RADIX NEWS Jambi, 31 Desember 2025. Menjelang pergantian Tahun Baru, Kota Jambi menjadi perbincangan hangat terkait persoalan arus lalu lintas dan maraknya parkir liar di berbagai wilayah kota. Salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi kini turut dipertanyakan, seiring banyaknya dugaan pungutan liar serta kemacetan yang terjadi di sejumlah titik.
Kinerja Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi pun menjadi sorotan. Kemacetan yang sering terjadi disinyalir akibat parkir liar yang tidak ditertibkan secara tegas. Beberapa ruas jalan yang kerap mengalami kemacetan antara lain Jalan Simpang Mayang, Kota Baru, Telanaipura, dan Alam Barajo. Kondisi ini dipicu oleh parkir liar yang dibiarkan tanpa penindakan langsung dari Dishub Kota Jambi.
“Sering terjadi kemacetan lalu lintas di Kota Jambi, apalagi menjelang pulang kerja. Kami sebagai warga Kota Jambi merasa heran, mengapa bisa terjadi kemacetan seperti ini. Di mana kebijakan Dishub Kota Jambi?” ujar salah satu warga.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Masalah ini dinilai sebagai persoalan serius dalam upaya mewujudkan pemerintahan Kota Jambi yang aman dan nyaman bagi warganya. Dishub Kota Jambi dituntut untuk mengambil sikap tegas dalam menindak kemacetan dan parkir liar demi mewujudkan Kota Jambi yang tertib dan bahagia.
Namun, Dishub yang seharusnya menjalankan tugas pokok dan fungsinya justru dinilai diam dan tutup telinga, seakan tidak terjadi apa-apa.
“Kami mengecam kinerja Dinas Perhubungan Kota Jambi dalam melaksanakan tugasnya. Apabila tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, lebih baik mengundurkan diri. Kami juga menduga adanya penerimaan fee dari beberapa pihak sehingga terjadi pembiaran,” ujar seorang mahasiswa.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dan sikap tegas dari Dishub Kota Jambi demi terciptanya kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga Kota Jambi.



