RADIXNEWS Jambi 23 Feb 2026 Gangguan layanan yang menimpa Bank 9 Jambi tidak bisa lagi diperlakukan sebagai insiden teknis biasa. Ini adalah krisis kepercayaan. Ketika layanan perbankan terganggu dan isu saldo nasabah berkurang mencuat, publik tidak hanya mempertanyakan sistem mereka mempertanyakan kepemimpinan.
Dalam dunia perbankan, kepercayaan adalah mata uang utama. Sekali terguncang, dampaknya bisa jauh lebih mahal daripada kerugian finansial jangka pendek. Pernyataan normatif tanpa penjelasan teknis yang terbuka hanya mempertebal kesan bahwa manajemen belum siap menghadapi krisis secara transparan. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi, bagaimana kronologinya, apa dampaknya, dan langkah konkret apa yang telah serta akan dilakukan.
Digitalisasi perbankan bukan sekadar menghadirkan aplikasi dan layanan daring. Ia menuntut tata kelola risiko yang ketat, sistem keamanan berlapis, audit berkala, dan skenario mitigasi krisis yang matang. Jika gangguan ini sampai memicu kepanikan dan keraguan atas keamanan dana, maka jelas ada persoalan serius dalam manajemen risiko dan pengawasan internal.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Kritik keras juga disampaikan oleh Muhammad Rizky Agung Presiden Mahasiswa UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, yang menegaskan bahwa transparansi adalah harga mati dalam pengelolaan dana publik.
“Bank daerah mengelola uang rakyat. Jika terjadi gangguan yang menimbulkan keresahan, klarifikasi harus terbuka dan detail. Jika manajemen tidak mampu menjamin keamanan dan kepercayaan publik, maka harus ada evaluasi serius terhadap kepemimpinan,” tegasnya.
Pernyataan ini tidak boleh dianggap angin lalu. Dalam tata kelola korporasi yang sehat, tanggung jawab tidak berhenti pada level teknis. Ia melekat pada jajaran pimpinan. Jika terbukti ada kelalaian, kelemahan pengawasan, atau ketidakmampuan mengelola risiko digital, maka pimpinan komisaris dan direksi harus berani mengambil sikap.
Rizky Agung juga menambahkan. Apabila jajaran komisaris dan direktur tidak mampu memastikan keamanan sistem serta menjaga kepercayaan nasabah, maka opsi mundur secara terhormat adalah bentuk tanggung jawab moral dan profesional. Jabatan dalam lembaga keuangan bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah publik.
Krisis ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh, termasuk kemungkinan audit independen yang hasilnya diumumkan secara terbuka. Jika tidak ada dana yang hilang, buktikan secara transparan. Jika ada kesalahan sistemik, akui dan perbaiki. Namun jika kepemimpinan terbukti tidak cakap dalam mengantisipasi dan menangani krisis sebesar ini, maka pergantian manajemen adalah konsekuensi logis dalam menjaga marwah institusi.
Krisis ini tidak boleh berakhir dengan klarifikasi setengah hati dan janji tanpa tenggat waktu. Publik berhak atas kepastian, bukan sekadar penenang situasi. Jika manajemen mampu membuktikan bahwa sistem benar-benar aman dan dana nasabah terlindungi, maka buktikan secara terbuka melalui audit independen dan laporan yang bisa diakses publik. Namun jika terdapat kelalaian atau ketidakmampuan dalam mengelola risiko, maka konsekuensi kepemimpinan harus ditegakkan tanpa tawar-menawar.
Sebagai penutup Muhammad Rizky Agung, menyampaikan pernyataan keras:
“Kami mendesak manajemen untuk membuka seluruh fakta secara transparan. Jika pimpinan komisaris dan direksi tidak mampu menjamin keamanan dana dan memulihkan kepercayaan publik, maka mundur adalah sikap paling terhormat. Bank daerah adalah amanah rakyat, bukan ruang aman bagi pejabat yang gagal.”
Ia juga mengajak mahasiswa dan masyarakat sipil untuk mengawal persoalan ini secara kritis dan rasional.
“Jangan diam ketika kepercayaan publik dipertaruhkan. Kita harus memastikan lembaga keuangan daerah dikelola dengan profesional, transparan, dan bertanggung jawab.”
Pesan itu jelas: kepercayaan tidak bisa dinegosiasikan. Jika ingin tetap dipercaya, buktikan dengan tindakan nyata. Jika tidak mampu, berikan ruang bagi kepemimpinan yang lebih kompeten dan berintegritas.









