
RADIX NEWS, JAMBI – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi persoalan serius di Provinsi Jambi. Hingga 29 September 2026, luas lahan yang terbakar tercatat mencapai 4.123,84 hektare. Di tengah upaya pemadaman dan pencegahan yang terus dilakukan, aparat juga menangani puluhan kasus dugaan pembakaran lahan.
Berdasarkan laporan situasi karhutla Provinsi Jambi per 29 September 2026 pukul 19.00 WIB, terdapat 177 titik panas (hotspot) dalam laporan hari tersebut. Sementara itu, jumlah titik panas yang tercatat sepanjang 2026 mencapai 10.742 titik.
Kabupaten Batanghari menjadi wilayah dengan luas lahan terbakar terbesar, yakni 1.240,79 hektare. Disusul Tanjung Jabung Timur dengan 659,18 hektare, Tanjung Jabung Barat 639,55 hektare, Muaro Jambi 577,71 hektare, serta Sarolangun 508,55 hektare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Besarnya luasan lahan yang terbakar menunjukkan bahwa karhutla masih menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah daerah dan seluruh pihak yang terlibat dalam penanganannya.
Dari sisi penegakan hukum, sebanyak 86 kasus karhutla telah ditangani. Sebanyak 69 kasus masih dalam tahap penyelidikan, sedangkan 17 kasus telah memasuki tahap penyidikan. Dari keseluruhan penanganan tersebut, 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, penanganan karhutla dilakukan melalui pemadaman, patroli, pemantauan titik panas, edukasi kepada masyarakat, hingga penegakan hukum.
Menurut Erlan, kepolisian bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan dan penanganan di lapangan, termasuk menindak pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara melawan hukum.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga yang menemukan titik api diminta segera melaporkannya kepada petugas agar kebakaran dapat ditangani sebelum meluas.
Penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan. Dampak asap terhadap kesehatan masyarakat juga menjadi perhatian, terutama ketika kualitas udara memburuk.
Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada 29 September 2026 pukul 08.00 WIB menunjukkan angka PM2,5 di Kota Jambi mencapai 229, sedangkan di Kabupaten Muaro Jambi mencapai 300. Kedua wilayah tersebut masuk kategori sangat tidak sehat. Sementara itu, Tanjung Jabung Timur mencatat angka 143 dan Kabupaten Tebo 153, yang termasuk kategori tidak sehat.
Dampak terhadap kesehatan terlihat dari laporan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Pada minggu ke-37, tercatat sebanyak 7.236 kasus ISPA di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.
Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa karhutla bukan semata persoalan titik api dan luas lahan yang terbakar. Kualitas udara yang memburuk turut mengancam kesehatan warga, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
Selain pemadaman di darat, Satgas Karhutla Provinsi Jambi juga melakukan pemantauan melalui udara menggunakan pesawat dan helikopter. Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi titik panas, memantau perkembangan kebakaran, serta membantu petugas menentukan lokasi yang membutuhkan penanganan.
Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, serta mendatangi fasilitas kesehatan apabila mengalami gangguan pernapasan.
Dengan ribuan hektare lahan terbakar dan ribuan kasus ISPA tercatat, upaya penanganan karhutla di Jambi masih membutuhkan perhatian serius. Pencegahan kebakaran, pengawasan di wilayah rawan, dan penegakan hukum menjadi bagian penting untuk menekan kejadian serupa agar tidak terus berulang.
Editor : Admin
Sumber Berita : POLDA JAMBI


