Aidi Hatta Dorong Kajian Menyeluruh atas Permohonan Permukiman di Kawasan Perkebunan

- Penulis Berita

Senin, 2 November 2026 - 14:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARO JAMBI — Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag., memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permohonan permukiman pada pola ruang perkebunan yang diajukan Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) Jambi, Senin (2/11/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Muaro Jambi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan untuk menindaklanjuti persoalan tata ruang melalui pembahasan bersama instansi terkait.

Rapat itu dihadiri perwakilan ATR/BPN Kabupaten Muaro Jambi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Pembahasan berfokus pada permohonan permukiman pada pola ruang perkebunan. Persoalan tersebut memerlukan kajian lintas instansi untuk memastikan setiap langkah yang ditempuh sesuai dengan ketentuan tata ruang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, menekankan pentingnya pembahasan yang cermat, terukur, dan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam penataan ruang.

“Persoalan tata ruang harus dibahas secara cermat dan melibatkan seluruh instansi yang berwenang. Kami ingin setiap persoalan yang disampaikan dapat dikaji secara komprehensif, sehingga langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,”

“Melalui Rapat Dengar Pendapat ini, kami mendorong agar pembahasan bersama Forum Penataan Ruang dan instansi terkait dapat memberikan kejelasan terhadap permohonan yang diajukan. DPRD akan mengawal proses ini sesuai fungsi dan kewenangannya, dengan tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kepentingan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi,”.

Berdasarkan berita acara rapat, peserta menyepakati empat langkah tindak lanjut. Pertama, membawa hasil RDP ke Forum Penataan Ruang. Kedua, mengundang konsultan individu tata ruang terkait Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Muaro Jambi. Ketiga, mengundang instansi terkait untuk memberikan penjelasan dan masukan. Keempat, menjadwalkan RDP lanjutan pada Senin, 9 November 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi tahapan untuk memperdalam pembahasan dengan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kompetensi dan kewenangan di bidang tata ruang. Melalui forum tersebut, aspek perencanaan wilayah, ketentuan pemanfaatan ruang, serta masukan dari instansi terkait diharapkan dapat dikaji secara lebih komprehensif.

RDP lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 9 November 2026. Pertemuan berikutnya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai langkah yang dapat ditempuh terhadap permohonan yang diajukan REI Jambi, berdasarkan hasil kajian dan ketentuan yang berlaku.

DPRD Kabupaten Muaro Jambi akan mengawal tindak lanjut pembahasan tersebut sesuai fungsi dan kewenangannya. Proses ini diharapkan berjalan melalui koordinasi yang baik antarlembaga, dengan tetap mengedepankan kepastian hukum dan tata ruang yang tertib di Kabupaten Muaro Jambi.

Editor : Admin

Berita Terkait

Wisuda Akbar Tahfidz Muaro Jambi: 757 Santri Diwisuda, 11 Khatam Hafalan 30 Juz
Awali Langkah Sinergi, Pengurus Baru BAZNAS Muaro Jambi Temui Ketua DPRD Aidi Hatta
Aidi Hatta Pimpin Sidang HUT ke-27 Muaro Jambi, Karhutla dan Penguatan Ekonomi Jadi Perhatian
Ribuan Hektare Lahan Terbakar di Jambi, 86 Kasus Karhutla Ditangani Aparat

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:20

Aidi Hatta Dorong Kajian Menyeluruh atas Permohonan Permukiman di Kawasan Perkebunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:50

Wisuda Akbar Tahfidz Muaro Jambi: 757 Santri Diwisuda, 11 Khatam Hafalan 30 Juz

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:11

Awali Langkah Sinergi, Pengurus Baru BAZNAS Muaro Jambi Temui Ketua DPRD Aidi Hatta

Selasa, 29 September 2026 - 15:20

Ribuan Hektare Lahan Terbakar di Jambi, 86 Kasus Karhutla Ditangani Aparat

Berita Terbaru