Polda Jambi Tangkap Bandar Togel yang Terlibat Perputaran Uang Narkoba Jaringan Helen dan Tikui

Avatar

- Redaksi

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Istimewa

Dok: Istimewa

RADIXNEWS, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi telah menangkap bandar judi togel yang terlibat dalam perputaran uang narkoba jaringan Helen dan Tikui.

 

Dari pengungkapan ini, Ditreskrimum Polda Jambi telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya yakni, L alias Lohan sebagai agen, AK dan YA yang merupakan istri dari AK sebagai sub agen.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Diketahui, AK merupakan saudara dari Helen dan Tikui yang saat ini telah diamankan Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus narkotika jaringan Jambi.

 

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, pengungkapan perkara perjudian ini, terkait pengembangan dari perkara tindak pidana narkotika Jambi jaringan Helen dan Tikui yang sudah berhasil diungkap oleh Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi beberapa waktu lalu.

 

“Dari apa yang disampaikan oleh Waka Bareskrim kami ingin menyampaikan perihal satu tersangka yang kemarin sudah disampaikan berada di Polda Jambi dalam perkara tindak pidana perjudian,” katanya saat konferensi pers di loby gedung lama Mapolda Jambi, Jum’at (18/10/2024).

 

“Ini pengembangan yang sudah dilakukan oleh tim gabungan, pengembangannya ada tindak pidana perjudian dan Polda Jambi dalam hal ini telah mengamankan satu orang tersangka L ,” jelasnya.

 

Lanjut Andri, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka L, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan mengembangkan terhadap tersangka yang lainnya yakni, AK beserta istrinya YA .

 

“Sehingga total tersangka yang ditetapkan oleh Polda Jambi dalam perkara tindak pidana perjudian ada 3 orang,” lanjutnya.

 

Saat ini tersangka tindak pidana perjudian berinisial L telah ditahan di Polda Jambi. Namun, tersangka AK dan YA ditahan di Bareskrim Polri dalam rangka pengembangan TPPU hasil penjualan narkotika jaringan Helen dan Tikui.

Baca Juga :  PWI Kota Jambi Berikan Dua Penghargaan kepada Ditpolairud Polda Jambi

 

“Satu orang ada di Polda Jambi, dua orang yaitu suami istri yaitu AK dan YA status tersangka nya sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perjudian. Namun, penahanannya kita titipkan di Bareskrim Polri karena masih dalam pendalaman TPPU,” bebernya.

 

Adapun barang bukti yang disita dari pengungkapan kasus perjudian ini, yakni, uang tunai sebesar Rp 97,8 juta, alat yang digunakan handphone dalam melakukan perjudian, kemudian beberapa screenshot transaksi pembelian togel.

 

Aktivitas perjudian togel ini telah dijalani tersangka L bersama AK sejak bulan Maret 2024. Adapun peran istri AK yakni, Rekening yang digunakan oleh AK sebagai sub agen untuk bertransaksi menggunakan rekening Istrinya dan istrinya pun mengetahui aktivitas yang dilakukan oleh AK.

 

“Sehingga patut kita minta pertanggungjawabannya dalam perkara perjudian dalam unsur pasalnya adalah turut serta,” pungkasnya.

 

Dalam hal ini para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Editor :Admin

Berita Terkait

Badan koordinasi (BADKO) HMI JAMBI melakukan koordinasi bersama Ketua DPRD provinsi Jambi M. hafiz Fattah
Bidhumas Polda Jambi Melaksanakan Kegiatan Dialog Publik Dengan Tema Menjaga Persatuan Dalam Perbedaan Wujudkan Pemilu Aman dan Bermartabat
Polda Jambi menggelar apel konsolidasi Operasi Mantap Brata 2023-2024
Dipanen Dansat Brimob, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Berhasil Manfaatkan Lahan Kosong untuk Ketahanan Pangan
Detik-detik Pelantikan Presiden dan Wapres RI, Kapolda, Wakapolda dan PJU Saksikan dengan Khidmat melalui VideotronDetik-detik Pelantikan Presiden dan Wapres RI, Kapolda, Wakapolda dan PJU Saksikan dengan Khidmat melalui Videotron
M. Hafiz Fattah : “Tidak ada waktu untuk selebrasi, kita langsung Fokus ke Agenda – Agenda Dprd”
Ketua PWI Kota Jambi Berikan Penghargaan ke Kalapas Kelas IIA Jambi Bentuk Sinergitas
Kunjunhi Ombudsman Jambi, Dirpolairud Polda Jambi Ingin Tingkatkan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat Perairan Jambi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:08 WIB

Badan koordinasi (BADKO) HMI JAMBI melakukan koordinasi bersama Ketua DPRD provinsi Jambi M. hafiz Fattah

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:05 WIB

Bidhumas Polda Jambi Melaksanakan Kegiatan Dialog Publik Dengan Tema Menjaga Persatuan Dalam Perbedaan Wujudkan Pemilu Aman dan Bermartabat

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:03 WIB

Polda Jambi menggelar apel konsolidasi Operasi Mantap Brata 2023-2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:01 WIB

Dipanen Dansat Brimob, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Berhasil Manfaatkan Lahan Kosong untuk Ketahanan Pangan

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:58 WIB

Detik-detik Pelantikan Presiden dan Wapres RI, Kapolda, Wakapolda dan PJU Saksikan dengan Khidmat melalui VideotronDetik-detik Pelantikan Presiden dan Wapres RI, Kapolda, Wakapolda dan PJU Saksikan dengan Khidmat melalui Videotron

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:54 WIB

Ketua PWI Kota Jambi Berikan Penghargaan ke Kalapas Kelas IIA Jambi Bentuk Sinergitas

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Polda Jambi Tangkap Bandar Togel yang Terlibat Perputaran Uang Narkoba Jaringan Helen dan Tikui

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:51 WIB

Kunjunhi Ombudsman Jambi, Dirpolairud Polda Jambi Ingin Tingkatkan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat Perairan Jambi

Berita Terbaru