Jambi radixnews.co.id– Gelombang desakan pencabutan izin PT Bintang Selatan Agro (BSA) di Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, semakin menguat. Pemuda Peduli Lingkungan (PPL) Provinsi Jambi secara tegas menuntut pemerintah pusat untuk mencabut izin operasional perusahaan tersebut serta melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aktivitasnya di kawasan hutan.
Koordinator PPL Provinsi Jambi, Fauzan Hasby, menyatakan bahwa penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH harus menjadi pintu masuk untuk membongkar seluruh persoalan legalitas dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Kami tidak ingin ini berhenti pada pemasangan plang. Jika memang terbukti berada dalam kawasan hutan dan melanggar aturan, maka izin harus dicabut. Audit total harus dilakukan secara transparan,” tegas Fauzan.
Menurutnya, persoalan ini bukan hanya soal administrasi izin, tetapi menyangkut keadilan ekologis dan keberpihakan terhadap masyarakat yang terdampak.
🌳 Audit Transparan dan Terbuka
PPL menilai audit harus melibatkan lembaga independen dan diawasi langsung oleh Komisi IV DPR RI. Mereka juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membuka seluruh dokumen perizinan kepada publik.
“Jangan ada kompromi terhadap pelanggaran kawasan hutan. Negara harus hadir untuk rakyat, bukan tunduk pada kepentingan korporasi,” lanjutnya.
⚖️ Kembalikan Hak Rakyat
Selain pencabutan izin dan audit menyeluruh, PPL juga menuntut agar lahan yang dinyatakan bermasalah dikembalikan kepada negara dan diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat serta pemulihan lingkungan.
Isu ini dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam menjaga hutan Jambi yang selama ini terus mengalami tekanan akibat ekspansi perkebunan.
PPL Provinsi Jambi memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian hukum yang jelas.









