Sinergi DPRD dan Pemprov Jambi Hasilkan Kesepakatan Rancangan P-KUA PPAS APBD 2026

- Penulis Berita

Rabu, 4 November 2026 - 02:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewah

 

RADIXNEWS, Kota Jambi – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut diumumkan dalam rapat paripurna oleh Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi, Erpan, pada Jumat. Dalam laporannya, ia merinci bahwa target pendapatan daerah disepakati sebesar Rp3,97 triliun, sementara alokasi belanja daerah dipatok senilai Rp4,04 triliun. Kondisi ini memunculkan defisit anggaran sebesar Rp68,45 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guna menambal celah defisit tersebut, struktur pembiayaan bersih atau netto dipatok seimbang di angka Rp68,45 miliar. Angka ini bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp68,60 miliar yang dikurangi pengeluaran pembiayaan senilai Rp147,10 juta.

“Hasil kesepakatan ini nantinya akan dituangkan ke dalam nota kesepakatan antara kepala daerah dan pimpinan dewan sebagai pedoman resmi pelaksanaan pembangunan di sisa tahun anggaran 2026,” ujar Erpan. Melalui kesepakatan ini pula, perangkat daerah diberikan ruang untuk melakukan pergeseran anggaran antar-unit organisasi maupun kegiatan sesuai usulan yang telah disetujui.

Kendati demikian, Banggar DPRD Provinsi Jambi secara tegas menekankan agar penyusunan Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA) Perubahan APBD 2026 difokuskan sepenuhnya pada program-program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Gubernur beserta TAPD diminta menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengoperasikan anggaran secara efektif, efisien, dan transparan.

Sejumlah rekomendasi strategis turut dikeluarkan dewan. Pertama, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) diwajibkan memastikan seluruh program OPD pada Perubahan APBD 2026 benar-benar selaras dengan dokumen P-KUA serta target Perubahan RKPD 2026.

Selain itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jambi didorong untuk memperkuat sistem serta pangkalan data (database) potensi pendapatan yang terintegrasi, demi mendongkrak keakuratan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer pusat. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) juga tak luput dari sorotan agar mengoptimalkan pemetaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) guna mendongkrak kontribusi aset terhadap PAD.

Sebagai pengingat akhir, pihak legislatif meminta Inspektorat memperketat fungsi pengawasan, evaluasi, serta audit mulai dari tahap perencanaan hingga eksekusi anggaran.

Langkah pengawasan ketat ini dinilai mendesak mengingat laporan realisasi APBD TA 2026 per 10 September 2026 mencatat serapan pendapatan daerah baru menyentuh angka 54,57 persen, sementara belanja daerah berada di kisaran 59,14 persen.

“Banggar mendesak TAPD segera mengakselerasi penyerapan anggaran agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat Jambi,” pungkas Erpan.

 

Editor : Admin

Sumber Berita : Istimewah

Berita Terkait

Pendapatan 2026 Belum Maksimal, Ketua DPRD Jambi Instruksikan OPD Tancap Gas
Lonjakan Pendapatan Rp220 Miliar Giring DPRD Jambi Bedah Nota APBD Perubahan 2026
JAMBI TERBAKAR, RAKYAT TERPAPAR: SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?
Proyek PISEW Desa Kemingking Dalam Disorot: Agregat Tipis, Material Dipertanyakan, Pengawasan Dipertanyakan
ANTREAN SOLAR TAK KUNJUNG TERATASI, BPH MIGAS PERTAMINA DAN PEMPROV JAMBI DIPERTANYAKAN
Ribuan Hektare Lahan Terbakar di Jambi, 86 Kasus Karhutla Ditangani Aparat
Pemkab Merangin Siapkan Lahan 8 Hektare untuk Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Rampung 2027
Pemkot Jambi Kembangkan Kampung Batik Ulu Gedong, Perajin Diharapkan Raup Manfaat Ekonomi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:20

Ribuan Hektare Lahan Terbakar di Jambi, 86 Kasus Karhutla Ditangani Aparat

Berita Terbaru