Pagar Restoran Gudhas di Kota Jambi Diduga Melanggar Regulasi Tata Ruang

Avatar

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Istimewa

Dok: Istimewa

RADIXNEWS, KOTAJAMBI – Pagar Restoran Gudhas di Kota Jambi Diduga Melanggar Regulasi Tata Ruang

Tim investigasi baru-baru ini menemukan dugaan pelanggaran regulasi tata ruang di Kota Jambi, terkait dengan bangunan Restoran Gudhas yang terletak di Jl. H. Adam Malik No.191, Handil Jaya, Kecamatan Jelutung. Pagar yang dibangun dari beton terlihat sangat dekat dengan jalan raya, menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan pemilik terhadap peraturan yang berlaku.

Berdasarkan pengamatan, pagar tersebut didirikan hanya beberapa meter dari tepi jalan, berpotensi mengganggu keselamatan lalu lintas. Sesuai dengan Peraturan Walikota Jambi Nomor 48 Tahun 2021, Tujuan dari regulasi ini adalah untuk menjaga keselamatan pengguna jalan serta memberikan ruang yang cukup bagi pejalan kaki.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pagar di Restoran Gudhas tampak melanggar ketentuan ini, yang dapat berakibat serius bagi keselamatan publik. Selain jarak yang tidak memenuhi standar, tinggi pagar yang mencapai 2,5 meter juga berpotensi menghalangi pandangan pengendara dan pejalan kaki, yang dapat menyebabkan kecelakaan.

Investigasi ini dilakukan karena laporan warga sekitar yang juga mengaku bahwa gedung milik YL ini sangat banyak di kota jambi, “kalau ditelusuri lebih dalam, ada beberapa gedung nya yang secara terang-terangan melanggar regulasi tata ruang kota jambi” ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan identitas nya pada rabu 16 oktober 2024

Hal ini menciptakan pertanyaan mengenai pengawasan yang dilakukan oleh pihak berwenang. Dugaan kuat muncul bahwa pemerintah seolah membiarkan pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik Restoran Gudhas, yang dikenal dengan inisial YL, yang juga merupakan Ketua salah satu Yayasan yang juga bergerak di dunia Pendidikan.

Pihak berwenang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi belum memberikan komentar resmi mengenai temuan ini. Namun, pengabaian terhadap pelanggaran yang jelas dapat menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penegakan hukum dan regulasi tata ruang di kota ini.

Baca Juga :  Sebabkan Karhutla Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Satu Pelaku Diamankan Polres Sarolangun

Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi administratif dapat dikenakan kepada pemilik restoran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini menjadi sorotan, menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan terhadap kepatuhan tata ruang dan bangunan di Kota Jambi.

Tim investigasi akan terus memantau perkembangan situasi ini dan berupaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak berwenang mengenai langkah-langkah yang akan diambil dalam menanggapi dugaan pelanggaran yang mencolok ini. Keberlangsungan penegakan regulasi tata ruang akan menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat Kota Jambi.

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Editor :Admin

Berita Terkait

Polres Bungo Gelar Apel Pengamanan Kegiatan Memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2024
Visi “Merakyat 2029” Calon Gubernur Jambi Romi Sudirman
Penegakan Hukum dan Permohonan Pengamanan Barang Bukti di Polsek Jelutung Belum Menemukan Titik Terang
Dialog Publik Bidhumas Polda Jambi, Pesan Hendry Nursal Selaku Publicity Ambassador Of HWPL “Persatuan Dalam Perbedaan”
Gelar FGD, PWI Kota Jambi Ajak Insan Pers Wujudkan Pilkada 2024 yang Sejuk, Aman, Damai, dan Bermartabat
Badan koordinasi (BADKO) HMI JAMBI melakukan koordinasi bersama Ketua DPRD provinsi Jambi M. hafiz Fattah
Bidhumas Polda Jambi Melaksanakan Kegiatan Dialog Publik Dengan Tema Menjaga Persatuan Dalam Perbedaan Wujudkan Pemilu Aman dan Bermartabat
Polda Jambi menggelar apel konsolidasi Operasi Mantap Brata 2023-2024
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Polres Bungo Gelar Apel Pengamanan Kegiatan Memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2024

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:04 WIB

Visi “Merakyat 2029” Calon Gubernur Jambi Romi Sudirman

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:48 WIB

Penegakan Hukum dan Permohonan Pengamanan Barang Bukti di Polsek Jelutung Belum Menemukan Titik Terang

Selasa, 22 Oktober 2024 - 18:48 WIB

Dialog Publik Bidhumas Polda Jambi, Pesan Hendry Nursal Selaku Publicity Ambassador Of HWPL “Persatuan Dalam Perbedaan”

Selasa, 22 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Gelar FGD, PWI Kota Jambi Ajak Insan Pers Wujudkan Pilkada 2024 yang Sejuk, Aman, Damai, dan Bermartabat

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:05 WIB

Bidhumas Polda Jambi Melaksanakan Kegiatan Dialog Publik Dengan Tema Menjaga Persatuan Dalam Perbedaan Wujudkan Pemilu Aman dan Bermartabat

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:03 WIB

Polda Jambi menggelar apel konsolidasi Operasi Mantap Brata 2023-2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:01 WIB

Dipanen Dansat Brimob, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Berhasil Manfaatkan Lahan Kosong untuk Ketahanan Pangan

Berita Terbaru