
RADIXNEWS, JAMBI – 20 Juni 2026 Gerakan Mahasiswa Kota Jambi (GEMAKOJA) mengecam sikap DPRD Provinsi Jambi yang dinilai semakin menjauh dari fungsi dan mandat konstitusionalnya sebagai representasi rakyat. Dalam aksi bertajuk *IndonesiaSuram JambiSuram* pada 15 Juni 2026, mahasiswa turun ke jalan menyuarakan berbagai persoalan bangsa dan daerah, mulai dari pemborosan APBN, kenaikan harga kebutuhan pokok, dugaan penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga lemahnya pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.
Ironisnya, tidak satu pun anggota DPRD Provinsi Jambi hadir menemui massa aksi. Aspirasi rakyat yang disampaikan mahasiswa seolah dianggap angin lalu.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun publik justru menyaksikan hal yang berbeda ketika sejumlah karyawan SPPG menggelar aksi terkait Program Makan Bergizi Gratis. Saat itu, Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata hadir langsung dan menyatakan akan “pasang badan” agar program tersebut tetap berjalan.
Pernyataan tersebut memantik pertanyaan besar: *Apakah DPRD Provinsi Jambi masih berdiri sebagai wakil rakyat atau telah berubah menjadi juru bicara kekuasaan?*
“Kami datang membawa suara rakyat, tidak ada yang menemui. Tetapi ketika ada kepentingan mempertahankan program pemerintah, DPRD langsung hadir dan menyatakan pasang badan. Ini menunjukkan keberpihakan yang patut dipertanyakan. DPRD dibentuk untuk mengawasi pemerintah, bukan menjadi tameng pemerintah,” tegas GEMAKOJA.
Menurut GEMAKOJA, sikap tersebut menunjukkan semakin melemahnya fungsi pengawasan legislatif. Program Makan Bergizi Gratis yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah sangat besar justru membutuhkan pengawasan ekstra ketat, bukan pembelaan politik.
Mahasiswa menegaskan bahwa tuntutan penghentian sementara MBG bukanlah bentuk penolakan terhadap pemenuhan gizi masyarakat. Sebaliknya, tuntutan tersebut lahir karena banyaknya persoalan yang muncul dalam pelaksanaannya, mulai dari kasus keracunan yang terjadi di berbagai daerah, persoalan tata kelola distribusi, hingga berbagai dugaan penyimpangan yang menimbulkan keresahan publik.
“Program yang menghabiskan uang rakyat dalam jumlah fantastis tidak boleh kebal kritik. Justru semakin besar anggarannya, semakin besar pula kewajiban pengawasannya. Yang dibutuhkan hari ini adalah audit, evaluasi, dan perbaikan tata kelola, bukan sikap pasang badan membabi buta.”
GEMAKOJA juga menilai fenomena tersebut sebagai tanda kemunduran demokrasi. Dalam prinsip *trias politica*, lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Namun yang terjadi hari ini justru sebaliknya.
“Kami melihat dari pusat hingga daerah, lembaga legislatif perlahan kehilangan taringnya. Fungsi kontrol melemah, fungsi pengawasan memudar, dan yang muncul justru pembelaan terhadap kebijakan eksekutif. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka rakyat kehilangan benteng pengawasan terhadap kekuasaan.”
Mahasiswa menegaskan bahwa DPRD tidak boleh alergi terhadap kritik. Sebab setiap rupiah yang digunakan dalam program pemerintah berasal dari uang rakyat dan wajib dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
“Kami tidak membutuhkan DPRD yang sibuk menjadi juru bicara program pemerintah. Kami membutuhkan DPRD yang berani berdiri di depan rakyat, berani mengawasi pemerintah, dan berani mengoreksi ketika ada kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat. Jika DPRD hanya hadir untuk membela kekuasaan tetapi absen ketika rakyat bersuara, maka publik berhak mempertanyakan untuk siapa sebenarnya mereka bekerja.”
GEMAKOJA menegaskan akan terus mengawal berbagai kebijakan publik yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga demokrasi dari praktik kekuasaan yang minim pengawasan.
“Ketika wakil rakyat memilih diam, mahasiswa akan bersuara. Ketika fungsi pengawasan ditinggalkan, mahasiswa akan mengingatkan. Dan ketika kekuasaan mulai kehilangan kontrol, mahasiswa akan berdiri di garis depan perlawanan.”
Editor : ADMIN




