naik Penyidikan?

 

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 14, 15, 16: Menyimpulkan Informasi Laporan Percobaan – Tribunnews.com

 

Kasus Korupsi Akses Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon, Eks Direktur Operasional PT PCM Ditahan

 

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Hal 11 Kurikulum Merdeka, Mengisi Teka-teki Silang Kata Sifat – Tribunnews.com

 

Update Kasus Korupsi Timah: Kejagung Limpahkan Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari Jaksel – Bangkapos.com

 

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Halaman 9 Kurikulum Merdeka, Kosakata Baru – Pos-kupang.com

Baca Juga :  Buat Biaya Hidup, Wanita Cantik di Jambi Promosikan Judi Online Ditangkap Tim Cyber Polda Jambi

 

Kajari mengatakan, tersangka YS tersebut, ikut terlibat bekerja sama dalam mengambil uang kas Bank BRI Unit Kayu Aro secara bertahap hingga merugikan negara Rp 8.7 miliar.

 

Untuk diketahui bahwa mantan manager bank tersebut sudah lama ditahan.

 

“YS adalah teller Bank BRI unit Kayu Aro, memegang satu kunci brankas, mereka berdua mengambil secara bertahap,” ungkap Anton.

 

 

Pantauan di Kajari, teller BRI Unit Kayu pun dengan kondisi tangan diborgol dan digiring penyidik ke mobil tahanan Kejari untuk dibawa ke Rutan Sungai Penuh.

Tersangka YS ditahan selama 20 hari kedepan.

BRI Sungai Penuh: Usut Tuntas

Pasca ditetapnya YS teller atau karyawan di BRI yang tersandung ikut serta kasus korupsi bersama Kepala Unit Kayu Aro oleh Kejaksaan Negeri, BRI Sungai Penuh mengambil tindakan tegas dengan pemecatan terhadap setiap pegawai yang melakukan pelanggaran.

 

Branch Manager BRI Sungai Penuh, Shaka Ajinugraha menyebutkan, pihaknya memastikan beberapa langkah telah dilakukan untuk meningkatkan kinerja para pegawai.

 

Pertama bahwa kasus korupsi di BRI Unit Kayu Aro Cabang Sungai Penuh adalah pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI dan BRI melalui kantor cabang Sungai Penuh langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang.

 

Radix News

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Editor :Admin

Berita Terkait

Dua Tahanan Korupsi Desa Mandiri Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muaro Jambi dititipkan ke Lapas Kelas II A
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Sarolangun: Keluarga Korban Menuntut Keadilan, Polres Sarolangun Lalai
Tim Resmob Polda Jambi dan Opsnal Polres Kerinci, Berhasil Menangkap 4 Orang Pelaku Pengerusakan Kotak Suara di TPS Kota Sungai Penuh
Di Tengah Ancaman Hoaks, Rembuk Pemuda dan Tirto.id Gaungkan Literasi Cek Fakta
Ditresnarkoba Polda Jambi Sulap Pulau Pandan, Danau Sipin Menjadi Kampung Tangguh Peternak Itik
Dandim 0417/Kerinci Dampingi Danrem 042/Gapu Tinjau Situasi Pasca Pilkada Serentak
Proses Pilkada dan Legitimasi Kekuasaan
Gerebek Perjudian Gelanggang Sabung Ayam, 16 Orang dan 7 Ayam Diamankan Polresta Jambi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:43 WIB

Kapolda Jambi Memimpin Pelantikan Pengurus Daerah PP Polda Jambi Sekaligus Peresmian Gedung PP Polri Daerah Jambi

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:26 WIB

Dua Tahanan Korupsi Desa Mandiri Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muaro Jambi dititipkan ke Lapas Kelas II A

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:21 WIB

Ratusan Pemuda Jambi Deklarasi Rembuk Pemuda: Lokomotif Perubahan Untuk Bumi Melayu “Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:40 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Sarolangun: Keluarga Korban Menuntut Keadilan, Polres Sarolangun Lalai

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:38 WIB

Dengarkan Aspirasi Terhadap Penegakan Hukum di Jambi, Polda Jambi Sambut Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

Senin, 9 Desember 2024 - 15:39 WIB

Jaga Situasi Kambtibmas Kondusif Pasca Pemilukada 2024 Ketua NU Bungo Himbau Penyuluh Agama Tingkat Kecamatan Sampaikan Pesan-pesan Damai

Senin, 9 Desember 2024 - 15:37 WIB

Polres Bungo Gelar Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Bungo

Senin, 9 Desember 2024 - 15:35 WIB

Tim Resmob Polda Jambi dan Opsnal Polres Kerinci, Berhasil Menangkap 4 Orang Pelaku Pengerusakan Kotak Suara di TPS Kota Sungai Penuh

Berita Terbaru