Pendapatan 2026 Belum Maksimal, Ketua DPRD Jambi Instruksikan OPD Tancap Gas

- Penulis Berita

Rabu, 4 November 2026 - 02:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewah

JAMBI, RADIXNEWS – DPRD Provinsi Jambi menyoroti capaian sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai belum optimal dalam memenuhi target pendapatan daerah.

Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, mengatakan pemerintah daerah telah menyampaikan komitmen untuk memberikan perhatian lebih kepada OPD yang capaian pendapatannya masih belum memenuhi target.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan Hafiz saat memimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda mendengarkan tanggapan Pemerintah Provinsi Jambi atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (22/9/2026).

“Pemerintah sudah menyampaikan komitmennya untuk melakukan ekstra perhatian terhadap OPD yang sampai saat ini belum memuaskan terkait target pendapatan daerah,” kata legislator Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Hafiz menegaskan, capaian pendapatan daerah akan menjadi salah satu bagian yang terus diawasi DPRD. Menurutnya, target yang telah disepakati antara pemerintah daerah dan DPRD harus dapat direalisasikan dan tidak sekadar tercantum dalam dokumen anggaran.

“Ini tentu akan menjadi bahan untuk terus kita awasi selaku tugas dan fungsi pengawasan lembaga DPRD. Karena kita ingin target pendapatan yang sudah disepakati antara pemerintah dan DPRD bukan hanya data angan-angan, tetapi memang angka yang dapat direalisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jambi,” tegas Hafiz Fattah.

Selain aspek pendapatan, Hafiz meminta OPD yang menjadi perhatian DPRD segera melakukan langkah percepatan untuk mengejar target yang telah ditetapkan. Hal itu dinilai penting mengingat waktu pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 tinggal sekitar tiga bulan.

Hafiz menyebut, Perubahan APBD 2026 dijadwalkan disahkan pada 30 September 2026. Dengan waktu pelaksanaan yang terbatas hingga akhir tahun, OPD terkait diminta meningkatkan kinerja agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

“Waktu tinggal tiga bulan lagi (akhir tahun 2026), setelah APBD Perubahan disahkan pada 30 September. Kami berharap OPD yang menjadi catatan dapat bekerja secara ekstra untuk mencapai target yang telah ditentukan dari tahun lalu,” pungkasnya. (Adv)

 

Editor : Admin

Sumber Berita : Istimewa

Berita Terkait

Lonjakan Pendapatan Rp220 Miliar Giring DPRD Jambi Bedah Nota APBD Perubahan 2026
Sinergi DPRD dan Pemprov Jambi Hasilkan Kesepakatan Rancangan P-KUA PPAS APBD 2026
JAMBI TERBAKAR, RAKYAT TERPAPAR: SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?
Proyek PISEW Desa Kemingking Dalam Disorot: Agregat Tipis, Material Dipertanyakan, Pengawasan Dipertanyakan
ANTREAN SOLAR TAK KUNJUNG TERATASI, BPH MIGAS PERTAMINA DAN PEMPROV JAMBI DIPERTANYAKAN
Ribuan Hektare Lahan Terbakar di Jambi, 86 Kasus Karhutla Ditangani Aparat
Pemkab Merangin Siapkan Lahan 8 Hektare untuk Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Rampung 2027
Pemkot Jambi Kembangkan Kampung Batik Ulu Gedong, Perajin Diharapkan Raup Manfaat Ekonomi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:20

Ribuan Hektare Lahan Terbakar di Jambi, 86 Kasus Karhutla Ditangani Aparat

Berita Terbaru