RADIXNEWS,JAMBI-Kondisi udara di Kota Jambi pagi ini, Senin, 24 Agustus 2026, berada dalam level berbahaya. Berdasarkan data real-time yang dirilis oleh dottcom.id pada pukul 06.30 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) Kota Jambi menembus angka 243, yang masuk dalam kategori ‘Sangat Tidak Sehat’.
Polutan utama yang mendominasi adalah PM2.5 dengan konsentrasi mencapai 167.4 µg/m³. Angka ini jauh di atas ambang batas aman yang ditetapkan organisasi kesehatan.
Dalam kondisi yang memprihatinkan menempatkan Jambi di urutan pertama sebagai kota dengan polusi udara terburuk di Indonesia saat ini, disusul oleh Pontianak dan Pekanbaru yang juga masuk dalam kategori tidak sehat.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
”saya meminta kepada pemerintah melalui Intruksi Walikota jambi agar cepat merespon ambil sikap Untuk membuat Regulasi antisipasi kabut asap di Kota Jambi untuk meminimalisir dampak kesehatan Seperti
Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), asma Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), iritasi mata, Apalagi dalam posisi Kelompok kelompok rentan ibu Hamil dan menyusui
”Mengingat angka AQI yang sangat tinggi dan berbahaya bagi kesehatan, kami merekomendasikan agar segera meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah atau memindahkannya menjadi pembelajaran jarak jauh (daring),”
Keputusan cepat dan tepat dari pihak berwenang sangat diharapkan demi keselamatan dan kesehatan ratusan ribu siswa di Kota Jambi.
Mari sama sama kita jaga kesehatan dan kita berdoa Untuk cepat Pulih dari Kabut asap dan Dimana pun titik titik kebakaran di Indonesia.
Oleh : Insanur Rohman, S.IP (Wakil Direktur eksekutif Jambi Impact institute)
Editor : Admin
Sumber Berita : Istimewa






