RADIXNEWS, JAMBI – Kantor Kementrian Hukum dan HAM Jambi menggelar penyerahan berita acara surat harmonisasi serta sosialisasi terkait fungsi Hukum dan HAM dalam rangka mempercepat peraturan daerah.
Dikatakan Kakanwil Kemenkum HAM Jambi Elly Yuzar saat diwawancarai awak media bahwa Kegiatan ini bukan hanya semata harmonisasi dengan Kepala-kepala Daerah, kita juga melaksanakan kegiatan sosialisasi dari banyak rangkaian kegiatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kakanwil menjelaskan diantaranya adalah Desa Sadar Hukum, bagaimana kekayaan intelektual, terkait dengan HAM, terkait juga tentang pemasyarakatan dan terkait juga dengan harmonisasi ini.
” Dengan sosialisasi ini harapan kita, fungsi dari Kemenkumham dapat bersinergi dengan seluruh Kepala Daerah di Jambi dan kedepannya bisa lebih baik lagi,” lanjutnya.
Tidak hanya itu saja, terkait harmonisasi ini Kakanwil Kemenkumham menyebutkan bukan hanya sekedar penting akan tetapi wajib dilaksanakan, tanpa harmonisasi produk hukum kita bisa menjadi pertanyaan.
Elly Yuzar juga menyampaikan untuk di Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Jambi akan terus mendorong terutama kepada teman-teman perancang bagaimana harmonisasi ini bisa dipercepat.
” Selesai dari sini, harmonisasi yang tertunda atau terlambat bisa di pacu karena dengan percepatan harmonisasi ini bisa terjadi percepatan daerah,” sambungnya.
Tidak sampai disitu saja, terkait Desa Sadar Hukum ini Kakanwil Kemenkumham Jambi mengatakan kesadaran hukum di masyarakat harus ditingkatkan dengan upaya yang dilakukan dengan mendorong pemerintah daerah setempat bagaimana kita perbanyak Desa Sadar Hukum.
” Kita berharap masyarakat sadar akan hukum sehingga pelanggaran hukum bisa diminimalisir,” tambahnya.
Elly Yuzar juga menyampaikan nantinya akan kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan menggandeng pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pelanggaran hukum.
Terakhir, Kakanwil menjelaskan bahwa tujuan berkumpul di Kantor Kemenkumham Jambi bersama 7 Kepala Daerah agar terbangun Sinergisitas antara Kanwil Kemenkumham Jambi dan Pemerintah Daerah dalam rangka Desa Sadar Hukum.
Untuk diketahui 7 Kepala Daerah yang ikut menjadi peserta sosialisasi dan Harmonisasi bersama Kemenkum HAM Jambi diantaranya adalah, Pjs Gubernur Jambi DR H Sudirman, Pjs Walikota Jambi yang diwakilkan, Pjs Bupati Tanjabbarat dr Feri, Pjs Walikota Sungai Penuh, Pjs Bupati Tebo, Pjs Bungo.
Editor :Admin