M. ZAMHARI AL KARMAINI, S.H. BGN REGIONAL JAMBI JALIN KERJA SAMA DENGAN PETANI SUNGAI PENUH DAN KERINCI, PERKUAT RANTAI PASOK PROGRAM MBG

- Penulis Berita

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Jambi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama para petani di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci sebagai langkah strategis memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama antara Badan Gizi Nasional, pemerintah daerah, organisasi Tani Merdeka Indonesia, kelompok tani, serta para mitra pelaksana program MBG dalam membangun ekosistem ketahanan pangan berbasis potensi daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Regional Badan Gizi Nasional Provinsi Jambi, M. Zamhari Al Karmaini, S.H., menyampaikan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar seremoni penandatanganan kesepakatan, melainkan langkah konkret untuk melibatkan petani lokal sebagai bagian penting dari keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keberhasilan program MBG tidak hanya bergantung pada kesiapan dapur pelayanan dan pendistribusian makanan, tetapi juga membutuhkan dukungan rantai pasok bahan pangan yang berkualitas, berkelanjutan, dan mampu memenuhi kebutuhan gizi para penerima manfaat.

“Petani memiliki posisi yang sangat strategis dalam ekosistem Program Makan Bergizi Gratis. Petani bukan hanya sebagai produsen bahan pangan, tetapi juga merupakan mitra penting negara dalam membangun ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya dalam sambutan.

Ia juga menegaskan bahwa potensi pertanian Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci harus dioptimalkan agar hasil produksi pertanian lokal dapat menjadi bagian dari pemenuhan kebutuhan bahan pangan dalam pelaksanaan program MBG.

Melalui kerja sama tersebut, diharapkan tercipta hubungan yang saling menguntungkan antara program pemerintah dan sektor pertanian masyarakat. Program MBG dapat memperoleh dukungan pasokan bahan pangan, sementara para petani mendapatkan peluang pasar yang lebih luas dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Kepala Regional BGN Provinsi Jambi menekankan bahwa pelaksanaan kerja sama harus mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, kualitas, keamanan pangan, serta kesinambungan pasokan.

Ia berharap nota kesepahaman yang telah disepakati tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar diwujudkan melalui kerja sama nyata, komunikasi berkelanjutan, dan komitmen seluruh pihak.

“Keberhasilan sebuah program besar tidak bisa dikerjakan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi, kepercayaan, dan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Atas nama Badan Gizi Nasional Regional Jambi, ia turut menyampaikan apresiasi kepada para petani, kelompok tani, jajaran Tani Merdeka Indonesia, pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang telah mengambil bagian dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Kegiatan penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi momentum penguatan kemandirian pangan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan sektor pertanian lokal.

Dengan adanya sinergi antara BGN dan para petani, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis diharapkan mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi penerima manfaat, tetapi juga bagi masyarakat dan pelaku usaha pertanian di daerah.

Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung terwujudnya generasi Indonesia yang sehat, cerdas, berkualitas, serta memiliki masa depan yang lebih baik melalui pemenuhan gizi dan penguatan ketahanan pangan nasional.

Editor : Admin

Berita Terkait

Ribuan Hektare Lahan Terbakar di Jambi, 86 Kasus Karhutla Ditangani Aparat

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:20

Ribuan Hektare Lahan Terbakar di Jambi, 86 Kasus Karhutla Ditangani Aparat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:10

Pemkab Merangin Siapkan Lahan 8 Hektare untuk Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Rampung 2027

Kamis, 23 April 2026 - 14:38

Perkara Kredit Rp105 Miliar, Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Pabrik Sawit PT PAL di Muaro Jambi

Berita Terbaru