Lakukan Aksi di Tiga TKP, Unit Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor

Avatar

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Istimewa

Dok: Istimewa

RADIXNEWS, JAMBI – Kepolisian Sektor Kota (Polsek) Jambi Timur berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian sepeda motor yang telah melakukan aksinya di tiga TKP, Rabu (23/10/24) lalu.

 

Pelaku ini ditangkap unit Reskrim Polsek Jambi Timur bermula pada saat salah satu korban yakni M Anwar Nasaruddin, membuat laporan kehilangan satu unit sepeda motor ke Polsek Jambi Timur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“ Untuk pelaku bernama Ade Warliansyah (26) warga Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi dan pelaku telah melakukan aksinya di tiga TKP berbeda,” ujar Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi, Rabu (20/11/24).

 

Dijelaskan Kapolsek, untuk TKP pertama di Jalan Bhayangkara RT 10, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi pada Rabu 09 Oktober 2024 lalu pukul 06.30 WIB pagi.

 

Selanjutnya untuk TKP kedua dan ketiga yakni di Jalan Guntur RT 05, Kelurahan Kasang dan kawasan, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

 

Lebih lanjut, AKP Edi Mardi menjelaskan untuk kronologisnya, tersangka Ade berboncengan menuju ke TKP bersama dengan Feri (DPO), yang mana Ade melakukan aksinya dengan cara mendorong sepeda motor korban keluar dari lorong rumah korban, dengan dibantu oleh Feri dengan cara step.

 

“ Setelah sampai di Budiman, pelaku Ade menghidupkan sepeda motor tersebut dengan kunci T dan obeng,” lanjutnya.

 

Tidak sampai disitu, Sepeda motor tersebut dibawa ke daerah Telanaipura untuk dijual kepada 2 orang laki-laki temannya bernama Jun, yang juga saat ini merupakan DPO, dan Pelaku Feri mendapatkan uang dari Jun sebesar Rp 1,5 juta yang dibayar melalui E-wallet DANA.

Baca Juga :  Jelang HUT ke 74, Ditpolairud Polda Jambi Gandeng PWI Kota Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik dan Video Kreatif

 

“ Setelah menerima uang tersebut, Feri memberikan uang senilai Rp 750 ribu kepada pelaku Ade untuk di bagi dua hasil tindak kejahatan tersebut, pungkasnya.

 

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian kehilangan satu unit sepeda motor matic Honda Beat warna hitam tahun 2015, nomor polisi BH 3059 ZB, dengan taksiran harga Rp 5 juta.

 

Barang bukti yang diamankan yakni 1 unit handphone berisi rekaman video, 1 BPKB sepeda motor, 1 lembar STNK, 1 buah kunci T, dan 1 unit sepeda motor yang merupakan sarana pelaku.

 

Pelaku terancam dikenakan Pasal 363 KUHPidana, tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun.

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Editor :Admin

Berita Terkait

Dirpolairud Polda Jambi Resmikan Bedah Rumah Pak Mahidin di Kelurahan Tanjung Johor
Dewan Juri Karya Jurnalistik dan Video Serahkan Hasil Penilaian dan Apresiasi Ditpolairud Polda Jambi serta PWI Kota
Menkomdigi: Bhinneka Tunggal Ika Harus Konsisten Dipromosikan ke Dunia Internasional
Akan Edarkan Sabu, Pelaku beserta 25 Paket barang bukti Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi
Ribuan Bibit Jagung Ditanam Satbrimob Polda Jambi Dukung Ketahanan Pangan
Ditresnarkoba Polda Jambi Menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Kenis Sabu Seberat 5kg
Tinjau Pembukaan Lahan Ketahanan Pangan, Kapolsek Kota Baru : Bentuk Dukungan Program Asta Cita Presiden
Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono Terima Dengan Hangat Silaturahmi Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto di Mapolda Jambi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:53 WIB

Dirpolairud Polda Jambi Resmikan Bedah Rumah Pak Mahidin di Kelurahan Tanjung Johor

Jumat, 22 November 2024 - 18:50 WIB

Dewan Juri Karya Jurnalistik dan Video Serahkan Hasil Penilaian dan Apresiasi Ditpolairud Polda Jambi serta PWI Kota

Jumat, 22 November 2024 - 18:47 WIB

Menkomdigi: Bhinneka Tunggal Ika Harus Konsisten Dipromosikan ke Dunia Internasional

Jumat, 22 November 2024 - 18:43 WIB

Akan Edarkan Sabu, Pelaku beserta 25 Paket barang bukti Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi

Rabu, 20 November 2024 - 20:05 WIB

Ribuan Bibit Jagung Ditanam Satbrimob Polda Jambi Dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 19 November 2024 - 16:42 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Kenis Sabu Seberat 5kg

Selasa, 19 November 2024 - 16:38 WIB

Tinjau Pembukaan Lahan Ketahanan Pangan, Kapolsek Kota Baru : Bentuk Dukungan Program Asta Cita Presiden

Selasa, 19 November 2024 - 16:35 WIB

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono Terima Dengan Hangat Silaturahmi Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto di Mapolda Jambi

Berita Terbaru