Polda Jambi Tidak Transparan Dalam Kasus Minyak Iyan Kincai

Avatar

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Istimewa

Dok: Istimewa

RADIXNEWS, JAMBI – 21 Juli 2025 Laporan resmi disampaikan terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan Alfian Ghafar alias Iyan Kincai, yang ditangkap pada 19 April 2025. Ia sebelumnya masuk dalam daftar buronan Polda Jambi sejak Agustus 2024, bersama dua orang anak buahnya, yakni Hedi dan Nyoman. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pengeboran minyak ilegal di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Tindak pidana ini disinyalir melanggar:

Pasal 52 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Namun hingga berita ini disampaikan, belum terdapat kejelasan kelanjutan proses hukum ataupun keterangan resmi dari pihak kepolisian. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima, Alfian dikabarkan telah dibebaskan dengan alasan sakit. Ironisnya, ia justru terlihat tetap beraktivitas seperti biasa dan berkeliaran bebas di tengah masyarakat.

Kondisi ini memicu kekhawatiran serta kecurigaan mengenai transparansi dan komitmen aparat penegak hukum dalam menangani kasus minyak ilegal, yang bukan hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.

Terkait hal ini, masyarakat meminta kepada Polda Jambi agar:

Melanjutkan penyidikan secara profesional dan transparan terhadap kasus tersebut;

Memberikan informasi yang jelas kepada publik mengenai status hukum para tersangka;

Menyatakan kesiapan masyarakat untuk memberikan dukungan informasi tambahan atau pelaporan lanjutan bila diperlukan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa penegakan hukum harus ditegakkan secara adil dan terbuka, agar tidak menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Baca Juga :  Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Laki-laki Ditemukan di Pinggir Jalan Desa Sungai Gelam

Editor : Admin

Berita Terkait

Dunia Pendidikan Tercoreng, Dugaan Penyimpangan Dana Komite Mencuat di SMAN Titian Teras Jambi
Gubernur Jambi Bantah Tertidur Saat Presiden Beri Arahan, Aktivis: “Belajarlah Mengakui Kesalahan”
PW GP Ansor Jambi Mengecam Keras Tindakan Kekerasan Aparat Kepolisian Terhadap Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Djokas Siburian, SE — Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan Bersama Perkumpulan Elang Nusantara, Buruh dan Mahasiswa Suarakan Keadilan: “Kami Tidak Sedang Berdiskusi Seremonial, Kami Akan Perjuangkan Hak Kalian- Djokas!
Aktif Berkarya, Organisasi Berdaya, Iskandar Hafis Akbar untuk PKC PMII Jambi
Kantor PUPR Provinsi Jambi disegel Mahasiswa : Mana tanggung Jawab kalian?
Mediasi Gagal, Kasus Wanprestasi antara PT Anggrek Jambi Makmur dan RSUD Raden Mattaher Berlanjut ke Proses Hukum
PHR Imbau Pekerja dan Masyarakat Jaga Keselamatan Saat Mudik Lebaran
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:16 WIB

Dunia Pendidikan Tercoreng, Dugaan Penyimpangan Dana Komite Mencuat di SMAN Titian Teras Jambi

Rabu, 23 Juli 2025 - 05:49 WIB

Gubernur Jambi Bantah Tertidur Saat Presiden Beri Arahan, Aktivis: “Belajarlah Mengakui Kesalahan”

Senin, 21 Juli 2025 - 22:57 WIB

Polda Jambi Tidak Transparan Dalam Kasus Minyak Iyan Kincai

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:42 WIB

PW GP Ansor Jambi Mengecam Keras Tindakan Kekerasan Aparat Kepolisian Terhadap Aksi Demonstrasi Mahasiswa

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:58 WIB

Djokas Siburian, SE — Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan Bersama Perkumpulan Elang Nusantara, Buruh dan Mahasiswa Suarakan Keadilan: “Kami Tidak Sedang Berdiskusi Seremonial, Kami Akan Perjuangkan Hak Kalian- Djokas!

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:57 WIB

Kantor PUPR Provinsi Jambi disegel Mahasiswa : Mana tanggung Jawab kalian?

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:28 WIB

Rapimnas GPND: DPW Jambi Tetap Lanjutkan Prananda Surya Paloh Kembali Jadi Ketua Umum  

Sabtu, 12 April 2025 - 07:49 WIB

Mediasi Gagal, Kasus Wanprestasi antara PT Anggrek Jambi Makmur dan RSUD Raden Mattaher Berlanjut ke Proses Hukum

Berita Terbaru