Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Dengan Modus Jual Beli Mobil Seken, Kerugian Mencapai Rp 50 Juta Dan Uang Digunakan Untuk Judi Online

Avatar

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Istimewa

Dok: Istimewa

RADIXNEWS, JAMBI– Unit Reskrim Polsek Jambi Timur mengamankan seorang pria yang nekat melakukan aksi penipuan dengan total kerugian puluhan juta rupiah.

 

Pelaku yang diamankan tersebut yakni Ari Agus Saputra(38) warga Jalan lingkar Selatan RT 25 Kecamatan Jambi Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi saat di konfirmasi mengatakan bahwa pelaku tersebut telah melakukan aksi penipuan terhadap korban nya yang merupakan teman dari pelaku sendiri dengan modus membeli mobil seken dengan harga murah dan mobil seken tersebut nantinya akan di jual kembali dengan harga tinggi dengan keuntungan di bagi dua dengan korban.

 

“Jadi pelaku ini menawarkan korban untuk membeli mobil Mazda seken warna putih dengan harga Rp. 90 juta yang berada di kabupaten Merangin, lalu pelaku menyampaikan kepada korban bahwa mobil Mazda tersebut sudah ada pembeli dengan harga Rp. 100 juta maka keuntungan nya nanti akan di bagi dua kepada korban dan pelaku” Ujar AKP Edi Mardi. Kamis (17/10).

 

Selanjutnya korban mengatakan bahwa dirinya tidak mempunyai uang Rp 90 juta namun hanya memiliki uang Rp 50 juta, lantas pelaku menyampaikan kepada korban bahwa sisa uang Rp 40 jutanya biar menggunakan uang pelaku.

 

“Pelaku ngirim tiket travel kepala korban bahwa akan ke Merangin jemput mobil Mazda yang di tawarkan dan pelaku minta uang Rp 1 juta untuk ongkos Travel, setelah di Merangin pelaku menghubungi korban dengan cara Video call menunjukan mobil Mazda tersebut dan selanjutnya pelaku minta kirim uang Rp 3 juta untuk biaya perbaikan mobil” jelasnya.

 

Dan selanjutnya korban mengirimkan sisa uang yang di minta oleh pelaku berjumlah Rp 46 juta untuk membayar mobil Mazda tersebut, dan keesokan harinya pelaku membawa mobil Mazda berwarna merah ke rumah korban.

Baca Juga :  Kepolisian Daerah Jambi Menggelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

 

“Setelah Mobil Mazda beberapa hari di pakai korban pelaku datang ke rumah korban dengan alasan mau membawa mobil tersebut kepada yang hendak membeli, dan korban mempersilahkan pelaku membawa mobilnya namun ternyata mobil tersebut di bawa kabur oleh pelaku” Jelasnya.

 

Sementara itu dari pengakuan pelaku uang hasil penipuan tersebut digunakan pelaku untuk kehidupan sehari-hari dan sisanya untuk bermain judi online.

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Editor :Admin

Berita Terkait

Pagar Restoran Gudhas di Kota Jambi Diduga Melanggar Regulasi Tata Ruang
Perkuat Hubungan Antar Lembaga, Dirpolairud Polda Jambi Samabangi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah
Siap Bersinergi Ciptakan Situasi Kondusif, Dirpolairud Polda Jambi Sambangi Kantor PWNU
Kapolda Jambi Meresmikan Bedah Rumah Milik Seorang Lansia Bernama Nenek Minah Yang Merupakan Warga Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat
PWI Kota Jambi Berikan Dua Penghargaan kepada Ditpolairud Polda Jambi
Wujud Apresiasi Kepada Personel Dirpolairud Polda Jambi Berikan Reward
Bareskrim Polri Menangkap HD Yang Merupakan Kepala Jaringan Gembong Narkoba Jenis Sabu di Jambi
Terpilih Dalam Rapat Umum Anggota Luar Biasa, Untung Wijaya Ajak Semua Elemen Bersatu Sembari Menunggu LPJ
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 00:19 WIB

Pagar Restoran Gudhas di Kota Jambi Diduga Melanggar Regulasi Tata Ruang

Jumat, 18 Oktober 2024 - 00:10 WIB

Perkuat Hubungan Antar Lembaga, Dirpolairud Polda Jambi Samabangi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah

Jumat, 18 Oktober 2024 - 00:08 WIB

Siap Bersinergi Ciptakan Situasi Kondusif, Dirpolairud Polda Jambi Sambangi Kantor PWNU

Jumat, 18 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Kapolda Jambi Meresmikan Bedah Rumah Milik Seorang Lansia Bernama Nenek Minah Yang Merupakan Warga Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat

Jumat, 18 Oktober 2024 - 00:02 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Dengan Modus Jual Beli Mobil Seken, Kerugian Mencapai Rp 50 Juta Dan Uang Digunakan Untuk Judi Online

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:58 WIB

Wujud Apresiasi Kepada Personel Dirpolairud Polda Jambi Berikan Reward

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:55 WIB

Bareskrim Polri Menangkap HD Yang Merupakan Kepala Jaringan Gembong Narkoba Jenis Sabu di Jambi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:51 WIB

Terpilih Dalam Rapat Umum Anggota Luar Biasa, Untung Wijaya Ajak Semua Elemen Bersatu Sembari Menunggu LPJ

Berita Terbaru