Jakarta,Radix news.co.id 25 Februari 2026
Aliansi Pemuda Intelektual Peduli Jambi (APIP-JAMBI) menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung KPK RI, terkait kasus dugaan korupsi Pengadaan Peralatan Praktik Utama Dana Alokasi Khusus ( DAK ) fisik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2022 yang merugikan negara sebesar Rp.21,8 Milyar Rupiah.
Bukan hanya itu APIP-JAMBI juga menyuarakan dan menyoroti adanya dugaan kuat Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada (DAK) fisik T.A 2024. Yang mana diduga Kabid SMK ( H ) meminta Fee DAK fisik 2024 yang nilainya sangat fantastis mencapai ratusan juta rupiah per sekolah, dan potongan 8 sampai 10 persen untuk Proyek SMK dan SMA, hal ini diduga dikordinir langsung oleh Kabid SMK ( H ) dengan terstruktur dan sistematis.
Dalam hal ini APIP-JAMBI meminta Aparat Penegak Hukum usut tuntas sampai keakar-akarnya pihak yang ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi DAK fisik 2022.
Kami meminta Aparat Penegak Hukum tidak berhenti sebatas pemeriksaan terhadap para tersangka, namun juga melalakukan pemeriksaan terhadap Kabid SMK ( Harmonis ) dan Kabid SMA ( Zet Herman ), karena diduga kuat adanya penyelewengan DAK fisik 2024. Dan Aparat Penegak Hukum harus mendalami peran Kabid SMK ( H ) dan Kabid SMA ( Z H ) dalam kasus dugaan korupsi DAK fisik SMK TA.2022. Ujar kordinator aksi.
KPK RI harus mengetahui kasus Skandal korupsi ditubuh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi saat ini, kasus ini harus menjadi perhatian publik, ini bukan pertama kalinya issu korupsi diruang lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, mulai dari dugaan kasus korupsi DAK, jual beli proyek, dll.
KPK RI harus segera ambil alih kasus dugaan korupsi DAK 2022 jangan sampai ada tebang pilih dalam penetapan tersangka, usut tuntas kemana saja aliran dana Rp.21,8 Milyar. Kedepannya kami akan giring perkara ini di Kejaksaan Agung dan BPK RI. tutup Zuhri, kordinator aksi.







