Sebabkan Karhutla Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Satu Pelaku Diamankan Polres Sarolangun

Avatar

- Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Istimewa

Dok: Istimewa

RADIXNEWS, SAROLANGUN – Satu pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Sarolangun karena kedapatan membuka lahan dengan cara membakar sehingga menyebabkan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya saat menggelar konferensi pers didampingi Kasat Reskrim Iptu June Sianipar bertempat di Mako Polres Sarolangun, Selasa(26/8/24).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“ Untuk pelaku yang diamankan adalah MT (52) warga RT 08 Sepintun, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun,” ujar Kapolres.

 

Dijelaskan AKBP Budi Prasetya, pelaku kita amankan ini kedapatan membuka lahan dengan cara membakar dan kejadian pelaku membakar lahan ini pada 21 Agustus di kawasan izin PBPH wilayah Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun.

 

“ Pelaku ini membakar dengan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) untuk menghidupkan api membebaskan lahannya dengan cara dibakar,” lanjutnya.

 

Untuk diketahui, Lahan tersebut telah dikuasai MT sejak Tahun 2021 silam, setelah ia melakukan pembelian dari AS dengan mahar Rp 7.000.000 (Tujuh Juta Rupiah) dengan luasan 3 hektare.

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Baca Juga :  OPM dan TNI Saling Tuduh Membunuh Pilot Heli Asala Selandia Baru

Editor :Admin

Berita Terkait

Satu Pelaku Ditangkap Kedapatan Simpan Sabu dan Ekstasi Siap Edar yang Dikubur di Dalam Tanah
Kapolda Jambi Memimpin Pelantikan Pengurus Daerah PP Polda Jambi Sekaligus Peresmian Gedung PP Polri Daerah Jambi
Dua Tahanan Korupsi Desa Mandiri Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muaro Jambi dititipkan ke Lapas Kelas II A
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Sarolangun: Keluarga Korban Menuntut Keadilan, Polres Sarolangun Lalai
Ditresnarkoba Polda Jambi Sulap Pulau Pandan, Danau Sipin Menjadi Kampung Tangguh Peternak Itik
Gerebek Perjudian Gelanggang Sabung Ayam, 16 Orang dan 7 Ayam Diamankan Polresta Jambi
Ghufron Faqih Delegasi Rembuk Pemuda Jambi, Menghadiri Pelatihan Cek Fakta Hoaxs Pilkada di Medan Bersama Tirto.id dan PPMI
Ribuan Bibit Jagung Ditanam Satbrimob Polda Jambi Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 08:52 WIB

Tirta Mayang Raih Predikat Tertinggi “Informatif” Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Kamis, 12 Desember 2024 - 07:49 WIB

Menuai Pro-Kontra: Kesepakatan bersama Indonesia–Tiongkok mengenai Laut China Selatan

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:42 WIB

Satu Pelaku Ditangkap Kedapatan Simpan Sabu dan Ekstasi Siap Edar yang Dikubur di Dalam Tanah

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:39 WIB

Gelar Taklimat Media, BBPJ Anugerahi Penghargaan Ke Sejumlah Perangkat Daerah, Termsuk Diskominfo Kota Jambi

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:31 WIB

Rembuk Pemuda Gelar Pelatihan Jurnalistik di Bali Bersama Tirto.id Untuk Perangi Hoax

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:26 WIB

Dua Tahanan Korupsi Desa Mandiri Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muaro Jambi dititipkan ke Lapas Kelas II A

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:21 WIB

Ratusan Pemuda Jambi Deklarasi Rembuk Pemuda: Lokomotif Perubahan Untuk Bumi Melayu “Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:40 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Sarolangun: Keluarga Korban Menuntut Keadilan, Polres Sarolangun Lalai

Berita Terbaru