Pura Pura Dibegal, Seorang Pria Nekat Lukai Diri Sendiri Hanya Karena Gelapkan Uang Perusahaan Untuk Judi Online

Avatar

- Redaksi

Senin, 11 November 2024 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUAROJAMBI – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Gelam Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan seorang Pria yang melakukan aksi melukai diri sendiri seolah-olah habis dibegal.

 

Digelapkannya uang perusahaan tersebut lantaran sudah bingung dan tidak bisa mengembalikan karena habis untuk bermain judi online.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Sungai Gelam Iptu Usaha Sitepu melalui Kanit Reskrim Sungai Gelam Ipda Ardianas, SH, MH menyebutkan bahwa pelaku yang diamankan adalah HS (23).

 

“ Awalnya, Pelaku HS melaporkan dirinya menjadi korban begal di Rt 17 Desa Kebon IX. Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi ke polsek Sungai Gelam,” ujarnya saat konferensi pers Senin (11/11/24).

 

Melihat dirinya dengan luka-luka saat melapor kita dari Unit Reskrim membawa ke RS untuk diobati.

 

Setelah kita lakukan pemeriksaan pelaku mengalami luka sayatan di bagian lengan sebelah kiri, dada bagian tengah, pundak sebelah kanan, dan kaki bagian paha sebelah kanan akibat dibegal dan tasnya dibawa kabur.

 

“ Laporan tersebut kita tindak lanjuti dan melihat adanya kejanggalan maka kita lakukan penyelidikan ke TKP dan kita lakukan rekonstruksi ternyata kejadian yang pelaku buat direkayasa,” lanjutnya.

 

Ipda Ardianas, SH, MH menjelaskan, dari hasil rekontruksi di TKP terdapat kejanggalan karena luka yang dilaporkan tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

 

“ Saat kita interogasi, pelapor (pelaku) mengakui bahwa dirinya melukai dirinya sendiri dan membuat laporan palsu,” sambungnya.

 

Motifnya pelaku ini takut mengganti uang perusahaan yang dipakai sebesar Rp 5.000.000 habis digunakan untuk judi online sehingga nekat melakukan aksi melukai diri.

 

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit motor Honda Vario Warna Hitam Nopol: BK 3708 VBJ, 1 (satu) buah kunci motor, 1 (satu) buah tas ransel Warna hitam, 1 (satu) Stel Baju Warna Abu-Abu dan Biru, 1 (satu) Stel Celana Warna Hitam. REDMI 9C Warna Biru, 1 (satu) unit handphone merk 1 (satu) buah Batu Coran, 1 (satu) buah Carter warna Biru, Uang tunai senilai Rp. 1.465.000 (satu juta empat ratus enam puluh lima ribu), 1 (satu) buah kantong pouch warna hitam, 1 (satu) lembar surat visum dari Klinik PRATAMA FANZA MEDIKA, 1 (satu) lembar laporan polisi :LP/B-47/XI/2024/Polsek sungai gelam.

Baca Juga :  Batu Bara di Area Pertambangan Sungai Gelam Terbakar, Warga Sebut Untuk Pindahkan Batu Bara dari Area Itu

 

“ Pelaku saat ini kita tahan di Mapolsek Sungai Gelam dan kita sangkakan dengan pasal 220 dengab hukuman kurungan penjara 1 tahun 4 bulan dan pasal 242 dengan hukuman 7 tahun kurungan penjara,” pungkas Kanit Reskrim Ipda Ardianas, SH, MH.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Sungai Gelam Iptu Usaha Sitepu melalui Kanit Reskrim Ipda Ardianas, SH, MH turut menyampaikan bahwa pihak Polsek Sungai Gelam akan terus memberikan pelayanan terbaik dengan terus memberikan rasa aman dengan menjadi pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat. (IR)

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Editor :Admin

Berita Terkait

Ketua Komisi III Terpilih Desak Pimpinan DPRD Segera Sahkan Hasil Pemilihan Komisi III DPRD Muaro Jambi
Golkar Mendominasi di pemilihan AKD DPRD Muaro Jambi
Kasnadi Terpilih Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Muaro Jambi
Gerak Cepat Polsek Sei Gelam Amankan Pelaku Pencuri Sawit Yang Meresahkan Masyarakat
Pengerjaan Tol Seksi 4 Sempat Dikeluhkan Warga Sekitar, Hutama Karya Gerak Cepat Tindaklajuti Keluhan Warga
Tol Baleno Sudah Pra ULFJ, Tinggal Tunggu Peresmian Untuk Pengoperasian
Upaya Diversi Berhasil, 6 Orang PK Bapas Kelas I Jambi Lakukan Pendampingan dan Pengawasan Klien Aanak Pelaku Pengeroyokan
Sambangi Rumah Duka Korban Reruntuhan Tembok SMKN1, Wakil Ketua DPRD Terpilih Ivan Wirata Sampaikan Duka Yang Mendalam
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 20:38 WIB

Dirpolairud Polda Jambi Beri Reward Umroh Kepada OB Dikantor Polairud Jambi

Selasa, 12 November 2024 - 20:34 WIB

Gencar Melakukan Razia, Ditresnarkoba Polda Jambi Turut Buat Terobosan Inovasi Pulau Pandan dan Danau Sipin Bertransformer

Selasa, 12 November 2024 - 20:32 WIB

Gencar Razia Siang Malam di Kampung Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Komitmen Pulau Pandan Bersih dari Narkoba

Selasa, 12 November 2024 - 20:29 WIB

Sandang Gelar Putri Remaja Indonesia 2024, Arin Azraghevira Indarta Asal Jambi Miliki Segudang Prestasi dan Multitalen

Selasa, 12 November 2024 - 20:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Influencer dan Admin Medsos Promosikan Judol, Ini Ancamannya

Selasa, 12 November 2024 - 20:21 WIB

TNI Harga Mati saat Pilkada Serentak, Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto : Jika Terbukti Kita Sanksi Tegas

Selasa, 5 November 2024 - 22:08 WIB

Pastikan Pembangunan Jalan Tol Sesuai SOP, Pihak HK Jambi Berikan Bahan-bahan Yang Bermutu dan Berkualitas

Selasa, 5 November 2024 - 16:10 WIB

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Tanjab Timur Terendah Se Provinsi Jambi Tahun 2024

Berita Terbaru