Elas Annra Dermawan, SH Mendampingi Kliennya Resmi Melaporkan Mafia Tanah di Desa Sebapo

Avatar

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADIXNEWS,JAMBI- “Mafia tanah” merujuk pada kelompok atau individu yang terlibat dalam praktik ilegal terkait penguasaan dan perolehan tanah. Mereka sering menggunakan kekuasaan, kekerasan, atau korupsi untuk mendapatkan atau mempertahankan kontrol atas properti. Beberapa metode yang mereka gunakan meliputi:

 

1. Pemalsuan Dokumen :

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengubah atau membuat dokumen tanah palsu untuk mengklaim kepemilikan yang tidak sah.

 

2. Penyerobotan :

Menguasai tanah secara paksa dan mengusir pemilik sah.

 

3. Korupsi :

Menyuap pejabat atau aparat untuk mendapatkan akses ke tanah atau melindungi aktivitas ilegal mereka.

 

4. Ancaman dan Kekerasan :

Menggunakan intimidasi atau kekerasan untuk memaksa pemilik tanah atau pihak berwenang agar menyerah.

Masalah ini dapat merugikan masyarakat dan ekonomi secara luas, sehingga penegakan hukum dan reformasi yang efektif sangat penting untuk mengatasi mafia tanah.

 

Jum’at 06 September 2024, Elas Annra Dermawan, SH mendampingi Klien nya Resmi Melaporkan Oknum Mafia Tanah dengan Laporan Nomor : Reg/345/lX/2024/Ditreskrimum.

 

Kami berharap pihak kepolisian dapat membantu kami untuk mengungkapkan kebenaran sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang berlaku.

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Baca Juga :  Ronald Tannur Bebas: Backingan Siapa?, Keluarga Dini Sera Afrianti Siap Ajukan Banding

Editor :Admin

Berita Terkait

Proyek Jalan 12 M di Muaro Jambi Diduga Tak Berkualitas, Mahasiswa Desak Pertanggungjawaban PUPR
Cabuli Ponakan 10 Kali Hingga Hamil, Pelaku Diringkus Polisi di Dalam Hutan Setelah Menempuh Perjalanan Selama 12 Jam
Satu Pelaku Ditangkap Kedapatan Simpan Sabu dan Ekstasi Siap Edar yang Dikubur di Dalam Tanah
Dua Tahanan Korupsi Desa Mandiri Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muaro Jambi dititipkan ke Lapas Kelas II A
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Sarolangun: Keluarga Korban Menuntut Keadilan, Polres Sarolangun Lalai
Ditresnarkoba Polda Jambi Sulap Pulau Pandan, Danau Sipin Menjadi Kampung Tangguh Peternak Itik
Gerebek Perjudian Gelanggang Sabung Ayam, 16 Orang dan 7 Ayam Diamankan Polresta Jambi
Ditresnarkoba Polda Jambi Menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Kenis Sabu Seberat 5kg
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:13 WIB

PD Tidar Prov Jambi : Membuat Kebaikan Ditengah Masyarakat, Cek Kesehatan Gratis dan Bantuan Sembako pada Panti Asuhan.

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:36 WIB

Wakapolsek Jelutung Angkat Bicara! “Barang Bukti Harus Di Police Line, Apa Susah Nya Masang Police Line, Nggak Sampe 5 menit!”

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:32 WIB

M. Hafiz, Ketua Dprd Prov. Jambi Pimpin Rapat bersama Asosiasi Honorer Se-Prov. Jambi

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:29 WIB

Peringatan Hari Jalan, BPJN Jambi Gelar Fun Walk Diikuti Gubernur Jambi dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:28 WIB

Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata Sebut Kepala BPJN Sosok yang Berkoordinasi, Berkolaborasi, dan Bersinergi

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:25 WIB

Terapkan Car Free Night Setiap Akhir Pekan Di Kawasan Jalan Soemantri, Ini Penjelasan Pemkot Jambi

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:21 WIB

Turunkan Alat Berat, Pihak HK Respon Cepat Perbaiki Jalan Ness yang Dikeluhkan Warga

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:18 WIB

Wakapolda Jambi Tinjau Pospam Operasi Lilin 2024 di Kabupaten Sarolangun

Berita Terbaru