Tak Hanya Tangkap Tiga Karyawan PT KTN Gelapkan Barang Perusahaan, Unit Reskrim Polsek Jambi Timur Turut Amankan Penadah

Avatar

- Redaksi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Istimewa

Dok: Istimewa

RADIXNEWS, JAMBI – Tiga orang pelaku penggelapan dalam jabatan dj PT Kurnia Tunggal Nugraha (KTN) yang bergerak dibidang minyak kelapa sawit berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Jambi Timur pada 27 September 2024 lalu.

 

Diamankannya para pelaku ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi saat menggelar konferensi pers didampingi Kasi Humas Ipda Dedi dan Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur, Jum’at (04/10/24).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“ Pelaku yang kita amankan adalah MY (25) warga Desa Kasang Pudak, MT (29) warga Desa Tangkit dan AT (25) Warga Desa Tarikan,” ungkap Kapolsek.

 

Dijelaskan AKP Edi Mardi, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari pihak PT KTN yang melaporkan adanya penggelapan berupa barang-barang perusahaan berupa 5 gulung tembaga senilai Rp 16 juta.

 

“ Modusnya barang perusahaan yang seharusnya diantar ke salah satu konsumen justru dijual oleh para pelaku ke seorang penadah,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, AKP Edi Mardi menyebutkan untuk pelaku ini kita amankan di kediamannya masing-masing.

 

“ Kita juga mengamankan satu orang pelaku yang merupakan penadah yaitu HS (36) warga Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu,” sambungnya.

 

Saat dilakukan pemeriksaan, para pelaku nekat untuk menjual barang perusahaan demi mencari keuntungan pribadi yang mana motifnya karena kebutuhan ekonomi.

 

Saat ini para pelaku telah kita amankan di Mapolsek Jambi Timur, yang mana untuk ketiga pelaku kita kenakan pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

 

Selanjutnya untuk penadah kita sangkakan pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Baca Juga :  Buat Biaya Hidup, Wanita Cantik di Jambi Promosikan Judi Online Ditangkap Tim Cyber Polda Jambi

Editor :Admin

Berita Terkait

Penuh Semangat Lewati Jalan Licin di Desa Terisolir, Polres Kerinci Maksimalkan Pengamanan Kampanye Paslon Bupati
Dansat Brimob Polda Jambi Sambut Kepulangan 95 Personel BKO Polda Papua Pengamanan Freeport Indonesia
Kepolisian Daerah Jambi Menggelar Acara Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024 Dengan Tema Brimob Presisi Menuju Indonesia Maju
Dukung 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Tim Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Gerebek Gudang Penyuntikan Gas Subsidi
Ditresnarkoba Polda Jambi Sita Aset Senilai Rp 12,7 Miliar Hasil Penjualan Narkoba
Founder Muda Harapan : Ribuan Anak Muda Jambi Antusias Dalam Acara Bongkar Aspirasi Haris – Sani dan Siap Memenangkan Haris – Sani Pada Pilkada Serentak 2024
Dirpolairud Polda Jambi Beri Reward Umroh Kepada OB Dikantor Polairud Jambi
Gencar Melakukan Razia, Ditresnarkoba Polda Jambi Turut Buat Terobosan Inovasi Pulau Pandan dan Danau Sipin Bertransformer
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 20:12 WIB

Penuh Semangat Lewati Jalan Licin di Desa Terisolir, Polres Kerinci Maksimalkan Pengamanan Kampanye Paslon Bupati

Kamis, 14 November 2024 - 20:09 WIB

Dansat Brimob Polda Jambi Sambut Kepulangan 95 Personel BKO Polda Papua Pengamanan Freeport Indonesia

Kamis, 14 November 2024 - 20:07 WIB

Kepolisian Daerah Jambi Menggelar Acara Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024 Dengan Tema Brimob Presisi Menuju Indonesia Maju

Kamis, 14 November 2024 - 02:56 WIB

Dukung 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Tim Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Gerebek Gudang Penyuntikan Gas Subsidi

Kamis, 14 November 2024 - 02:54 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Sita Aset Senilai Rp 12,7 Miliar Hasil Penjualan Narkoba

Selasa, 12 November 2024 - 20:38 WIB

Dirpolairud Polda Jambi Beri Reward Umroh Kepada OB Dikantor Polairud Jambi

Selasa, 12 November 2024 - 20:34 WIB

Gencar Melakukan Razia, Ditresnarkoba Polda Jambi Turut Buat Terobosan Inovasi Pulau Pandan dan Danau Sipin Bertransformer

Selasa, 12 November 2024 - 20:32 WIB

Gencar Razia Siang Malam di Kampung Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Komitmen Pulau Pandan Bersih dari Narkoba

Berita Terbaru