Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun Mulai Disidang, Pejabat ESDM Yang Terlibat Diadili Duluan

Avatar

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mulai memeriksa dan mengadili perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Eks Kepala Bidang Pertambangan Mineral Logam pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Amir Syahbana dan dua eks Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rusbani alias Bani dan Sutanto Wibowo bakal diadili lebih dahulu.

 

“Rabu 31 Juli 2024, pukul 09.00 WIB, sidang pertama di ruang Prof Muhammad Hatta Ali,” demikian agenda sidang terdakwa Amir Syahbana, Rusbani dan Sutanto yang dimuat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Diketahui, dalam kasus timah ini total ada 22 tersangka ditetapkan Kejaksaan.

Jumlah kerugian negara terkait perkara ini diperkirakan mencapai Rp 300 triliun.

 

Beberapa tersangka kasus timah ini di antaranya ada suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT RBT; Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT); hingga crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) sekaligus Manager PT QSE Helena Lim. Para tersangka diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar atau ilegal di wilayah Bangka Belitung untuk mendapatkan keuntungan.

 

Radix News

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Baca Juga :  Susno Duadji Bersuara Soal Kasus Dugaan Korupsi Tol MBZ

Editor :Admin

Berita Terkait

Pasca debat Gubernur, ketua kamerat apresiasi tutur bahasa Romi Haryanto yang sopan dan gantleman.
Visi “Merakyat 2029” Calon Gubernur Jambi Romi Sudirman
Polda Jambi Tangkap Bandar Togel yang Terlibat Perputaran Uang Narkoba Jaringan Helen dan Tikui
Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Dengan Modus Jual Beli Mobil Seken, Kerugian Mencapai Rp 50 Juta Dan Uang Digunakan Untuk Judi Online
Tim Gabungan Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi Mengamankan Gembong Narkotika di Jambi Yang Merupakan Jaringan H Berhasil Ditangkap di Jakarta
Polda Jambi Terbitkan DPO Terhadap Dua Orang Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Jambi
Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan Satu Orang Wanita Berinisial H Yang Diduga Bos Jaringan Narkoba di Jambi
Mahasiswa Menentang: Normalisasi Mantan Napi Koruptor di Tim Pemenangan Alharis-Sani, Ancaman bagi Masa Depan Politik Jambi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:17 WIB

HUT Humas Polri, Khataman Hingga Jumat Berkah di 73 Titik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:14 WIB

Sidak ke Pasar Angso Duo, Satgas Pangan Polda Jambi Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:04 WIB

Visi “Merakyat 2029” Calon Gubernur Jambi Romi Sudirman

Selasa, 22 Oktober 2024 - 18:48 WIB

Dialog Publik Bidhumas Polda Jambi, Pesan Hendry Nursal Selaku Publicity Ambassador Of HWPL “Persatuan Dalam Perbedaan”

Selasa, 22 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Gelar FGD, PWI Kota Jambi Ajak Insan Pers Wujudkan Pilkada 2024 yang Sejuk, Aman, Damai, dan Bermartabat

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:08 WIB

Badan koordinasi (BADKO) HMI JAMBI melakukan koordinasi bersama Ketua DPRD provinsi Jambi M. hafiz Fattah

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:05 WIB

Bidhumas Polda Jambi Melaksanakan Kegiatan Dialog Publik Dengan Tema Menjaga Persatuan Dalam Perbedaan Wujudkan Pemilu Aman dan Bermartabat

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:03 WIB

Polda Jambi menggelar apel konsolidasi Operasi Mantap Brata 2023-2024

Berita Terbaru