Radixsnews Jambi. 27 Januari 2025. Dunia pendidikan kembali tercoreng perlindungan dan keamanan mahasiswi di lingkungan kampus terancam. Pendidikan di lingkungan kampus tidak hanya berfokus pada pengembangan akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter, etika, dan rasa saling menghormati antar warga kampus. Kampus seharusnya menjadi ruang yang aman, inklusif, dan nyaman bagi seluruh mahasiswa, termasuk mahasiswi, untuk belajar dan berkembang tanpa rasa takut atau tertekan.
Keamanan dan kenyamanan mahasiswi menjadi isu penting, terutama terkait pelecehan verbal seperti komentar bernuansa seksual, siulan, candaan merendahkan, atau ucapan yang membuat tidak nyaman. Pelecehan verbal dapat berdampak negatif pada kesehatan mental, rasa percaya diri, serta prestasi akademik mahasiswi.
’’ Sangat disayangkan lingkungan kampus salah satu tempat pengembangan dan pembentukan karakter malah di jadikan tempat pelampiasan predator yang mengakibatkan trauma kepada mahasiswi,tak hanya itu ironisnya sikap kampus terhadap korban benar-benar tidak serius di tanganin secara masif’’ ujar Adiansyah
Oleh karena itu, institusi pendidikan perlu berperan aktif melalui kebijakan tegas, edukasi tentang kesadaran gender, mekanisme pelaporan yang aman, serta penegakan sanksi bagi pelaku. Lingkungan kampus yang aman dan bebas dari pelecehan akan mendukung terciptanya proses pendidikan yang sehat, adil, dan bermartabat bagi semua.
Sering kali kita melihat kasus pelecehan verbal dan non verbal ini di dalam lingkungan kampus,namun tidak sikap yang tegas dari pihak kampus untuk menjamin perlindungan kepada para korban.
’’ Harus nya kampus harus mengambil sikap tegas kepada para pelaku,dan harus memberikan kenyamanan untuk korban dengan memberikan perlindungan dalam urusan akademik bukan malah sebalik nya,karna di khawatirkan trauma pada saat di lingkungan kampus’’ Koordinator distrik berisik
kampus memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk pelecehan verbal. Upaya pencegahan dan penanganan pelecehan harus disertai dengan komitmen nyata dalam melindungi korban, khususnya agar hak-hak akademik mereka tetap terjamin tanpa intimidasi, diskriminasi, maupun tekanan lanjutan. Dengan adanya kebijakan yang tegas, sistem pelaporan yang aman, serta dukungan akademik dan psikologis yang memadai, kampus dapat menjadi ruang pembelajaran yang berkeadilan dan bermartabat. Lingkungan yang aman tidak hanya melindungi korban, tetapi juga memperkuat kualitas pendidikan dan nilai kemanusiaan dalam kehidupan akademik. Adiansyah juga meminta untuk perlindungan dan kebijakan akademik serta meminta dispensasi atau penyesuaian akademik kepada korban.









