Sakit Hati, Buruh Tani di Mestong Bacok Rekannya Hingga Kritis, Polisi Amankan Pelaku

Avatar

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Mestong AKP R Deddy Wardana Gaos saat menggelar konferensi pers. Dok: Istimewa

Kapolsek Mestong AKP R Deddy Wardana Gaos saat menggelar konferensi pers. Dok: Istimewa

RADIXNEWS, MUAROJAMBI – Berasal dari berebut panen buah kelapa sawit, seorang buruh tani di Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi tega membacok rekannya sesama petani hingga kritis pada Jum’at lalu (16/8/24).

 

Pelaku tega menganiaya korban menggunakan senjata tajam lantaran sakit hati dengan perkataan korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Korban adakan MS (49) yang merupakan buruh tani asal Desa Tanjung Pauh Kecamatan Mestong, yang kritis usai dibacok oleh rekannya sendiri menggunakan parang.

 

Kapolsek Mestong AKP R Deddy Wardana Gaos saat menggelar konferensi pers menyebutkan korban yang terluka parah tampak terbaring lemah di puskesmas akibat 3 luka sabetan senjata tajam di tubuhnya.

 

“ Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Mestong dan pelaku berinisial AR (41) warga Kota Baru Riau,” ujarnya.

 

Dilanjutkan Kapolsek, saat akan dilakukan penangkapan pelaku sempat melarikan diri ke Provinsi Riau, namun berhasil kita amankan tanpa perlawanan.

 

“ Untuk korban ini dibacok menggunakan parang oleh pelaku saat keduanya berada di Pondok kebun,” jelasnya.

 

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, peristiwa berdarah ini terjadi di Area perkebunan kelapa sawit milik S di Kilometer 39 Desa Tanjung Pauh Kecamatan Mestong tempat dimana korban dan pelaku bekerja.

 

“ Sedangkan motif pelaku dipicu persoalan panen sawit, yang mana berdasarkan pengakuan pelaku, hasil panen buah sawit dilahan tempat mereka bekerja diambil alih oleh korban,” sambungnya.

 

“ Saat ini pelaku ditahan di Polsek Mestong dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Kapolsek Mestong.

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Jambi Bekuk Empat Pelaku Perampokan Modus Pecahkan Kaca Mobil

Editor :Admin

Berita Terkait

Gerebek Perjudian Gelanggang Sabung Ayam, 16 Orang dan 7 Ayam Diamankan Polresta Jambi
Ditresnarkoba Polda Jambi Menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Kenis Sabu Seberat 5kg
Jemput Narkoba dari Kota Jambi, DD Ditangkap Ditresnarkoba di Batanghari
Berantas Narkoba, Satu Pelaku Diduga Bandar Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi di Kamar Kos
Ditresnarkoba Polda Jambi Sita Aset Senilai Rp 12,7 Miliar Hasil Penjualan Narkoba
Gencar Razia Siang Malam di Kampung Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Komitmen Pulau Pandan Bersih dari Narkoba
Ditreskrimum Polda Jambi Berhasil Mengungkap Dugaan Tindak Pidana Perjudian Tog*l
Pura Pura Dibegal, Seorang Pria Nekat Lukai Diri Sendiri Hanya Karena Gelapkan Uang Perusahaan Untuk Judi Online
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 16:28 WIB

Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly Sambut Hangat Kunjungan Ketua PWI Kota PWI Kota Jambi dan Pengurus

Selasa, 26 November 2024 - 16:26 WIB

Sambut Hari Jalan Nasional 2024, PWI Kota Jambi bersama BPJN Gelar Lomba Karya Jurnalistik dan Video, Ini Ketentuannya

Selasa, 26 November 2024 - 16:24 WIB

Gerebek Perjudian Gelanggang Sabung Ayam, 16 Orang dan 7 Ayam Diamankan Polresta Jambi

Selasa, 26 November 2024 - 16:22 WIB

Kepolisian Daerah Jambi Menggelar Apel Pengecekan Kesiapan Personil Untuk Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS)

Selasa, 26 November 2024 - 16:19 WIB

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly Menyatakan Keprihatinannya Terkait Maraknya Aksi Geng Motor Yang Semakin Mengganggu Ketertiban Masyarakat di Kota Jambi

Sabtu, 23 November 2024 - 02:26 WIB

Ditreskrimum Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Sabtu, 23 November 2024 - 02:21 WIB

Ghufron Faqih Delegasi Rembuk Pemuda Jambi, Menghadiri Pelatihan Cek Fakta Hoaxs Pilkada di Medan Bersama Tirto.id dan PPMI

Jumat, 22 November 2024 - 18:53 WIB

Dirpolairud Polda Jambi Resmikan Bedah Rumah Pak Mahidin di Kelurahan Tanjung Johor

Berita Terbaru