Polda Jambi Tidak Transparan Dalam Kasus Minyak Iyan Kincai

Avatar

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Istimewa

Dok: Istimewa

RADIXNEWS, JAMBI – 21 Juli 2025 Laporan resmi disampaikan terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan Alfian Ghafar alias Iyan Kincai, yang ditangkap pada 19 April 2025. Ia sebelumnya masuk dalam daftar buronan Polda Jambi sejak Agustus 2024, bersama dua orang anak buahnya, yakni Hedi dan Nyoman. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pengeboran minyak ilegal di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Tindak pidana ini disinyalir melanggar:

Pasal 52 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Namun hingga berita ini disampaikan, belum terdapat kejelasan kelanjutan proses hukum ataupun keterangan resmi dari pihak kepolisian. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima, Alfian dikabarkan telah dibebaskan dengan alasan sakit. Ironisnya, ia justru terlihat tetap beraktivitas seperti biasa dan berkeliaran bebas di tengah masyarakat.

Kondisi ini memicu kekhawatiran serta kecurigaan mengenai transparansi dan komitmen aparat penegak hukum dalam menangani kasus minyak ilegal, yang bukan hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.

Terkait hal ini, masyarakat meminta kepada Polda Jambi agar:

Melanjutkan penyidikan secara profesional dan transparan terhadap kasus tersebut;

Memberikan informasi yang jelas kepada publik mengenai status hukum para tersangka;

Menyatakan kesiapan masyarakat untuk memberikan dukungan informasi tambahan atau pelaporan lanjutan bila diperlukan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa penegakan hukum harus ditegakkan secara adil dan terbuka, agar tidak menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Baca Juga :  La Peregrina | (EPUB)

Editor : Admin

Berita Terkait

KOPRI PMII Universitas Jambi Gelar Diskusi Hari Perempuan, Angkat Isu Gender, Keislaman, dan Kriminalitas
Gelombang kekecewaan terhadap kondisi daerah akhirnya memuncak. Pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersiap turun ke jalan
“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”
Gubernur Jambi dan Bayang-Bayang Kasus DAK: Transparansi yang Diuji di Panggung Hukum
Transparansi Anggaran DAK Pendidikan: Dugaan Korupsi di Era Kepemimpinan Provinsi Jambi
Aktivis Jambi: Penyebutan Gubernur Jambi Al Haris dalam Persidangan Korupsi DAK Rp21,8 Miliar Harus Dijelaskan ke Publik
Satu Tahun Al-Haris di Periode ke 2, “Ketika Beton Lebih Cepat Tumbuh Daripada Lapangan Kerja, Ada Yang Salah Dengan Arah Pembangunan Jambi.”
Dana Kesehatan Diduga Disunat, DEMA PTKIN SE-INDONESIA Bawa Kasus BOK Muaro Jambi ke Kejagung RI

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:25 WIB

KOPRI PMII Universitas Jambi Gelar Diskusi Hari Perempuan, Angkat Isu Gender, Keislaman, dan Kriminalitas

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:48 WIB

Gelombang kekecewaan terhadap kondisi daerah akhirnya memuncak. Pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersiap turun ke jalan

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:53 WIB

“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:46 WIB

Gubernur Jambi dan Bayang-Bayang Kasus DAK: Transparansi yang Diuji di Panggung Hukum

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:03 WIB

Aktivis Jambi: Penyebutan Gubernur Jambi Al Haris dalam Persidangan Korupsi DAK Rp21,8 Miliar Harus Dijelaskan ke Publik

Selasa, 3 Maret 2026 - 01:35 WIB

Satu Tahun Al-Haris di Periode ke 2, “Ketika Beton Lebih Cepat Tumbuh Daripada Lapangan Kerja, Ada Yang Salah Dengan Arah Pembangunan Jambi.”

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:51 WIB

GERAKAN MAHASISWA SAROLANGUN JAMBI (GEMSAR) MENGECAM TINDAKAN KEPALA DESA MUARA CUBAN TERHADAP OPERASIONAL ALAT BERAT & BBM SOLAR

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:59 WIB

Kasus dugaan korupsi DAK SMK fisik TA. 2022 dan DAK fisik 2024, APIP-JAMBI Desak KPK RI untuk periksa Kabid SMK (H) dan Kabid SMA (Z H).

Berita Terbaru