Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 66 lokasi terkait tiga kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Penggeledahan tersebut berlangsung selama 8 hari mulai 17-25 Juli 2024.
“Sejak 17-25 Juli, penyidik telah melakukan penggeledahan pada 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD [Organisasi Perangkat Daerah] Pemkot Semarang, DPRD Jawa Tengah, 7 kantor swasta, dan dua kantor pihak lainnya” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/7/2024)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggeledahan tersebut berlangsung di sekitar wilayah Jawa Tengah, di antaranya Kota Semarang, Kudus, Salatiga, dan wilayah lainnya.
Tim penyidik memperoleh beberapa dokumen, uang tunai mata uang rupiah maupun mata uang asing, serta beberapa barang elektronik yang diduga memiliki keterlibatan pada kasus tersebut.
“Penyidik menyita dokumen-dokumen APBD 2023-2024 beserta perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing dinas, dokumen APBD 2023 dan 2024, dokumen berisi catatan tangan, uang sekitar Rp1 miliar dan mata uang asing EUR€9.650,” ucap Tessa.
“Barang bukti elektronik berupa handphone, laptop, dan media penyimpanan lainnya, serta puluhan unit jam tangan yang diduga terkait perkara tersebut” tambahnya.
Sebelumnya, KPK memang telah mengabarkan bahwa penyidik saat itu melakukan penggeledahan terhadap sejumlah wilayah. Namun, KPK sebelumnya hanya menyebut penggeledahan tersebut terjadi hanya di sekitar wilayah Semarang.
Penggeledahan tersebut terkait dengan tiga kasus korupsi yang saat ini sedang didalami oleh penyidik, diantaranya kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang pada tahun 2023-2024; pemerasan terhadap pegawai negeri atas intensif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; dan dugaan penerimaan gratifikasi di tahun 2023-2024.
Pada kasus tersebut, KPK juga telah melakukan pencegahan perjalanan keluar negeri terhadap empat orang yang diduga sebagai tersangka pada kasus tersebut. Mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti; Ketua Komisi DPRD Jawa Tengah Alwi Basri; Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono; dan seorang swasta, Rahmat Djangkar.
Radix News
Editor :Admin