Siswi SMP Menjadi Korban Rudapaksa Oleh Seorang Pria Bernama Nur Firmansyah

Avatar

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Istimewa

Dok: Istimewa

RADIXNEWS, JAMBI – Siswi SMP berinisial SF (13) menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria bernama Nur Firmansyah (18). Saat ini pelaku sudah menjadi tahanan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.

 

Pelaku rudapaksa terhadap siswi SMP tersebut merupakan warga Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Kasus tersebut terungkap berawal dari tersebarnya video asusila di media sosial (medsos) WhatsApp di grup ‘Warior Jambi’ dan diketahui oleh pihak sekolah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Setelah itu, salah satu guru sekolah tersebut menghubungi orang tua korban bahwasanya ada video asusila yang diduga di dalamnya ada korban. Setelah mendapatkan informasi tersebut, orang tua korban pun langsung melaporkan ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.

 

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, saat itu korban dimasukkan oleh temannya ke grup WhatsApp ‘Warior Jambi’ pada bulan Oktober 2024

 

“Di dalam grup itu ada pelaku. Lalu mereka berkenalan dan bertukar nomor handphone kemudian terjadilah komunikasi,” ujarnya, Sabtu (26/10/2024).

 

Setelah itu pada tanggal 18 November 2023, disampaikan dia, korban diajak oleh pelaku untuk pergi jalan- jalan. Ditengah perjalanan, korban diajak ke area perkebunan di daerah Kebun Bohok, Paal X, Kota Jambi.

 

Setibanya di lokasi, korban dipaksa oleh pelaku untuk melakukan hubungan selayaknya suami istri. Saat itu korban sempat menolak dan berteriak namun tetap dipaksa untuk melakukan hubungan tersebut.

 

“Modusnya itu pelaku membujuk korban dengan iming-iming akan mengajak korban untuk jajan makanan. Setelah pelaku memberikan korban jajan, pelaku mengajak korban jalan- jalan dan ditengah perjalanan korban diajak ke kebun dan melakukan hal tersebut,” jelasnya

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto Menjelaskan Bahwa Kedua Anggota Polsek Tersebut Terbukti Melakukan Kesalahan

 

Lebih lanjut, pada bulan Februari pelaku menjemput korban di sekolah dan pelaku mengajak korban untuk jalan- jalan. Setelah itu korban diajak jalan- jalan kearah rumah kosong di kawasan Kelurahan Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

 

“Setibanya di lokasi, pelaku kembali melancarkan aksi bejatnya dan merekamnya. Modusnya itu sama seperti yang di awal,” sebutnya.

 

Dia menambahkan, di dalam handphone milik korban ada video asusila tersebut, begitu juga handphone milik pelaku ada video asusila ketika melakukan hubungan selayaknya suami istri yang kedua.

 

“Di dalam handphone korban ini ada video kemudian handphone pelaku ini yang digunakan ketika perbuatan yang kedua pelaku sempat merekam aksi tersebut. Ada pengancaman juga, karena video ini sempat dia rekaman di handphone pelaku dan takut disebarkan,” ungkapnya.

 

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 81 dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak yang menyangkut persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Editor :Admin

Berita Terkait

Bentuk Penghormatan, Satbrimob Polda Jambi Anjangsana ke Kediaman Warakawuri Sambut HUT ke 79
Ops Zebra Siginjai Polda Jambi, Angkutan Truk Batubara Turut ditertibkan, 162 tilang dan 42 Kendaraan di Amankan Karena Melebihi Tonase Kendaraaan
Jelang HUT ke 74, Ditpolairud Polda Jambi Gandeng PWI Kota Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik dan Video Kreatif
Sampaikan Duka Mendalam Terbakarnya Studio JEKTV, Pj Wali Kota Jambi : “Segera Bangkit dan Eksis Kembali”
Cek Fakta: Al Haris Klaim Pelabuhan Ujung Jabung Digarap Terus dan Dikerjakan Sampai Hari Ini
Cek Fakta: Al Haris Klaim Berdayakan Perempuan di Pemerintahan, Faktanya Semua Dinas Dipimpin Laki-Laki
HUT Humas Polri, Khataman Hingga Jumat Berkah di 73 Titik
Sidak ke Pasar Angso Duo, Satgas Pangan Polda Jambi Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 00:08 WIB

Bentuk Penghormatan, Satbrimob Polda Jambi Anjangsana ke Kediaman Warakawuri Sambut HUT ke 79

Rabu, 30 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Ops Zebra Siginjai Polda Jambi, Angkutan Truk Batubara Turut ditertibkan, 162 tilang dan 42 Kendaraan di Amankan Karena Melebihi Tonase Kendaraaan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 00:03 WIB

Jelang HUT ke 74, Ditpolairud Polda Jambi Gandeng PWI Kota Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik dan Video Kreatif

Rabu, 30 Oktober 2024 - 00:01 WIB

Sampaikan Duka Mendalam Terbakarnya Studio JEKTV, Pj Wali Kota Jambi : “Segera Bangkit dan Eksis Kembali”

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:59 WIB

Cek Fakta: Al Haris Klaim Pelabuhan Ujung Jabung Digarap Terus dan Dikerjakan Sampai Hari Ini

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:51 WIB

Siswi SMP Menjadi Korban Rudapaksa Oleh Seorang Pria Bernama Nur Firmansyah

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:29 WIB

Pasca debat Gubernur, ketua kamerat apresiasi tutur bahasa Romi Haryanto yang sopan dan gantleman.

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:17 WIB

HUT Humas Polri, Khataman Hingga Jumat Berkah di 73 Titik

Berita Terbaru