RADIXNEWS,Jakarta. 28 Juli 2025 Gerakan Mahasiswa Merangin (GMM) bersiap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta pada Hari Rabu, 30 Juli 2025. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam GMM ini datang dengan membawa keprihatinan dan kemarahan mendalam atas maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Jambi, yang diduga kuat melibatkan PT. Daffa Mitra Forestry.
Menurut Ketua GMM, Fadel Muhammad Sabirin, perusahaan yang seharusnya beroperasi di bidang kehutanan ini justru disinyalir telah menyalahgunakan izinnya secara masif. “Kami menduga PT. Daffa Mitra Forestry telah membuka lahan dan melakukan aktivitas tambang emas ilegal menggunakan puluhan alat berat,” tegas Fadel Muhammad Sabirin dalam keterangan persnya pada Senin (28/7/2025).
Ironisnya, lanjut Fadel, kegiatan penambangan ilegal ini berjalan lancar tanpa adanya tindakan tegas yang berarti dari aparat penegak hukum setempat. Hal ini memicu kecurigaan GMM akan adanya pembiaran atau bahkan dugaan keterlibatan oknum-oknum yang seharusnya bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pernyataan sikap resminya, GMM mengajukan empat tuntutan utama kepada Kapolri. Tuntutan pertama adalah menuntut Kapolri untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan PT. Daffa Mitra Forestry dalam aktivitas PETI di Kabupaten Merangin. Hal ini dianggap krusial untuk membongkar jaringan penambangan ilegal yang telah merusak lingkungan.
Kedua, GMM mendesak pencabutan izin PT. Daffa Mitra Forestry apabila terbukti secara sah dan meyakinkan menyalahgunakan izin usaha kehutanan menjadi tambang emas ilegal. Pencabutan izin ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang kuat dan mencegah praktik serupa di masa mendatang.
Tuntutan ketiga adalah meminta Kapolri segera memeriksa dan mengevaluasi kinerja aparat di wilayah hukum Merangin yang terkesan membiarkan aktivitas ilegal tersebut. GMM mencurigai adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum aparat sehingga PETI dapat beroperasi secara leluasa tanpa hambatan.
Terakhir, GMM menuntut penindakan hukum yang tegas terhadap pemodal besar atau yang dikenal sebagai “cukong”, serta seluruh pihak yang terlibat dalam perusakan lingkungan di Merangin. Salah satu pelaku yang mereka soroti adalah Habib Mustain, yang diduga terlibat dalam jaringan PETI. Tuntutan ini secara tegas diusung oleh GMM agar semua pihak yang terlibat, termasuk para pelaku, dapat diseret ke meja hijau.
Kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh PETI di Merangin telah mencapai taraf yang sangat mengkhawatirkan. Aktivitas penambangan ilegal ini secara masif menghancurkan ekosistem alam, mencemari sungai-sungai dengan merkuri dan lumpur, serta mengancam kehidupan dan mata pencarian masyarakat sekitar yang sangat bergantung pada kelestarian sumber daya alam.
“Jangan biarkan Merangin menjadi korban kerakusan segelintir pihak yang haus kekayaan dengan cara-cara ilegal,” seru GMM dalam rilisnya, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap masa depan lingkungan dan masyarakat Merangin. GMM akan terus mengawal isu ini hingga aparat penegak hukum bertindak tegas dan adil, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Merangin yang selama ini merasa hanya menjadi penonton di tengah kehancuran lingkungan mereka sendiri.
Dengan semangat “GMM Bersatu, Lawan PETI! Mabes Polri, Jangan Tutup Mata,” para mahasiswa ini berharap aksi mereka dapat membuka mata aparat penegak hukum tertinggi di Indonesia untuk segera turun tangan dan menyelesaikan masalah penambangan ilegal yang sudah sangat meresahkan ini, demi keberlangsungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Merangin.
Editor : Aansyah